Konstruksi Keadilan Restoratif pada Tahap Penyelidikan dalam KUHAP 2025: Antara Pemulihan, Praduga Tidak Bersalah, dan Kontrol YudisialOctober 12, 2026
Mengapa Barang Temuan Patroli Hutan Butuh Penetapan Pengadilan? Hakim PN Malinau Jawab Kebingungan Polhut KaltaraBy Bintoro Wisnu PrasojoSeptember 30, 20260 Malinau – Mengapa barang temuan hasil patroli kehutanan harus melalui penetapan pengadilan? Pertanyaan itu menjadi inti pemaparan Hakim Pengadilan Negeri…
Perkembangan Alat Bukti Dari Kuhap Lama (Undang-Undang No.8 Tahun 1981) Ke Kuhap Baru (Undang-Undang No.20 Tahun 2025)By Ahmad EfendiFebruary 27, 20260 Hukum acara pidana memiliki peran penting dalam menjamin tegaknya keadilan melalui proses pembuktian yang sah dan adil. Salah satu aspek…