Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Peradilan Militer: Menjaga Keseimbangan antara Keadilan, Kepastian, dan Kepentingan Institusi

22 April 2026 • 14:55 WIB

Ketika Kewenangan Mendahului Keadilan: Problematika Pra-Ajudikasi dalam Sistem Peradilan Pidana dan Militer

22 April 2026 • 13:39 WIB

Hari Ketiga Pelatihan BSDK: Tinggalkan Warisan Kolonial, Ratusan Hakim Dalami Paradigma Baru KUHAP 2025

22 April 2026 • 12:29 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » WKPT Palangka raya Muhammad Damis Paparkan Rincian Transisi KUHAP dan KUHP Baru di Sosialisasi KUHP dan KUHAP di PT Palangkaraya
Berita

WKPT Palangka raya Muhammad Damis Paparkan Rincian Transisi KUHAP dan KUHP Baru di Sosialisasi KUHP dan KUHAP di PT Palangkaraya

Mohammad Khairul MuqorobinMohammad Khairul Muqorobin8 January 2026 • 13:32 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Palangkaraya, 8 Januari 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Palangkaraya, Muhammad Damis, S.H., M.H., memaparkan secara rinci ketentuan transisi dan teknis penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta KUHP baru dalam sosialisasi yang digelar secara daring dan luring. Acara ini diikuti langsung oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad-Hoc, dan Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum PT Palangkaraya, serta jajaran Pengadilan Negeri lainnya secara daring.

Ketentuan Peralihan dan Keberlakuan Aturan Lama

Damis menegaskan bahwa beberapa peraturan pelaksana KUHAP lama masih tetap berlaku selama belum diganti. “Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 junto Nomor 58 Tahun 2010 dan Nomor 92 Tahun 2015,” ujarnya. Bahkan, Keputusan Menteri Kehakiman tanggal 10 Desember 1983, yaitu Kepmen Kehakiman No. M.14-PW.07.03/1983, merupakan pedoman tambahan untuk pelaksanaan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) maksimal Rp7.500 untuk tingkat pertama dan Rp2.500 untuk tangkat banding masih bisa diterapkan karena belum diubah. Damis menegaskan pada prinsipnya sebelum ada peraturan yang mengaturnya, maka ketentuan lama masih berlaku dan dapat diimplementasikan.

Mengenai ketentuan peralihan, ia memberikan interpretasi sementara. “Perkara yang sudah limpah ke pengadilan, tapi surat dakwaannya dibacakan tahun 2025 dan sidang lanjutannya di 2026, akan menggunakan KUHAP baru,” jelasnya. Namun, khusus mekanisme praperadilan tidak diatur ketentuan peralihannya sehingga disepakati setiap perkara praperadilan yang didaftarkan mulai tahun 2026 langsung menerapkan KUHAP baru.

Perubahan Tata Cara Persidangan dan Mekanisme Baru

Damis memaparkan sejumlah perubahan substantif dalam persidangan. Sidang elektronik kini mengakomodasi PERMA No. 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik. “Hakim dapat memutuskan sidang elektronik sejak awal atau di tengah proses jika ada gangguan keamanan, dengan syarat ada penetapan tertulis,” tuturnya.

Baca Juga  Urgensi Perpanjangan Usia Pensiun Hakim dalam Perspektif Komparatif dan Analisis Opsi RUU Jabatan Hakim

Ia juga menjelaskan mekanisme baru. Untuk tindak pidana tertentu, setelah dakwaan dimengerti oleh Terdakwa, Hakim wajib menanyakan kesediaan terdakwa mengupayakan perdamaian dengan korban. “Kesepakatan yang ditandatangani terdakwa, korban dan Hakim bisa jadi alasan peringanan pidana maupun pertimbangan untuk penjatuhan pidana pengawasan,” paparnya. Jika perdamaian tak tercapai, hakim wajib memeriksa pengakuan terdakwa dengan sangat hati-hati. “Pemeriksaan secara paksa, penuh tekanan yang banyak terjadi di lapangan yang menyebabkan terdakwa merasa tertekan baik fisik maupun psikis bisa dikategorikan penyiksaan berdasarkan penilaian hakim,” tegas Damis.

Penyesuaian Upaya Hukum dan Struktur KUHP Baru

Terkait upaya hukum, banding dari penuntut umum wajib disertai memori banding. “Jika tidak lengkap, panitera PN bisa mendiskresikan untuk menyatakan tidak memenuhi syarat, namun tetap mengirimkan berkas ke PT” imbuhnya. Sementara untuk kasasi, ia mengingatkan, “Untuk setiap tindak pidana dengan ancaman pidana di bawah lima tahun, permohonan kasasi dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 299 KUHAP baru.”

Pada sesi KUHP baru, Damis menjelaskan struktur KUHP dalam dua buku ( Buku kesatu tentang Aturan Umum dan Buku kedua tentang Tindak Pidana) dan menekankan penggunaan terminologi baku. “Kami himbau seluruh hakim dan Ketua PN konsisten menggunakan istilah ‘tindak pidana’, bukan lagi ‘kejahatan’ atau peristiwa pidana atau perbuatan pidana,” pesannya. Ia juga menguraikan jenis pidana baru seperti pidana pengawasan dan kerja sosial, yang regulasi teknisnya masih disusun oleh Mahkamah Agung.

Melalui sosialisasi mendalam ini, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menunjukkan komitmennya memastikan transisi mulus menuju sistem hukum pidana baru, dengan berfokus pada pemahaman teknis yang aplikatif bagi seluruh Hakim di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya

Mohammad Khairul Muqorobin
Kontributor
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  PA Baturaja Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI)
SUARABSDKMARI

berita KUHAP
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Peradilan Militer: Menjaga Keseimbangan antara Keadilan, Kepastian, dan Kepentingan Institusi

22 April 2026 • 14:55 WIB

Ketika Kewenangan Mendahului Keadilan: Problematika Pra-Ajudikasi dalam Sistem Peradilan Pidana dan Militer

22 April 2026 • 13:39 WIB

Hari Ketiga Pelatihan BSDK: Tinggalkan Warisan Kolonial, Ratusan Hakim Dalami Paradigma Baru KUHAP 2025

22 April 2026 • 12:29 WIB
Demo
Top Posts

Etika Bermedia Sosial bagi Hakim: Antara Ekspresi Diri dan Marwah Peradilan

13 March 2026 • 20:03 WIB

Hijrah Konstitusi, dari Serambi ke Serambi: Catatan Kritis Beban Kemanusiaan Peradilan

5 March 2026 • 18:28 WIB

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB
Don't Miss

Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Peradilan Militer: Menjaga Keseimbangan antara Keadilan, Kepastian, dan Kepentingan Institusi

By Dahlan Suherlan22 April 2026 • 14:55 WIB0

Tulisan ini berangkat dari pengalaman empiris dalam kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi Undang-Undang Peradilan Militer…

Ketika Kewenangan Mendahului Keadilan: Problematika Pra-Ajudikasi dalam Sistem Peradilan Pidana dan Militer

22 April 2026 • 13:39 WIB

Hari Ketiga Pelatihan BSDK: Tinggalkan Warisan Kolonial, Ratusan Hakim Dalami Paradigma Baru KUHAP 2025

22 April 2026 • 12:29 WIB

Sosialisasi di PTA Kepri: Komitmen dan Dukungan Pimpinan Kunci Sukses Keterbukaan Informasi Publik!

22 April 2026 • 12:27 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Peradilan Militer: Menjaga Keseimbangan antara Keadilan, Kepastian, dan Kepentingan Institusi
  • Ketika Kewenangan Mendahului Keadilan: Problematika Pra-Ajudikasi dalam Sistem Peradilan Pidana dan Militer
  • Hari Ketiga Pelatihan BSDK: Tinggalkan Warisan Kolonial, Ratusan Hakim Dalami Paradigma Baru KUHAP 2025
  • Sosialisasi di PTA Kepri: Komitmen dan Dukungan Pimpinan Kunci Sukses Keterbukaan Informasi Publik!
  • BSDK MA dan National Judicial Academy, Gelar Pelatihan Hakim di Bhopal India

Recent Comments

  1. voriconazole fda on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
  2. what is super vidalista on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  3. tadalafil cost goodrx on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  4. tadalafil 5mg directions on Konsekuensi Hukum Penetapan Pengembalian Berkas oleh KPN dalam Proses MKR di Tingkat Penyidikan dan Penuntutan
  5. doxycycline monohydrate 100mg on Fenomena The Blue Wall of Silence dan Upaya Membangun the Wall of Integrity: Belajar dari Kasus di Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.