Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PTUN Pekanbaru Gelar DDTK secara Online, Kupas Tuntas Pembaruan Aplikasi SIPP 7.0.4 dan Aplikasi MIS 2.2.1, Data Jadi “New Gold” di Era Kecerdasan Buatan

October 13, 2026

Antisipasi Kejahatan AI, BSDK Gembleng 631 Aparatur Peradilan

October 13, 2026

Menatap Peradilan Agama Masa Depan: Pustrajak Kumdil MA RI dan Badilag Matangkan Isu Strategis Kebijakan 2027

October 13, 2026 · 18:05 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Menatap Peradilan Agama Masa Depan: Pustrajak Kumdil MA RI dan Badilag Matangkan Isu Strategis Kebijakan 2027

Menatap Peradilan Agama Masa Depan: Pustrajak Kumdil MA RI dan Badilag Matangkan Isu Strategis Kebijakan 2027

JohanesBy JohanesOctober 13, 2026 · 18:05 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Analisis Kebutuhan Penyusunan Rekomendasi Kebijakan (AKP) di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Langkah ini diambil untuk menghimpun serta memetakan berbagai isu hukum strategis yang akan menjadi bahan penyusunan naskah rekomendasi kebijakan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2027. Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, mulai pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Gedung Sekretariat MA RI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran utusan Pustrajak Kumdil MA RI, pimpinan, serta Hakim Yustisial Badilag.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Surat Tugas Resmi Nomor 511/BSDK.2/ST.KP7.1/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Delegasi Pustrajak Kumdil MA RI diisi oleh kombinasi Hakim Tinggi Yustisial dan pejabat teknis, antara lain Dr. Buang Yusuf, S.H., M.H., Siti Suwaebah, dan Nurwathon (Hakim Tinggi Yustisial). Turut mendampingi Danny Agus Setiyanto (Kabid Hukum Strategis Kebijakan), Benny Purwanto (Kabid Strategi Kebijakan Peradilan), Hendro Yatmoko (Kasubbid Publikasi dan Advokasi), Johanes (Penerjemah Ahli Muda), Agus Digdo Nugroho (Penata Layanan Operasional), Yasin Prasetia (Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama), serta Ronizam Binarda Yusuf (Staf Pustrajak).

Dalam pertemuannya di Badilag, tim Pustrajak diterima oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag, Sutarno, S.I.P., M.M., yang mewakili Direktur Jenderal Badilag karena berhalangan hadir. Sutarno menyampaikan salam dan permohonan maaf dari pimpinan Badilag, sekaligus menyambut hangat kedatangan tim Pustrajak untuk mendiskusikan kebutuhan kebijakan peradilan agama. Dr. Buang Yusuf, S.H., M.H., membuka pertemuan dengan menjelaskan maksud dan tujuan AKP, yaitu untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan kebijakan yang benar-benar dihadapi dalam praktik peradilan agama. Tim Pustrajak menyampaikan rekapitulasi judul kebijakan yang telah dikerjakan pada TA 2022–2026 serta daftar usulan yang belum ditindaklanjuti, termasuk isu-isu yang diusulkan oleh Ketua Kamar Agama MA RI.

Membalas pemaparan tersebut, Sutarno menyampaikan bahwa Badilag telah menerima catatan pimpinan dan memahami pentingnya penajaman isu. Badilag akan menggelar pembahasan internal bersama unit-unit terkait untuk menyamakan persepsi dan menentukan isu yang paling mendesak sesuai ruang lingkup kewenangan Mahkamah Agung. Pustrajak Kumdil memberikan fleksibilitas waktu bagi Badilag untuk mematangkan usulan kajian kebijakan TA 2027 hingga awal November 2026. Hal ini ditujukan agar usulan yang diserahkan benar-benar matang dan didukung oleh data empiris yang kuat. Isu pertama yang menjadi sorotan utama dalam audiensi adalah evaluasi terhadap implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Evaluasi difokuskan pada peran rekomendasi atau surat keterangan dari psikolog dan tenaga profesional.

Baca Juga  PTA Kepri Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., Hakim Yustisial pada Dirjen Badilag, mengungkapkan bahwa penggunaan kata “dapat” dalam norma terkait dokumen psikologis dalam PERMA 5/2019 menimbulkan beragam penafsiran. Pihaknya mengusulkan agar kebutuhan pemeriksaan profesional dipertegas menjadi skema yang lebih wajib. Diskusi yang merinci pentingnya membedakan antara “rekomendasi” dan “surat keterangan hasil asesmen”. Hal ini krusial agar dokumen profesional berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim, tanpa mengesankan bahwa kewenangan memutus permohonan berpindah dari hakim kepada lembaga non-yudisial.

Keprihatinan mendalam juga mengemuka terkait maraknya permohonan dispensasi kawin bagi anak berusia sangat muda, seperti usia 11–12 tahun. Evaluasi kebijakan diarahkan pada penguatan persyaratan pengajuan guna memberikan perlindungan maksimal bagi kepentingan terbaik anak. Pembahasan juga membandingkan praktik internasional, seperti batas usia pernikahan 18 tahun di Australia. Namun, forum sepakat bahwa contoh luar negeri hanya menjadi bahan pembanding dan penerapan kebijakan nasional harus disesuaikan dengan kerangka hukum serta konteks sosial Indonesia.

Isu kedua yang mengemuka adalah problematika pemanggilan para pihak melalui surat tercatat, sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2023 dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Dalam praktik, sering terjadi kegagalan pengantaran surat oleh penyedia jasa pengiriman tanpa adanya prosedur alternatif yang jelas dalam regulasi. Akibat ketidakjelasan norma terkait pengantaran surat tercatat yang gagal, proses persidangan di Pengadilan Agama menjadi terhambat. Hal ini berpotensi merugikan hak masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya rendah.

Forum menelaah kemungkinan penggunaan kembali mekanisme pemanggilan konvensional berdasarkan HIR/RBg oleh Jurusita/Jurusita Pengganti sebagai alternatif legal apabila surat tercatat tidak dapat disampaikan. Kejelasan prosedur ini dinilai sangat mendesak. Kendala administrasi juga disorot, seperti persyaratan pengambilan foto KTP asli pihak penerima oleh petugas kurir. Banyak masyarakat menolak difoto KTP-nya karena alasan perlindungan data pribadi dan kekhawatiran penyalahgunaan untuk pinjaman online ilegal.

Penolakan masyarakat untuk difoto KTP membuat petugas kurir tidak dapat melampirkan bukti sesuai dengan SEMA 1/2023. Kondisi ini memicu keraguan hakim dalam menilai keabsahan pemanggilan, bahkan beberapa hakim di daerah sempat diperiksa Bawas karena mengambil langkah diskresi tanpa dasar norma yang eksplisit. Pihak Badilag juga mendorong diversifikasi kerja sama dalam pengiriman surat tercatat. Selain PT Pos Indonesia, Mahkamah Agung diharapkan dapat menjalin kemitraan dengan penyedia jasa pengiriman logistik resmi lainnya, seperti J&T atau TIKI, guna meningkatkan fleksibilitas dan jangkauan layanan.

Untuk membantu memetakan prioritas, tim Pustrajak Kumdil menyiapkan pendekatan analisis akademis USG (Urgency, Seriousness, Growth). Melalui metode ini, isu pemanggilan surat tercatat dan dispensasi kawin berhasil ditempatkan sebagai kriteria prioritas utama. Isu ketiga yang dibahas adalah usulan “Kajian Komprehensif Mengenai Faktor-Faktor Penyebab Tingginya Angka Gugatan Perceraian oleh Perempuan di Indonesia”. Fenomena peningkatan perkara cerai gugat dinilai memerlukan analisis berbasis data yang lebih mendalam. Tim Pustrajak mencatat bahwa faktor pemicu perceraian sebagian besar berada di luar yurisdiksi yudisial. Oleh karena itu, kajian harus memisahkan secara tegas antara rekomendasi internal untuk peradilan dan rekomendasi eksternal yang ditujukan kepada kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga  PTA Kepri Gelar Pertemuan Ketiga Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

Menanggapi isu pencegahan perceraian, Badilag memaparkan rencana penjajakan kerja sama Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) guna memperketat persyaratan serta konseling pra-perceraian. Isu keempat menyangkut gagasan pengembangan peran “Atase Peradilan” atau pelaksanaan sidang di perwakilan RI di luar negeri (seperti KBRI) untuk membantu warga negara Indonesia yang menghadapi kendala hukum perdata dan agama di luar negeri.

Pustrajak Kumdil memberikan tanggapan kritis terhadap gagasan Atase Peradilan. Pustrajak mengingatkan pentingnya menjaga batas kewenangan yudisial agar tidak melampaui fungsi eksekutif serta mengoptimalkan mekanisme bantuan hukum internasional (Rogatori) yang sudah tersedia melalui Kementerian Luar Negeri. Pihak Badilag menegaskan bahwa usulan ini didasari oleh realitas sulitnya TKI/PMI mengakses keadilan di luar negeri. Kendati demikian, pimpinan Bidang Hukum Pustrajak, Danny Agus Setiyanto, menyambut baik usulan tersebut untuk ditampung dan disaring dalam pembahasan pimpinan.

Terkait pertanyaan kuota judul dari Badilag, Pustrajak menjelaskan bahwa penentuan jumlah kajian tidak menggunakan sistem kuota kaku, melainkan disesuaikan dengan skala prioritas, arahan pimpinan Mahkamah Agung, serta ketersediaan anggaran DIPA. Badilag berkomitmen menggelar rapat internal bersama pejabat Eselon II dan unit teknis untuk menyaring usulan prioritas. Hasil pembahasan berupa draf usulan judul beserta argumentasi urgensinya akan diserahkan kepada Pustrajak paling lambat akhir Oktober 2026.

Secara keseluruhan, forum AKP memformulasikan 6 pokok hasil kesepakatan: penelaahan riset terdahulu, evaluasi PERMA dispensasi kawin, harmonisasi surat tercatat, kajian perceraian berbasis data, analisis awal layanan lintas negara, serta penetapan judul berdasarkan skala prioritas dan anggaran. Pertemuan yang berlangsung produktif ini memberikan pijakan awal yang kokoh bagi Pustrajak Kumdil MA RI dan Ditjen Badilag dalam merumuskan rekomendasi kebijakan Tahun Anggaran 2027 demi mewujudkan badan peradilan agama yang agung, modern, dan berkeadilan.

Johanes
Kontributor
Johanes
Penerjemah Ahli Muda Pustrajak Kumdil MA RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

AKP 2027 Analisis Kebutuhan Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Badilag Cerai Gugat Dispensasi Kawin Kebijakan Peradilan Peradilan Agama PERMA Nomor 5 Tahun 2019 rekomendasi kebijakan MA surat tercatat
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

PTUN Pekanbaru Gelar DDTK secara Online, Kupas Tuntas Pembaruan Aplikasi SIPP 7.0.4 dan Aplikasi MIS 2.2.1, Data Jadi “New Gold” di Era Kecerdasan Buatan

October 13, 2026

Antisipasi Kejahatan AI, BSDK Gembleng 631 Aparatur Peradilan

October 13, 2026

Garda Terdepan Peradilan: Mengenal Lebih Dekat Tupoksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti

October 13, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,603 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

PTUN Pekanbaru Gelar DDTK secara Online, Kupas Tuntas Pembaruan Aplikasi SIPP 7.0.4 dan Aplikasi MIS 2.2.1, Data Jadi “New Gold” di Era Kecerdasan Buatan

By Stefanus Dwi Putra MedisaOctober 13, 20260

PEKANBARU — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan…

Antisipasi Kejahatan AI, BSDK Gembleng 631 Aparatur Peradilan

October 13, 2026

Menatap Peradilan Agama Masa Depan: Pustrajak Kumdil MA RI dan Badilag Matangkan Isu Strategis Kebijakan 2027

October 13, 2026 · 18:05 WIB

Jangan Menjadi Hakim “Wakai”: Sebuah Paradoks dalam Perkembangan Peradilan Perdata Jepang

October 13, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • PTUN Pekanbaru Gelar DDTK secara Online, Kupas Tuntas Pembaruan Aplikasi SIPP 7.0.4 dan Aplikasi MIS 2.2.1, Data Jadi “New Gold” di Era Kecerdasan Buatan
  • Antisipasi Kejahatan AI, BSDK Gembleng 631 Aparatur Peradilan
  • Menatap Peradilan Agama Masa Depan: Pustrajak Kumdil MA RI dan Badilag Matangkan Isu Strategis Kebijakan 2027
  • Jangan Menjadi Hakim “Wakai”: Sebuah Paradoks dalam Perkembangan Peradilan Perdata Jepang
  • Garda Terdepan Peradilan: Mengenal Lebih Dekat Tupoksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti

Recent Comments

  1. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  2. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  3. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  4. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
  5. Pandu PW on Ketika Perkawinan Tidak Tercatat : Isbat Nikah sebagai Jalan Menuju Perlindungan Hak Anak
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Imaniar, S.H., M.H.
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Supid Arso Hananto
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.