Di era digital yang serba cepat ini, arus informasi mengalir bagaikan air bah yang tak terbendung. Setiap detiknya, berita baru bermunculan dan menyebar luas ke seluruh penjuru negeri, tak terkecuali informasi yang berkaitan dengan dinamika penegakan hukum dan lembaga peradilan. Situasi ini tentu membawa tantangan tersendiri, khususnya bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Menjawab tantangan krusial tersebut, sebuah Pelatihan Juru Bicara Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI digelar untuk membekali para garda terdepan komunikasi lembaga. Menghadirkan Fifi Aleyda Yahya, selaku Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital RI sebagai narasumber utama, sesi pembelajaran dengan materi berjudul “Juru Bicara dan Media Handling” ini mengupas tuntas strategi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik di tengah pusaran arus informasi yang kian kompleks.
Ekosistem media saat ini telah berubah secara drastis dan menuntut adaptasi yang cepat. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 64% masyarakat Indonesia kini mengakses berita melalui media sosial. Realitas ini menunjukkan bahwa karena informasi bergerak begitu cepat, memelihara kepercayaan menjadi tantangan yang sangat nyata bagi seorang juru bicara pengadilan. Masyarakat modern menuntut informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Implikasi dari pergerakan informasi ini sangat besar: informasi sering kali tersebar luas dengan cepat tanpa konteks yang lengkap. Jika lembaga peradilan memilih untuk diam tanpa memberikan klarifikasi, hal tersebut justru akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Sebaliknya, jika juru bicara berbicara tanpa dasar fakta yang kuat, risiko krisis komunikasi akan semakin membesar. Oleh karena itu, ditekankan bahwa kecepatan memang mampu menarik perhatian publik, namun pada akhirnya hanya akurasilah yang mampu membangun dan mempertahankan kepercayaan.
Untuk menghadapi ekosistem digital tersebut, peran strategis juru bicara kini telah bertransformasi secara fundamental. Mereka tidak lagi sekadar menjadi penyampai pesan, melainkan penjaga gawang kredibilitas institusi. Terdapat tiga peran utama yang harus diemban dengan baik, yakni sebagai communicator yang bertugas menyampaikan informasi resmi dengan bahasa sederhana, agent of reputation yang menjaga integritas serta kredibilitas lembaga, dan public liaison yang menjadi jembatan penghubung antara publik, media, dan institusi. Guna menjalankan peran multidimensi ini, diperlukan penguasaan kompetensi kunci seperti pemahaman substansi dan batas kewenangan, penyampaian fakta yang akurat, sikap yang objektif, serta pemahaman mendalam tentang dinamika media dan persepsi publik.

Salah satu keterampilan paling esensial yang dibahas secara mendalam dalam sesi “Juru Bicara dan Media Handling” ini adalah penguasaan taktik saat berhadapan dengan jurnalis di lapangan. Fifi Aleyda Yahya menekankan bahwa sebagai juru bicara, seseorang harus menguasai teknis wawancara yang efektif. Langkah fundamental yang wajib dilakukan pertama kali adalah mengenali media, pewawancara, dan audiens yang menjadi sasaran informasi. Pemahaman ini sangat penting untuk merancang strategi penyampaian pesan yang tepat sasaran. Selanjutnya, seorang juru bicara dituntut untuk selalu disiplin menyusun 3 pesan kunci sebelum wawancara berlangsung. Pesan kunci ini menjadi semacam jangkar agar pembicaraan tetap fokus dan tidak melenceng dari substansi utama. Selain itu, poin krusial yang tak kalah penting adalah keharusan untuk menghindari jargon hukum tanpa penjelasan. Juru bicara harus mampu menerangkan prosedur dan istilah teknis dengan bahasa yang membumi, sederhana, dan mudah dicerna, agar masyarakat awam dapat memahami konteks hukum yang sedang berjalan tanpa merasa diasingkan oleh kerumitan istilah kehakiman. Hal ini sangat selaras dengan etika komunikasi untuk selalu menjelaskan prosedur berdasarkan fakta secara akurat, transparan, dan terverifikasi. Pesan yang disampaikan juga harus diadaptasi ke berbagai format kanal media, mulai dari televisi, media daring, hingga aplikasi percakapan, dengan tetap berpijak pada satu sumber fakta.
Selain penguasaan teknis jurnalistik, aspek personal serta perilaku individu juru bicara juga mendapatkan porsi perhatian yang besar. Diingatkan dengan sangat tegas bahwa hal-hal kecil yang dapat menilai reputasi Bapak/Ibu sebagai juru bicara harus dijaga baik-baik. Impresi pertama dan bahasa non-verbal seperti intonasi suara yang lugas, kontak mata yang fokus, hingga postur tubuh memegang peranan yang sangat besar dalam menciptakan komunikasi yang bermakna. Mengutip pepatah bijak dari Warren Buffet yang ditampilkan di layar, “Butuh 20 tahun untuk membangun reputasi dan 5 menit untuk menghancurkannya”. Kutipan ini menjadi alarm pengingat bagi seluruh peserta untuk senantiasa berhati-hati, cermat, dan profesional dalam setiap tindakan maupun pernyataan publik.
Di tengah jalannya sesi yang interaktif, muncul sebuah realitas dan kekhawatiran dari lapangan yang diutarakan secara terbuka. Kemarin, ada salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan kritis mengenai mitigasi risiko dalam menjalankan tugas sehari-hari. Peserta tersebut bertanya tentang bagaimana cara mitigasi risiko ketika seorang juru bicara sudah melaksanakan tugasnya dengan benar dan sesuai pedoman operasional, namun pada akhirnya tetap dilaporkan oleh pihak yang merasa tidak puas dengan proses yang berjalan. Ia juga menanyakan secara spesifik, bagaimana cara untuk menghindari hal tersebut dan tetap bersikap tenang di tengah tekanan?
Menanggapi keresahan yang sangat membumi ini, Fifi Aleyda Yahya memberikan jawaban yang taktis, tegas, dan menggugah semangat kelembagaan. Beliau menjawab dengan lugas: “Jangan harap tenang karena selama kita hidup pasti ada hal yang menggangu ketenangan. Selama benar, jangan takut untuk bicara.” Jawaban ini seketika memberikan suntikan moral dan keberanian yang luar biasa bagi para peserta. Pesan yang tersirat dari jawaban tersebut sangatlah jelas: integritas, prosedur, dan kebenaran adalah perisai utama. Ketika seorang juru bicara telah berpijak pada fakta yang akurat, konsisten dengan keterangan resmi, menjaga objektivitas, serta menjalankan tugas murni sesuai batas kewenangannya, maka tidak ada ruang untuk mundur atau merasa takut, meskipun risiko pelaporan akan selalu mengintai sebagai bagian dari dinamika penegakan hukum.
Pelatihan komprehensif ini pada akhirnya menyadarkan para aparatur peradilan bahwa menjadi juru bicara adalah sebuah tugas yang mulia sekaligus seni tingkat tinggi dalam mengelola krisis. Mereka adalah garda depan yang bertugas memastikan bahwa wajah keadilan tetap terlihat terang, transparan, dan berwibawa di mata publik. Membangun kepercayaan membutuhkan kejujuran, kompetensi yang mumpuni, serta komitmen kuat pada lima prinsip utama komunikasi: akurat, konsisten, responsif, empatik, dan akuntabel.
Sebagai penutup yang merangkum keseluruhan nilai historis dari pembelajaran ini, terdapat satu kutipan penutup dari Fifi Aleyda Yahya yang patut direnungkan dan diresapi secara mendalam oleh setiap peserta: “Kepercayaan publik tidak dibangun hanya melalui banyaknya informasi yang disampaikan, tetapi melalui akurasi, integritas, konsistensi, dan kemampuan menjelaskan informasi yang benar pada waktu yang tepat”. Pesan ini akan terus menjadi lentera pengingat bahwa di tengah riuhnya badai disinformasi era digital, komitmen teguh pada kebenaran yang disampaikan secara arif akan selalu menjadi fondasi terkuat dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


