Kutacane – Mahkamah Syar’iyah Kutacane mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum dan informasi pelayanan pengadilan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor. Ajakan tersebut disampaikan Tim Media Mahkamah Syar’iyah Kutacane melalui akun Instagram resmi @mskutacane_ dengan mengangkat tema kabut asap, di bawah tajuk “Kabut Asap? Konsultasi Hukum dari Rumah Saja!”
Layanan yang diperkenalkan dalam unggahan tersebut adalah SAPA (Sistem Akses Pelayanan Online), yakni layanan daring Mahkamah Syar’iyah Aceh yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi, mendapatkan konsultasi hukum, dan menyampaikan pengaduan secara lebih praktis. Melalui SAPA, masyarakat Aceh dapat berkonsultasi ke Mahkamah Syar’iyah mana pun di Aceh tanpa harus hadir secara fisik di kantor pengadilan.
Terdapat dua cara untuk mengakses layanan tersebut. Pertama, melalui situs SAPA di alamat sapa.ms-aceh.go.id. Kedua, melalui fitur widget chat yang tersedia pada laman resmi Mahkamah Syar’iyah Kutacane, ms-kutacane.go.id.
Di samping memperkenalkan layanan daring, Mahkamah Syar’iyah Kutacane juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan kesehatan. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah saat kabut asap diimbau untuk menggunakan masker dan mengurangi paparan asap.
“Pelayanan semakin mudah, konsultasi semakin dekat. Jarak bukan lagi penghalang untuk mendapatkan informasi pelayanan hukum,” demikian pesan Tim Media Mahkamah Syar’iyah Kutacane dalam unggahan tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan Mahkamah Syar’iyah Kutacane dapat diperoleh melalui akun Instagram dan TikTok @mskutacane_, akun Facebook dan kanal YouTube Mahkamah Syar’iyah Kutacane, serta laman resmi https://ms-kutacane.go.id.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


