Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

7 Pesan Ketua MA Untuk Juru Bicara Pengadilan

October 14, 2026

Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia

October 14, 2026

Menerangi Fakta, Menjaga Marwah Peradilan : 43 Peserta Bimbingan Teknis Yudisial Perdalam Teknik dan Praktik Pembuatan Berita Acara Sidang

October 14, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » “Eksekutor yang Dieksekusi”

“Eksekutor yang Dieksekusi”

Mengapa Indonesia Butuh Sheriff dan Court Security ala Victoria
Syamsul AriefBy Syamsul AriefNovember 18, 2025 · 23:21 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Artikel ini adalah seri dari naskah penelitian yang sedang disusun oleh Tim studi banding BSDK MA Plus BUA, Ditjen Badilum dan Ditjen Miltun tentang pentingnya Court Security Officer dan Sheriff di Victoria State negara bagian Australia.

Di Indonesia, ruang sidang sering terasa seperti panggung drama tanpa sutradara. Ada terdakwa yang mengamuk, keluarga korban yang menerobos barikade, saksi yang gemetar seperti mahasiswa salah masuk kelas, dan juru sita yang lebih sering menjadi penyampai kopi daripada eksekutor keadilan.

Dalam kondisi begini, kita bertanya: apakah pengadilan kita benar-benar tempat yang aman?, atau jangan-jangan arena Koloseum? sebuah amfiteater elips yang megah tempat pertarungan gladiator.

Sementara itu, di Victoria, Australia, mereka sudah lama sadar bahwa pengadilan tidak bisa diserahkan pada “nasib baik”.

Mereka menciptakan model dua serdadu keadilan: Pertama, Court Security Officers (CSO), pasukan keamanan profesional yang bertugas penuh waktu menjaga ruang sidang. Kedua, Sheriff Victoria , juru sita versi upgrade, yang tidak cuma mengetuk pintu orang, tapi juga menyita aset, mengeksekusi denda, dan mengembalikan ratusan juta dolar ke kas negara.

Di sana, keamanan bukan urusan satpam pinjaman melainkan protokol negara. Dan eksekusi putusan bukan formalitas melainkan jaminan negara bahwa hukum bukan sekadar dekorasi di dinding ruang sidang.

Bandingkan dengan Indonesia. Disini, keamanan sidang sering mengandalkan insting, keberuntungan, dan, sesekali, keributan viral yang membuat petugas sadar: “Oh iya, harusnya kita jaga.”

Dan eksekusi putusan? Banyak putusan perdata yang akhirnya cuma menjadi fosil hukum, dilaporkan, diputus, dipublikasikan, tapi tidak pernah disentuh juru sita. Seorang hakim sampai pernah satire: “Putusan kita itu laksana puisi. Indah dibacakan, tapi tak pernah diwujudkan.”

Di Australia, khususnya Victoria, pengadilan berdiri seperti institusi modern: tertib, aman, dan dihormati. Di Indonesia? banyak yang mengkritik, sering kali pengadilan lebih mirip arena spontanitas sosial: tidak ada standar keamanan, tidak ada pengamanan ruang sidang, dan ketika hari eksekusi tiba, juru sita kita justru menjadi pihak yang paling membutuhkan perlindungan.

Mari kita bandingkan.

Di Victoria: Keamanan Profesional, Putusan Berwibawa

Dengan jumlah sekitar 370 Court Security Officers (CSO) dari G4S, pihak ketiga hubungan kontrak, yang ditempatkan di lebih dari 70 pengadilan di seluruh Victoria, setiap ruang sidang dijaga seperti seharusnya: serius.

G4S mengisi 64 CSO hanya untuk County Court Melbourne, mengamankan 54 ruang sidang lengkap dengan kontrol akses, metal detector, pemeriksaan barang, dan pemantauan CCTV 24 jam.

Di Victoria, security bukan sekadar “orang berseragam”. Mereka petugas terlatih, bersertifikat, paham hukum dasar, dan tahu prosedur keselamatan pengadilan.

Lalu ada Sheriff Victoria, juru sita yang benar-benar punya otoritas: menyita properti, menarik denda pidana, melakukan lelang aset, melaksanakan warrant penangkapan bagi penghindar denda.

Dan hal yang paling mengejutkan bagi standar Indonesia adalah biaya. “Biaya eksekusi perdata di Victoria cukup sekitar AUD 300 saja atau 3.269.000 Rupiah”, ucap Julie Brown Chief Victoria Sheriff dalam sesi tanya jawab diruang sidang Nomor 2 di County Court Melbourne siang tadi (18/11/2025)

Baca Juga  Cukup Satu atau Dua Hakim Adili Perkara di India

Saya terperangah dari penjelasan Chief Sheriff Victoria. Perempuan paruh baya berbadan tegap bersuara bariton itu. Tidak ada biaya tak terduga, tidak ada amplop, tidak ada “tambahan untuk pengamanan”. Sistem bekerja karena dirancang untuk bekerja.

Di Indonesia: Ketika Juru Sita Malah Perlu Diselamatkan

Sheriff Victoria bukan sekadar juru sita. Ia adalah lembaga penegak putusan. Ia menyita mobil dengan teknologi ANPR, melelang aset, memaksa denda dibayar, dan memastikan negara tidak dirugikan oleh kelalaian warga yang “lupa” dengan kewajibannya.

Sementara di Indonesia, juru sita sering menjadi tokoh dengan tugas paling ironis: ia tahu hukum, tetapi ia tidak diberi alat untuk menegakkannya. Ia diperintahkan untuk mengeksekusi, tapi tidak diberi kewenangan paksa yang cukup.

Akibatnya, banyak putusan perdata dibiarkan menggantung seperti lampu mati: Menunggu listrik yang tak kunjung datang. Pada hari eksekusi, seorang juru sita muncul dengan penetapan eksekusi yang dibacakan cepat-cepat, bukan karena buru-buru mengejar efisiensi, tapi karena takut waktu terlalu siang dan polisi belum tentu datang.

Begitu polisi datang pun, sering kali hanya dua orang, tanpa peralatan memadai, karena Tidak ada personel, Banyak kegiatan lain, atau alasan klasik birokrasi: Belum ada surat permohonan baru.

Akibatnya, sudah menjadi pola nasional:
Juru sita Indonesia dianggap musuh publik nomor satu oleh pihak tereksekusi.Tidak jarang dikejar, diteriaki, dilempari, atau bahkan disandera secara emosional oleh keluarga pihak kalah.

Ini bukan karikatur. Ini realitas. Realitas ketika negara meminta putusan ditegakkan, tetapi tidak menyediakan perangkat untuk menegakkannya.

Jika di Victoria sheriff mengeksekusi putusan, di Indonesia juru sita sebagai eksekutor putusan perdata sering justru yang “dieksekusi” oleh amarah warga.

Mengapa Indonesia Harus Belajar dari Victoria

Keamanan Adalah Prasyarat Keadilan. Ruang sidang yang aman berarti hakim dapat memutus tanpa tekanan, saksi berani bicara, dan pihak berperkara merasa dihormati.

Di Indonesia, keamanan ruang sidang sering diserahkan pada satpam biasa atau polisi yang datang hanya ketika “dirasa perlu”.

Eksekusi Harus Punya Otoritas Nyata Kalau putusan tidak bisa dieksekusi, itu bukan putusan, itu sekadar kalimat.

Sheriff Victoria memiliki kewenangan yang terukur, transparan, dan dihormati.

Biaya Eksekusi Tidak Membunuh Akses Keadilan. Dengan biaya eksekusi sekitar AUD 200–300, pihak menang tidak disuruh bangkrut dulu sebelum realisasi keadilan.

Profesionalisme Pengamanan Melindungi Semua Orang. Security di Victoria bekerja dengan standar, bukan dengan improvisasi.

Indonesia perlu Court Security Unit yang bukan satpam biasa, melainkan petugas tersertifikasi seperti CSO G4S.

Langkah Praktis

Pilot Project Court Security Unit Pada Pengadilan-Pengadilan Negeri di Kota besar dengan jumlah perkara yang banyak dan resistensi tinggi.

Baca Juga  Refleksi HUT IKAHI ke-73: KPA Baturaja Perkuat Otoritas Yudisial Melalui Sosialisasi Hasil Rakor dan Pembinaan

Revisi UU yang memberi status hukum baru Court Security Officers di Pengadilan termasuk kerjasama pada pihak ketiga melalui kontrak dan membetuk sheriff atau marshal pengadilan Indonesia yang bertugas sebagai Jurusita mengeksekusi denda dalam Putusan Pidana dan mengeksekusi Putusan perdata .

Pada jangka pendek bisa juga bekerjasama dengan TNI yang ditambahkan personelnya melalui Pengadilan Militer yang sudah menjadi bagian dari MA dan peradilan Indonesia sejak 80 tahun lamanya

Personel TNI yang ditambahkan di Badan Peradilan Militer itu kemudian dilatih menjadi Court Security Officers untuk menegakan protokol pengamanan sidang di Pengadilan sekaligus dilatih menjadi Juru Sita Pengadilan melaksanakan eksekusi putusan hakim.

Penambahan anggaran khusus untuk keamanan sidang di pengadilan dan eksekusi

Kesimpulan

Negara Harus Hadir, Jangan Membiarkan Hakim Sendirian. Karena kita tidak bisa terus memelihara ilusi bahwa pengadilan kita aman hanya karena ada pagar dan petugas berseragam partikelir saat ini.

Karena kita tidak bisa terus membiarkan putusan hakim menjadi esai hukum yang dibacakan dengan serius tetapi tidak berdaya di lapangan.

Karena hukum tanpa eksekusi adalah kebohongan dan pengadilan tanpa keamanan adalah panggung ketakutan.

Model Victoria menawarkan jalan keluar yang elegan. Profesionalisasi keamanan pengadilan, Penguatan lembaga juru sita menjadi Sheriff Indonesia, Teknologi modern untuk keamanan dan eksekusi, Struktur komando yang jelas dan bertanggung jawab.

Ini bukan soal meniru Australia. Ini soal sadar diri. bangunan keadilan Indonesia terlalu rapuh jika fondasinya tidak diperbaiki.

Kita butuh pengadilan yang tidak takut keributan. Kita butuh putusan yang tidak mati muda. Kita butuh negara yang tahu cara menegakkan hukum, bukan hanya menuliskannya.

Keadilan bukan hanya diputuskan di atas meja hakim, tapi ditegakkan di lapangan.

Victoria membuktikan hal itu dengan sheriff yang bekerja, security yang terlatih, dan biaya eksekusi yang masuk akal.

Di Victoria negara hadir untuk memberi keamanan di pengadilan melalui UU (Security Court Act 2017) dan budget anggaran yang memadai.

Jika Indonesia ingin pengadilan dihormati, maka pengadilan harus berwujud sebagai institusi kuat, bukan tempat pertemuan spontan dengan standar keamanan seadanya. Saatnya kita belajar dari Victoria. Karena keadilan tidak cukup diputuskan, keadilan harus dijaga, dan harus dieksekusi.

Melbourne, 18/11/2025

Syamsul Arief

SYAMSUL ARIEF adalah Hakim Agung Kamar Pidana. Ia adalah hakim karir yang menjalani 20 tahun menjadi hakim tingkat pertama dan ditambah 4 tahun menjalani pekerjaan non judisial sebagai Kapusdiklat Teknis Peradilan dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil MA.

Dia adalah peminat Filsafat dan mengasuh kelas Pelatihan Filsafat Keadilan bagi Hakim di BSDK MA.

Dia pelari trail, pendaki gunung, petani kopi dan durian, senang menyelam, bersepeda, pecinta sastra, musik, film dan teater serta penggemar hutan, sungai, gunung dan laut.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Court Security Officer eksekusi putusan Juru Sita Keamanan Pengadilan Reformasi Peradilan Sheriff Victoria Victoria Australia
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

7 Pesan Ketua MA Untuk Juru Bicara Pengadilan

October 14, 2026

Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia

October 14, 2026

Jalan Darma Tokoh Wayang Yudistira: Konsistensi Hakim Menegakkan Keadilan Lingkungan di Tengah Bencana Asap

October 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,607 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

7 Pesan Ketua MA Untuk Juru Bicara Pengadilan

By Edi HudiataOctober 14, 20260

MEGAMENDUNG, BSDK MA RI — “Juru bicara jangan menjadi bagian dari masalah dan jangan mencari…

Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia

October 14, 2026

Menerangi Fakta, Menjaga Marwah Peradilan : 43 Peserta Bimbingan Teknis Yudisial Perdalam Teknik dan Praktik Pembuatan Berita Acara Sidang

October 14, 2026

Mengapa Norwegia Mengajak 50.000 Warga Biasa Mengadili?

October 14, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • 7 Pesan Ketua MA Untuk Juru Bicara Pengadilan
  • Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  • Menerangi Fakta, Menjaga Marwah Peradilan : 43 Peserta Bimbingan Teknis Yudisial Perdalam Teknik dan Praktik Pembuatan Berita Acara Sidang
  • Mengapa Norwegia Mengajak 50.000 Warga Biasa Mengadili?
  • Optimalisasi SIPP dan e-Court, Kunci Profesionalitas Panitera Pengganti di Era Digital

Recent Comments

  1. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  2. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  3. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  4. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
  5. Pandu PW on Ketika Perkawinan Tidak Tercatat : Isbat Nikah sebagai Jalan Menuju Perlindungan Hak Anak
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Imaniar, S.H., M.H.
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Supid Arso Hananto
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.