Konstruksi Keadilan Restoratif pada Tahap Penyelidikan dalam KUHAP 2025: Antara Pemulihan, Praduga Tidak Bersalah, dan Kontrol YudisialOctober 12, 2026
Ketika Pengadilan Negeri Pulang Pisau Datang: Permohonan Warga yang Dijemput di Desa ParahanganBy Cok Istri Bhagawanthi PemayunFebruary 27, 20260 Pulang Pisau, 26 Februari 2026, Perjalanan dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau ke Desa Parahangan, Kecamatan Banamatingang, kurang lebih memakan waktu…