Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jangan Menunggu Pelanggaran untuk Menjaga Integritas

October 12, 2026

Insiden Penyiraman Air di PN Pati, MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi Hakim

October 12, 2026

Konstruksi Keadilan Restoratif pada Tahap Penyelidikan dalam KUHAP 2025: Antara Pemulihan, Praduga Tidak Bersalah, dan Kontrol Yudisial

October 12, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Ketika Pengadilan Negeri Pulang Pisau Datang: Permohonan Warga yang Dijemput di Desa Parahangan

Ketika Pengadilan Negeri Pulang Pisau Datang: Permohonan Warga yang Dijemput di Desa Parahangan

Cok Istri Bhagawanthi PemayunBy Cok Istri Bhagawanthi PemayunFebruary 27, 2026 · 13:54 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pulang Pisau, 26 Februari 2026, Perjalanan dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau ke Desa Parahangan, Kecamatan Banamatingang, kurang lebih memakan waktu tiga jam. Tiga jam yang tidak sederhana karena untuk mencapai desa di ujung Kabupaten Pulang Pisau itu, tim pengadilan harus lebih dulu melewati Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi simpul jalan memutar sebelum akhirnya memasuki wilayah banamatingang yang sunyi. Tiga jam melewati jalan yang kadang lebih mirip sungai kering, melewati sawah yang menguning, melewati orang-orang yang mungkin tak pernah melihat gedung pengadilan seumur hidup mereka. Tiga jam yang ditempuh tim pengadilan pada Kamis pagi itu, membawa satu map berwarna hijau berisi berkas perkara Nomor 2/Pdt.P/2026/PN Pps tentang “permohonan perubahan nama” dalam program sidang keliling.

Sesampainya di Kantor Desa Parahangan, pukul 10.00 WIB, dua orang warga desa telah duduk menunggu. Mereka tidak mengenakan jas atau dasi, hanya kemeja biasa yang disetrika hati-hati. Mereka tidak didampingi pengacara, karena pengacara mungkin tidak tinggal di desa sejauh ini. Mereka hanya datang dengan harapan bahwa nama anak mereka yang masih berusia delapan tahun, yang selama ini melekat, hari itu bisa diubah melalui jalur resmi negara yang bernama “pengadilan”. Di balik permohonan itu, tersimpan filosofi yang tidak mereka ucapkan di persidangan, tapi hidup dalam keyakinan “nama adalah doa”. Setiap nama mengandung harapan, cita-cita, dan doa baik agar anak tumbuh sesuai maknanya. Mereka percaya nama memengaruhi karakter, kepribadian, dan masa depan seseorang. Maka ketika nama yang diberikan terasa kurang tepat dengan berbagai alasan, mereka memohon kepada negara agar diizinkan menggantinya dengan yang lebih berkat.

Hakim Mohammad Khairul Muqorobin, S.H., M.H., duduk di kursi sederhana yang dipinjam dari ruang kantor desa. Sementara itu di sampingnya, Panitera Noripansyah, S.H., menyiapkan berkas perkara dan bersiap mencatat setiap kata yang lahir di siang bolong itu. Tidak ada peralatan persidangan yang lengkap. Tidak ada ruang ber-AC, para nyamuk justru menari-nari di ruangan pada siang hari (terkesan aneh bukan). Ruangan itu hanya berisi meja, beberapa kursi plastik, dan sebuah kipas angin yang berputar lambat melawan terik matahari yang menyengat hingga ke dalam gedung kecil itu. Tapi di mata para pemohon, ruangan itu adalah istana keadilan.

Baca Juga  BPK Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan MA Tahun Anggaran 2025 di BSDK Kumdil

Sidang berjalan seperti air mengalir. Bukti-bukti surat diajukan. Dua orang saksi diperiksa. Pertanyaan-pertanyaan dilontarkan, jawaban diberikan dengan gugup tapi jujur. Hakim mendengar, panitera mencatat, lalu semua itu dituangkan dalam beberapa lembar kertas yang berjudul “Penetapan”, dengan balutan filosofi mendalam yang tercetak di kepala putusan: Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sejarah seorang anak diubah di atas meja sederhana itu, bukan dengan tinta emas, tapi dengan tanda tangan dan paraf yang sama sahnya seperti di Gedung Pengadilan megah mana pun.

Usai sidang, tidak ada selebrasi. Para pemohon hanya tersenyum kecil, mungkin belum sepenuhnya percaya bahwa masalahnya selesai. Tapi di dada mereka, ada kelegaan yang dalam: nama anak mereka kini resmi berubah, tidak hanya secara adat tapi juga diakui negara. Tim pengadilan belum beranjak. Mereka justru mengumpulkan warga yang kebetulan lewat, yang duduk di teras rumah, serta aparat desa setempat. Di halaman desa itu, mereka berbicara tentang e-court, meski di desa ini sinyal internet kadang seperti mimpi di siang bolong. Mereka berbicara tentang perkara prodeo, bahwa masyarakat tidak mampu boleh berperkara tanpa biaya, karena ketidakmampuan ekonomi tidak boleh menghalangi siapa pun mendapat akses keadilan. Mereka diberi penjelasan tentang jenis permohonan yang bisa diajukan: pengesahan perkawinan, dispensasi kawin, pengangkatan anak, perwalian, perubahan nama, perbaikan tempat dan tanggal lahir dalam akta kelahiran dan hal-hal lain yang selama ini dianggap rumit oleh warga. Para Warga dan perangkat desa mendengarkan dengan mata berbinar. Perlahan, mereka paham bahwa hukum bukan monster yang harus ditakuti, tapi alat yang bisa digenggam. Hukum tidak lagi asing, karena hari itu ia hadir di tengah-tengah mereka sebagai solusi.

Inilah esensi yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015. Peraturan yang lahir dari kesadaran bahwa sebagian rakyat negeri ini terhalang jarak, biaya, dan waktu untuk sekadar mencatatkan peristiwa penting. Bahwa kelompok kecil kerap tinggal di tempat-tempat yang dilupakan peta pembangunan, termasuk peta pelayanan hukum. Maka sidang keliling ini adalah jemput bola, Dimana pengadilan yang datang, bukan masyarakat yang datang. Dalam PERMA ini semakin tegas, bahwa biaya operasional ditanggung negara (APBN), Biaya perkara ditanggung oleh pemohon sendiri, tapi jika tidak mampu, Surat Keterangan Tidak Mampu bisa membebaskannya dari beban finansial. Semua demi satu tujuan: peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Baca Juga  Urgensi Perpanjangan Usia Pensiun Hakim dalam Perspektif Komparatif dan Analisis Opsi RUU Jabatan Hakim

Di Desa Parahangan, tim pengadilan tidak bekerja sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau serta pemerintah desa setempat yang meminjamkan ruangan. Ini adalah sebuah wujud orkestra kecil, setiap instansi memainkan alat musiknya, dan yang keluar adalah simfoni pelayanan publik. Perbedaannya, pemerintah memberikan layanan administratif, sementara kami memberikan layanan keadilan. Hari itu, para pemohon perubahan nama pulang dengan membawa secarik harapan. Beberapa hari ke depan, salinan penetapan akan mereka terima melalui gawai yang digenggam dengan aplikasi ecourt nya, lalu dicetak dan diteruskan ke Disdukcapil, dan nama baru dari anak itu akan tercatat resmi dalam dokumen-dokumen kependudukan. Sederhana, tapi tanpa sidang keliling, mereka mungkin akan menunda bertahun-tahun. Atau bahkan tidak pernah datang sama sekali.

Ketika tim pengadilan bersiap kembali pulang, mereka melewati jalan yang sama, sawah yang sama, orang-orang yang mungkin kini sedikit lebih paham tentang hukum. Di dalam mobil, mungkin tim pengadilan berpikir tentang makna keadilan yang hari itu ia tebar di tanah yang berjarak tiga jam (plus satu kota) dari gedungnya. Di kejauhan, seekor burung enggang terbang rendah di atas sawah. Tidak seperti camar Melbourne yang sombong di atas Yarra, enggang ini sederhana saja, seperti hukum yang seharusnya: hadir tanpa perlu dipuja, berguna tanpa perlu dipahami rumit-rumit. Di Desa Parahangan, yang pagi tadi mungkin lupa bahwa hukum ada, kini punya cerita: bahwa pada Kamis, 26 Februari 2026, pengadilan datang menjemput dan hadir di tengah-tengah mereka.

Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
Kontributor
Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita desa permohonan warga
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Jangan Menunggu Pelanggaran untuk Menjaga Integritas

October 12, 2026

Insiden Penyiraman Air di PN Pati, MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi Hakim

October 12, 2026

Dari Skytree hingga Sensoji: Menatap Keadilan dan Refleksi Hukum dari Puncak Menara

October 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,598 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Jangan Menunggu Pelanggaran untuk Menjaga Integritas

By Imaniar, S.H., M.H.October 12, 20260

Internalisasi kode etik, penguatan integritas, serta penerapan pendekatan berbasis risiko untuk mencegah terjadinya pelanggaran etik…

Insiden Penyiraman Air di PN Pati, MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi Hakim

October 12, 2026

Konstruksi Keadilan Restoratif pada Tahap Penyelidikan dalam KUHAP 2025: Antara Pemulihan, Praduga Tidak Bersalah, dan Kontrol Yudisial

October 12, 2026

When Innovation from the Courtroom Becomes Law

October 12, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Jangan Menunggu Pelanggaran untuk Menjaga Integritas
  • Insiden Penyiraman Air di PN Pati, MA Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi Hakim
  • Konstruksi Keadilan Restoratif pada Tahap Penyelidikan dalam KUHAP 2025: Antara Pemulihan, Praduga Tidak Bersalah, dan Kontrol Yudisial
  • When Innovation from the Courtroom Becomes Law
  • Dari Skytree hingga Sensoji: Menatap Keadilan dan Refleksi Hukum dari Puncak Menara

Recent Comments

  1. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  2. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  3. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
  4. Pandu PW on Ketika Perkawinan Tidak Tercatat : Isbat Nikah sebagai Jalan Menuju Perlindungan Hak Anak
  5. Mery Donna Tiur Pasaribu on Praperadilan dan Batas Kekuasaan
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Imaniar, S.H., M.H.
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.