Konstruksi Keadilan Restoratif pada Tahap Penyelidikan dalam KUHAP 2025: Antara Pemulihan, Praduga Tidak Bersalah, dan Kontrol YudisialOctober 12, 2026
Penerapan Pasal 127 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 di Lingkungan Peradilan Militer-Paradoks Pembuktian Ilmiah (Scientific Evidence) dan Cacat Prosedural dalam Keadilan BermartabatBy K.G. RaegenAugust 20, 20260 Dalam hukum pidana, gedraging berarti perbuatan atau tingkah laku manusia (baik aktif berbuat maupun pasif tidak berbuat), sedangkan gevolg berarti…
Mengkaji ulang konsep Judicial Scrutiny dalam KUHAP Baru: Antara Tameng Legalitas atau Benteng Impunitas?By Mohammad Khairul Muqorobin and Syailendra Anantya PrawiraMarch 5, 20260 Pendahuluan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa transformasi signifikan dalam pengawasan upaya paksa. Pasal 1 angka 14 juncto Pasal 89…
Perkembangan Alat Bukti Dari Kuhap Lama (Undang-Undang No.8 Tahun 1981) Ke Kuhap Baru (Undang-Undang No.20 Tahun 2025)By Ahmad EfendiFebruary 27, 20260 Hukum acara pidana memiliki peran penting dalam menjamin tegaknya keadilan melalui proses pembuktian yang sah dan adil. Salah satu aspek…
Mengawal Paradigma Baru Peradilan Pidana: Implementasi KUHAP Baru dalam Persidangan Peradilan MiliterBy Ahmad JunaediFebruary 26, 20260 Suasana ruang kelas Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 26 Februari 2026, terasa berbeda dari biasanya.…