Seorang hakim setiap hari mendengarkan manusia yang sedang berada pada titik paling sulit dalam hidupnya. Ia berhadapan dengan wajah-wajah penuh harap akan keadilan, di saat yang sama berhadapan dengan wajah-wajah rakus, arogan dan manipulatif dalam setiap kepentingan. Ia mendengar pasangan yang tidak lagi mampu mempertahankan rumah tangga, orang tua yang berebut hak asuh anak, korban yang mencari keadilan, keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, hingga pihak-pihak yang merasa hidupnya berubah karena sebuah putusan. Hari-hari bergulat dengan fakta dan emosi rumit yang muncul dalam setiap lembar berkas dan persidangan panjang yang melelahkan. Ia dituntut tetap tenang, objektif, dan mampu mengambil keputusan di tengah berbagai tekanan.
Namun bagaimana jika kondisinya tidak seideal yang kita harapkan? ketika hakim sendiri sedang tidak baik-baik saja, kepada siapa ia harus bercerita?
Pertanyaan itu terasa semakin relevan setelah Komisi Yudisial pada Kamis, 17 September 2026, menyelenggarakan webinar dan kick-off kajian Kertas Kebijakan Judicial Wellbeing mengenai dukungan layanan psikologis bagi hakim. Langkah ini layak diapresiasi karena kesehatan mental hakim mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari ekosistem peradilan, bukan semata-mata sebagai persoalan pribadi seorang hakim.
Dalam kegiatan tersebut, KY memaparkan hasil survei internal tahun 2025 terhadap 567 hakim. Sebanyak 88,4 persen responden menilai konseling penting, 70 persen pernah mengalami stres kerja, dan 34,7 persen sedang mengalami stres aktif. Angka-angka tersebut tentu bukan sekadar statistik. Di baliknya ada manusia, ada keluarga, ada perjalanan hidup, dan ada hakim-hakim yang setiap hari tetap menjalankan persidangan meskipun mungkin sedang berjuang dengan dirinya sendiri.
Hakim juga manusia
Profesi hakim sering ditempatkan dalam ruang yang seolah menuntut ketahanan tanpa batas, dan kesempurnaan tanpa cela. Hakim harus independen. Harus berintegritas. Harus profesional. Harus mampu mengendalikan emosi. Harus tahan terhadap tekanan. Harus menjaga martabat. Harus berhati-hati dalam berucap dan bertindak. Namun, hakim tetap manusia.
Di balik toga besarnya ada seseorang yang dapat merasa takut, putus asa, cemas, kecewa, kehilangan, kesepian, lelah, bahkan mengalami tekanan psikologis yang tidak mudah dijelaskan kepada orang lain. Persoalannya, dalam kultur profesi yang sangat menekankan keteguhan dan ketahanan, jujur dan mengakui bahwa diri sendiri sedang membutuhkan bantuan terkadang justru menjadi sesuatu yang sulit.
Ada hakim yang mungkin merasa tidak nyaman bercerita kepada pasangan dan keluarga karena tidak ingin membuatnya ikut cemas.
Bercerita kepada teman sesama hakim pun tidak selalu mudah. Bagaimana mungkin seseorang meminta temannya menjadi tempat bersandar ketika ia tahu temannya sendiri mungkin sedang memikul beban yang tidak jauh berbeda?
Meminta bantuan profesional juga belum tentu sederhana. Tidak semua daerah memiliki psikolog atau konselor yang mudah diakses. Di daerah tertentu, pilihan tenaga profesional sangat terbatas. Biaya konseling juga tidak selalu ringan. Belum lagi munculnya kekhawatiran lain: Bagaimana jika orang tahu bahwa saya seorang hakim yang sedang menjalani konseling?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana. Tetapi bagi seseorang yang sedang berjuang mempertahankan dirinya, pertanyaan itu dapat menjadi alasan untuk memilih diam.
Hakim dan Luka yang tidak terlihat
Saya teringat sebuah kisah yang pernah disampaikan oleh seorang hakim tinggi pengawas dalam sebuah pembinaan daerah. Beliau memiliki pengalaman sebagai mantan Hakim Tinggi Badan Pengawasan. Dalam pembinaannya, diceritakan mengenai Hakim terlapor yang telah menjalani proses pemeriksaan. Setelah proses tersebut selesai, yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah dan namanya dipulihkan. Namun tidak lama, Hakim tersebut dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri.
Kisah tersebut menyisakan sebuah renungan yang tidak mudah dilupakan: mungkin sebuah aduan, apapun itu beban dan risiko pekerjaan seorang hakim bisa diselesaikan di atas kertas, namun dampak psikologisnya tidak mudah untuk diselesaikan.
Kita sering memiliki mekanisme untuk memeriksa. Kita memiliki mekanisme untuk mengawasi. Kita memiliki mekanisme untuk menjatuhkan atau memulihkan reputasi. Tetapi apakah kita juga memiliki mekanisme yang cukup untuk membantu seseorang memulihkan dirinya setelah melewati tekanan psikologis yang berat?
Pertanyaan tidak dimaksudkan untuk menyalahkan mekanisme yang sudah ada. Justru sebaliknya, mungkin sudah waktunya sistem kita berkembang lebih jauh dan memperbaiki sisi lemah yang ada. Karena dalam banyak hal, yang tidak terlihat justru menyisakan persoalan dan terasa amat dalam.
Stigma dan Pilihan untuk Diam
Kesehatan mental memiliki persoalan yang berbeda dengan penyakit fisik. Ketika mengalami demam, kita mencari obat. Ketika mengalami sakit gigi, kita datang ke dokter gigi. Tetapi ketika pikiran terasa penuh, tidur terganggu, kecemasannya tidak kunjung reda, atau merasa tidak mampu lagi menanggung tekanan hidup, kadang kala yang pilihan tertuju pada makanan yang tidak sehat sebagai pelampiasan, penambahan kafein dan rokok berlebihan, aktivitas fisik di waktu tidak lumrah, atau rebahan tak berarti sembari scroll konten tak berisi. Tidak mudah bagi banyak orang menyadari kondisi mentalnya sendiri dan mengatakan: Saya membutuhkan bantuan.
Apalagi bagi seorang hakim.
Ada stigma yang mungkin muncul dari lingkungan. Ada kekhawatiran bahwa konseling akan dianggap sebagai tanda kelemahan. Ada kecemasan bahwa kondisi psikologis akan dikaitkan dengan kemampuan menjalankan tugas. Bahkan mungkin ada kekhawatiran cerita yang disampaikan dalam ruang konseling akan keluar dari ruang tersebut dan berubah menjadi persoalan kedinasan, hukuman disiplin misalnya.
Karena itu, layanan kesehatan mental bagi hakim membutuhkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar fasilitas: yakni sebuah kepercayaan.
Semua orang harus percaya bahwa ketika seorang hakim datang untuk meminta pertolongan, ia datang sebagai seorang manusia yang sedang membutuhkan bantuan, bukan sebagai seorang pejabat yang sedang diperiksa apalagi dihakimi. Di titik inilah menggagas rumah aman bagi hakim adalah sebuah keniscayaan.
Dari Klinik Utama Mahkamah Agung Menuju Rumah Aman
Mahkamah Agung telah melakukan langkah penting dengan menghadirkan Klinik Utama Mahkamah Agung. Kehadiran fasilitas tersebut menunjukkan bahwa kesehatan warga peradilan merupakan sesuatu yang layak mendapatkan perhatian kelembagaan. Di masa yang akan datang, dapat dipikirkan pengembangan layanan kesehatan mental sebagai bagian dari satu kesatuan dari layanan Klinik Utama Mahkamah Agung yang dapat diakses oleh Hakim dan apartur peradilan di mana pun berada.
Layanan kesehatan mental bukan hanya sebuah ruang yang secara formal diberi nama poli jiwa, melainkan sebuah rumah aman. Sebuah sistem layanan yang memungkinkan seorang hakim dan aparatur peradilan mendapatkan konseling secara mudah, aman, profesional, dan rahasia, baik secara langsung maupun melalui digital platform. Terlebih kondisi saat ini layanan konseling kesehatan mental tidak masuk dalam klaim Mandiri Inhealth, asuransi kesehatan yang diterima oleh Hakim.
Hakim dan aparatur peradilan yang bertugas di daerah terpencil tidak harus selalu datang ke pusat layanan. Dengan dukungan teknologi, konsultasi psikologis dapat dilakukan secara daring. Layanan dapat dirancang agar user memiliki akses kepada tenaga profesional yang memahami karakteristik pekerjaan dan lingkungan peradilan, tanpa harus berjibaku menghadapi rumitnya birokrasi layanan kesehatan di daerah-daerah.
Bahkan, penguatan kompetensi tenaga profesional dengan pengetahuan mengenai psikologi forensik dan judicial wellbeing dapat menjadi salah satu pilihan. Sebab, memahami profesi hakim bukan sekadar memahami pekerjaannya. Ada karakteristik tekanan yang khas dalam profesi tersebut.
Hakim berhadapan dengan perkara-perkara manusia setiap hari, bekerja dalam ruang yang sarat dengan konflik, harus mengambil keputusan yang berdampak terhadap kehidupan orang lain, sekaligus dituntut menjaga jarak profesional dari berbagai pihak yang berperkara.
Semua itu membutuhkan dukungan psikologis yang tidak kalah serius dibandingkan dukungan kesehatan fisik. Layanan konseling tidak akan efektif apabila hakim masih merasa khawatir bahwa apa yang ia sampaikan dapat menjadi bahan penilaian terhadap dirinya. Karena itu, desain kelembagaan layanan ini perlu benar-benar memperhatikan prinsip kerahasiaan, profesionalitas, independensi, dan batas yang jelas antara layanan kesehatan dengan proses pemeriksaan etik atau kedinasan. Tentu, seperti layanan kesehatan mental pada umumnya, terdapat batas-batas profesional dan hukum yang harus dihormati, khususnya dalam situasi ketika keselamatan seseorang berada dalam risiko serius.
Menjaga Hakim, Menjaga Peradilan
Kita sering berbicara tentang independensi hakim dalam perspektif yang berkaitan dengan intervensi, tekanan, atau pengaruh dari luar. Tetapi independensi juga memiliki dimensi manusiawi. Seorang hakim membutuhkan ruang untuk menjaga kesehatan fisik dan mentalnya agar dapat menjalankan fungsi kehakiman secara optimal. Karena itu, judicial wellbeing tidak semestinya dipandang sebagai fasilitas tambahan atau bentuk privilese bagi hakim, ini adalah investasi terhadap lembaga peradilan.
Hakim yang mendapatkan dukungan ketika mengalami tekanan bukan berarti hakim yang dimanjakan. Sebaliknya, dukungan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa hakim tetap mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan sehat. Langkah KY untuk memulai kajian mengenai judicial wellbeing membuka ruang yang sangat baik untuk membicarakan hal ini secara lebih terbuka. Harapannya, kajian tersebut tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi dapat berkembang menjadi sistem dukungan yang benar-benar dapat dirasakan hakim di seluruh Indonesia.
Mahkamah Agung menjadi bagian penting dari langkah berikutnya. Lahirnya Klinik Utama Mahkamah Agung menjadi langkah awal yang dapat dikembangkan oleh Mahkamah Agung sebagai bentuk dukungan, keberpihakan, penguatan sistem dan sumber daya peradilan, sebelum satu nyawa tanpa sengaja dikorbankan karena ketiadaan perhatian dalam isu ini. Bukan karena Mahkamah Agung telah melakukan sesuatu yang kurang, tetapi karena setiap institusi selalu memiliki ruang untuk tumbuh dan menyempurnakan sistem yang sudah ada.
Sadar Sebelum Terlambat
Tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia. Tahun ini, WHO mengangkat tema “Lived experiences heard: real voices, real change” sebuah ajakan agar pengalaman nyata orang-orang yang mengalami persoalan kesehatan mental benar-benar didengar dan ikut membentuk kebijakan serta layanan yang menyangkut kehidupan mereka. Momentum ini semestinya tidak hanya mengajak kita berbicara mengenai kesehatan mental masyarakat secara umum. Ia juga dapat menjadi kesempatan untuk melihat lebih dekat orang-orang yang selama ini berada di balik sistem pelayanan publik dan penegakan hukum.
Membangun peradilan yang kuat bukan hanya tentang menuntut hakim agar selalu tangguh, berintegritas, dan independen, tetapi juga memastikan mereka memiliki tempat yang aman ketika sedang rapuh. Rumah aman bagi hakim bukanlah tempat untuk menghindari tanggung jawab, melainkan ruang untuk memulihkan diri agar tetap mampu menegakkan keadilan. Karena itu, mari kita bangun kesadaran, wujudkan sistem dukungan yang nyata, profesional, dan menjaga kerahasiaan. Sebab, hakim yang setiap hari menjaga keadilan bagi orang lain juga berhak mendapatkan ruang untuk dijaga sebelum semua terlambat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


