Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PT TUN Surabaya Bahas Desain Peradilan Pajak

11 June 2026 • 11:24 WIB

Menguji Diri Dengan Pujian

11 June 2026 • 09:26 WIB

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi
Artikel SuaraBSDK

TAJUK EDITORIAL SUARABSDK : Ketika Hakim Menjaga Demokrasi

Putusan bebas Delpedro Marhaen dkk. mengingatkan bahwa di tengah tarik-menarik antara pasal karet dan kebebasan berekspresi, ruang sidang tetap menjadi tempat di mana hakim diuji: apakah hukum berdiri di pihak kekuasaan atau di pihak demokrasi
Redaktur SuaraBSDKRedaktur SuaraBSDK8 March 2026 • 12:33 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam bukunya The Judge in a Democracy, Aharon Barak menulis sebuah pengingat yang keras sekaligus jernih: tugas hakim dalam demokrasi bukan sekadar menerapkan hukum, tetapi juga melindungi demokrasi itu sendiri. “The second role of the judge in a democracy is to protect the constitution and democracy itself.” Lebih jauh ia mengingatkan, demokrasi tidak pernah aman dengan sendirinya: “If we do not protect democracy, democracy will not protect us.” 

Pesan Barak terasa menemukan relevansinya dalam putusan bebas terhadap Delpedro Marhaen dan sejumlah rekannya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Jumat, 6 Maret 2026 yang lalu. Perkara ini sejak awal melampaui batas perkara pidana biasa. Ia berkembang menjadi ujian terhadap sejauh mana negara hukum mampu menempatkan kebebasan berekspresi dalam orbit demokrasi.

Penangkapan aktivis, dakwaan penghasutan, serta perdebatan mengenai tafsir pasal pidana yang digunakan memperlihatkan sesuatu yang sudah lama menjadi kegelisahan publik: kerentanan hukum pidana untuk ditarik terlalu jauh ke wilayah ekspresi politik warga negara. Salah satu persoalan klasik dalam hukum pidana Indonesia adalah keberadaan sejumlah norma yang sering disebut sebagai “pasal karet.” Rumusan pasal-pasal ini kerap bersifat elastis, terbuka terhadap berbagai tafsir, dan dalam praktiknya tidak jarang menjangkau ekspresi publik yang seharusnya berada dalam ruang kebebasan sipil.

Masalahnya bukan semata-mata pada keberadaan norma tersebut, tetapi pada bagaimana ia digunakan. Ketika pasal yang lentur diterapkan terhadap kritik politik atau ekspresi warga negara, maka hukum berisiko bergeser dari instrumen keadilan menjadi alat pembungkaman. Dalam titik itulah hakim memegang peran yang sangat menentukan.

Hakimlah yang harus memastikan bahwa norma hukum tidak ditarik melampaui batas konstitusionalnya. Hakimlah yang harus menjaga agar hukum tetap berada dalam orbit demokrasi. Dengan kata lain, ketika pasal karet berhadapan dengan nurani konstitusi, maka nurani hakimlah yang menentukan arah keadilan.

Baca Juga  Ketika Kepentingan Terbaik Anak Kehilangan Kerangka Metodologis Dalam Peradilan Modern Indonesia

Ketika norma hukum membuka ruang tafsir yang luas, maka keadilan tidak lagi hanya bergantung pada teks undang-undang, tetapi juga pada keberanian hakim untuk membaca hukum secara konstitusional. Putusan bebas dalam perkara ini memperlihatkan satu hal penting: bahwa pengadilan dapat berfungsi sebagai pagar terakhir yang menjaga agar hukum tidak berubah menjadi instrumen pembungkaman.

Dari perspektif teori demokrasi, situasi semacam ini dapat dibaca melalui gagasan Jürgen Habermas tentang public sphere. Habermas menggambarkan demokrasi sebagai ruang diskursus publik tempat warga negara menyampaikan kritik terhadap kekuasaan secara rasional dan terbuka. Ruang itu tidak hanya berada di jalanan, di kampus, atau di ruang redaksi media. Dalam banyak kasus, ruang sidang pengadilan juga menjadi bagian dari ruang publik demokratis itu.

Ketika ekspresi publik dipersoalkan melalui hukum pidana, maka perdebatan tentang kebebasan berpindah dari jalanan ke ruang yudisial. Di sana, negara harus menjelaskan batas-batas kewenangannya, argumen diuji secara rasional, dan hakim pada akhirnya menentukan apakah hukum berdiri di pihak kebebasan atau justru mengekangnya. Karena itu, putusan seperti dalam perkara Delpedro dkk itu bukan sekadar putusan bebas. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi juga dipertahankan melalui pertimbangan hukum yang jernih.

Namun editorial ini juga perlu mengingatkan satu hal yang lebih mendasar. Dalam negara hukum modern, setiap putusan pengadilan sesungguhnya selalu memiliki dimensi hak asasi manusia. Bahkan ketika hakim menjatuhkan hukuman sekalipun, keputusan itu tetap harus berangkat dari kesadaran bahwa hukum bekerja dalam kerangka penghormatan terhadap martabat manusia.

Ada sebuah refleksi yang sering muncul di kalangan hakim sendiri: berapa banyak pertimbangan hukum dalam sebuah putusan yang benar-benar memuat pesan perlindungan hak asasi manusia? Pertanyaan itu sederhana, tetapi jawabannya tidak selalu mudah. Padahal semestinya setiap putusan—baik menghukum, membebaskan, menerima gugatan, ataupun menolaknya—selalu memiliki jejak pertimbangan yang berakar pada prinsip-prinsip HAM sebagai fondasi demokrasi.

Baca Juga  Aspek Pemberian Anugerah Mahkamah Agung bagi Satuan Kerja Peradilan dan Non Peradilan Tahun 2025

Di titik inilah hakim tidak hanya bekerja sebagai penafsir undang-undang, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai konstitusi. Setiap pertimbangan hukum adalah kesempatan untuk memastikan bahwa hukum tetap berpihak pada martabat manusia.

Redaksi suarabsdk memandang bahwa putusan dalam perkara ini memberikan pesan penting bagi demokrasi Indonesia. Ia menunjukkan bahwa di tengah kekhawatiran terhadap penggunaan norma pidana yang terlalu elastis, peradilan masih memiliki kapasitas korektif untuk menjaga batas antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan sipil.

Demokrasi memang tidak hanya dirawat oleh pers, masyarakat sipil, akademisi kampus atau gerakan mahasiswa. Demokrasi juga membutuhkan hakim yang berani membaca hukum dengan nurani konstitusi—hakim yang memahami bahwa di balik setiap perkara terdapat wajah kebebasan yang harus dijaga.Karena itu, ruang sidang tidak boleh dipahami sekadar sebagai tempat menjatuhkan vonis. Ia adalah ruang di mana hukum diuji: apakah ia masih setia pada demokrasi.

Dan pada akhirnya, sejarah sering mengingat satu hal yang sederhana namun menentukan: kebebasan tidak selalu diselamatkan oleh suara yang paling keras di jalanan, tetapi oleh pertimbangan hukum yang paling jernih di ruang sidang. Sebab ketika hukum kehilangan keberanian untuk melindungi kebebasan, demokrasi akan menjadi sunyi. Dan ketika hakim masih berani berdiri di antara kekuasaan dan kebebasan, di situlah harapan demokrasi tetap menyala.

Redaktur SuaraBSDK
Kontributor
Redaktur SuaraBSDK

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel demokrasi editorial Editorial Team hakim menjaga
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menguji Diri Dengan Pujian

11 June 2026 • 09:26 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB

Diam Bukan Damai: Membaca Silent Treatment sebagai Alasan Perceraian

10 June 2026 • 12:18 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

PT TUN Surabaya Bahas Desain Peradilan Pajak

By Redpel SuaraBSDK11 June 2026 • 11:24 WIB0

SURABAYA – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Pengadilan Tinggi…

Menguji Diri Dengan Pujian

11 June 2026 • 09:26 WIB

BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi

10 June 2026 • 14:42 WIB

INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE

10 June 2026 • 13:46 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • PT TUN Surabaya Bahas Desain Peradilan Pajak
  • Menguji Diri Dengan Pujian
  • BSDK MA Terima Kunjungan Zanzibar Judiciary Office, Bahas Peradilan Keluarga dan Mediasi
  • INTEGRITAS DIGITAL ASN: BENTENG KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE
  • Menuju Malang, Ketua PTA Kepri Lepas Kontingen PTWP Daerah ke Kejurnas Tenis Beregu Piala Ketua MA RI Tahun 2026

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.