Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Akuntabilitas Berbasis TIK, Perkuat Layanan Digital bagi Masyarakat

October 16, 2026 · 12:09 WIB

Kolaborasi Inspiratif! BSI dan Pengadilan Agama Baturaja Gelar Senam Bersama demi Wujudkan “Baturaja Sehat”

October 16, 2026

Tim Wasmat PN Gunungsitoli Kunjungi Lapas Kelas III Teluk Dalam di Kabupaten Nias Selatan

October 16, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Akuntabilitas Berbasis TIK, Perkuat Layanan Digital bagi Masyarakat

Akuntabilitas Berbasis TIK, Perkuat Layanan Digital bagi Masyarakat

Muhammad Zuchri Nasuha LubisBy Muhammad Zuchri Nasuha LubisOctober 16, 2026 · 12:09 WIB8 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

BANDA ACEH – Kualitas layanan digital pengadilan ditentukan oleh ketepatan informasi, keandalan aplikasi, dan kemampuan organisasi menindaklanjuti persoalan yang ditemukan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh menyiapkan rapat tata kelola teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi melalui monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 14.30-16.30 WIB di Ruang Media Center. Monev ini dirancang untuk menyatukan kebutuhan layanan, pekerjaan teknis, dan pemeriksaan hasil dalam satu alur yang dapat dipantau dan pelaksanaannya dipimpin secara langsung oleh Ketua PTUN Banda Aceh, Bapak Ardoyo Wardhana, S.H., M.H.

Tim Satuan Tugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (Satgas TIK) PTUN Banda Aceh menempatkan sejumlah persoalan konkret sebagai titik pembenahan, mulai dari pembaruan format surat gugatan pada website, penyediaan contoh surat kuasa yang dapat diunduh, hingga peningkatan akurasi informasi kehadiran pihak. Kesiapan jaringan, keamanan dan pencadangan data, perlindungan ruang server, serta rencana pengembangan aplikasi internal turut menjadi bagian pembahasan.

Melalui forum tersebut, PTUN Banda Aceh menyiapkan daftar prioritas bersama yang memuat penanggung jawab, tenggat, dukungan, indikator, dan bukti tindak lanjut. Dengan susunan ini, setiap kebutuhan diharapkan memiliki jalur penyelesaian yang jelas sejak dikenali, dikaji, dikerjakan, diuji, hingga dievaluasi penggunaannya.

Menautkan Tiga Mandat dalam Satu Alur Kerja

Rapat terpadu mempertemukan Satuan Tugas Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Satgas TIK, Tim Inovasi Manajemen Peradilan, serta Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi dan Aplikasi Perkantoran Berbasis Teknologi Informasi. Ketiganya memiliki mandat yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan layanan pengadilan.

Satgas TIK, berdasarkan SK Nomor 936/KPTUN.W1-TUN3/SK.TI1.3.3/IX/2026, menangani penyiapan tata kelola, aplikasi, infrastruktur, pengujian, dan dukungan. Eksistensi Satgas TIK ini sangat esensial karena satu persoalan layanan dapat menyentuh beberapa bidang sekaligus. Pembaruan informasi kehadiran pihak, misalnya, memerlukan kejelasan kebutuhan pengguna, pengaturan sumber dan pembaruan data, pekerjaan pengembangan aplikasi, serta pengujian apakah informasi akhirnya tampil secara akurat dan mudah dipantau. Penyelesaiannya membutuhkan koordinasi antartim sejak awal.

Di dalam Satgas TIK sendiri, pekerjaan dibagi kepada Tim Kajian dan Evaluasi, Tim Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Aplikasi, Tim Pengembangan dan Pemeliharaan Infrastruktur TIK, serta Tim Layanan dan Dukungan. Tim Kajian dan Evaluasi juga memiliki mandat mereviu implementasi SIPP, MIS, EVIS, e-Court, dan inovasi TIK, serta menyusun laporan implementasi setiap enam bulan kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil pemeriksaan dan pekerjaan teknis dengan demikian menjadi bahan rekomendasi kebijakan dan pelaporan.

Membenahi Informasi yang Langsung Dibutuhkan Masyarakat

Pada layanan website, kelengkapan informasi perlu dilihat dari pengalaman orang yang menggunakannya. Masyarakat yang membuka halaman layanan membutuhkan penjelasan yang dapat dipahami dan dokumen yang benar-benar dapat diakses. Apabila halaman informasi tersedia tetapi contoh dokumennya belum lengkap, pengguna masih harus mencari penjelasan tambahan. Karena itu, pembaruan isi, kemudahan unduhan, dan konsistensi tautan menjadi bagian yang saling mendukung.

Perbaikan informasi kehadiran pihak berperkara juga mendapat perhatian. Pembahasan rapat menempatkannya sebagai kebutuhan pembaruan agar data lebih akurat dan mudah dipantau. Secara praktis, pembenahan ini perlu menghubungkan proses pencatatan dengan informasi yang ditampilkan, sehingga petugas dan pengguna layanan memperoleh gambaran yang sesuai dengan keadaan.

Baca Juga  PTA Kepri Gelar Pertemuan Perdana Bimtek Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026

Dalam matriks awal pengembangan, pembaruan informasi kehadiran pihak ditempatkan pada kelompok perbaikan cepat, bersama usulan aplikasi permintaan alat tulis kantor. Pengelompokan tersebut masih berupa usulan untuk dibahas. Penetapan prioritas akhirnya perlu mempertimbangkan dampak layanan hingga kebutuhan pekerjaan.

Merawat Inovasi sebagai Layanan yang Terus Dievaluasi

Pembahasan inovasi mencakup tujuh layanan yang telah berjalan, yaitu SIAGA untuk agenda dan kegiatan internal PTUN Banda Aceh, SIHAK untuk informasi hak dan kewajiban aparatur, SIPERMATA untuk layanan produk hukum berbentuk digital, serta SIGAP untuk buku tamu digital. Portofolio lainnya meliputi PANORAMA sebagai virtual tour 360 derajat, Rumoh Digital sebagai portal aplikasi, dan New SIPON sebagai chatbot WhatsApp.

Pembahasan dalam rapat mengusulkan siklus penggunaan, pengukuran, perbaikan, dan pengujian ulang terhadap seluruh portofolio tersebut. Status setiap aplikasi akan dibahas untuk menentukan apakah sudah berjalan baik, memerlukan perbaikan, membutuhkan pengembangan, atau perlu dihentikan. Pilihan status ini memberi ruang bagi evaluasi yang memperhatikan kondisi penggunaan dan kebutuhan layanan.

Bagi portal seperti Rumoh Digital, kegunaan layanan turut bergantung pada kondisi aplikasi yang dihubungkannya. Tautan yang konsisten, informasi yang mutakhir, dan fungsi aplikasi yang terpelihara membantu pengguna memperoleh layanan melalui pintu akses yang telah disediakan. Evaluasi portofolio karena itu perlu menjangkau hubungan antarlayanan, selain memeriksa fungsi masing-masing aplikasi.

Selain itu, rapat juga membahas usulan aplikasi permintaan alat tulis kantor dan laporan kerusakan Barang Milik Negara atau BMN memperluas perhatian pada proses kerja internal. Keduanya membuka kemungkinan penataan permintaan dan laporan secara lebih terstruktur. Manfaatnya perlu dibuktikan melalui penggunaan, termasuk kejelasan siapa yang menerima, memproses, dan menindaklanjuti setiap permintaan atau laporan. Dalam matriks awal, laporan kerusakan BMN ditempatkan pada kelompok proyek strategis yang memerlukan upaya pengembangan lebih besar.

Menguji Aplikasi dan Menyiapkan Pengembangan AI

Rencana uji coba AI Agent turut masuk dalam agenda pengembangan sistem aplikasi dan matriks awal proyek strategis. Rencana ini berkaitan dengan arah pengembangan asisten berbasis kecerdasan artifisial yang telah dipaparkan PTUN Banda Aceh dalam kegiatan monev keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Aceh pada 5 Oktober 2026.

Dalam paparan sebelumnya, asisten tersebut direncanakan membantu menjawab pertanyaan umum mengenai layanan pengadilan, terutama di luar jam kerja. Keamanan data, validitas materi jawaban, dan pemutakhiran informasi menjadi perhatian sebelum penggunaannya diperluas. Rencana uji coba dalam rapat terpadu memberi konteks teknis bagi arah pengembangan tersebut.

Kerangka pengujian yang disiapkan dalam bahan rapat berlaku bagi aplikasi maupun infrastruktur jaringan. Tim Layanan dan Dukungan memiliki mandat menyusun rencana pengujian yang terperinci, menginventarisasi kendala sejak pengembangan sampai implementasi, serta memberikan pendampingan teknis dan nonteknis. Fokus pembahasannya meliputi skenario dan bukti pengujian, kanal helpdesk dan tiket, waktu respons, eskalasi, serta uji penerimaan pengguna.

Bagi pengembangan AI, pengujian tersebut relevan untuk memeriksa kesesuaian jawaban dengan informasi layanan yang telah diverifikasi. Bagi aplikasi administrasi, pengujian perlu memastikan alur kerja dapat dijalankan oleh penggunanya. Bukti pengujian dan catatan kendala akan membantu tim menentukan pekerjaan yang masih diperlukan sebelum sebuah sistem diterapkan atau diperluas penggunaannya.

Baca Juga  WKMA Yudisial Resmi Buka Pelatihan Kecerdasan Artifisial Bagi Hakim dengan Tema Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan Di Pengadilan Gelombang 1

Menjaga Infrastruktur dan Keberlanjutan Layanan

Kesiapan layanan digital juga bergantung pada jaringan, server, hosting, perangkat keras, dan perangkat lunak. Karena itu, pembahasan rapat juga menempatkan keamanan, pencadangan, kebutuhan aplikasi baru, serta kondisi ruang server sebagai fokus Tim Pengembangan dan Pemeliharaan Infrastruktur TIK. Keluaran yang disiapkan berupa peta kebutuhan infrastruktur, jadwal pemeliharaan, dan mitigasi gangguan.

Salah satu temuan yang dicatat adalah belum tersedianya alat pemadam api ringan atau APAR khusus ruang server. Temuan ini menunjukkan bahwa pembenahan layanan digital mencakup perlindungan lingkungan fisik tempat sistem dioperasikan. Kebutuhan tersebut perlu memperoleh penanggung jawab, dukungan, dan target tindak lanjut sebagaimana temuan lainnya.

Keterkaitan aplikasi dan infrastruktur juga perlu diperhitungkan sejak perencanaan. Pengembangan sistem dapat menambah kebutuhan perangkat, kapasitas penyimpanan, pemeliharaan, dan dukungan pengguna. Koordinasi antar tim menjadi cara untuk menilai kesiapan tersebut sebelum keputusan penerapan diambil.

Menghubungkan Temuan dengan Bukti Penyelesaian

Ruang lingkup monev disusun dalam tiga bagian, yaitu keterbukaan informasi, aplikasi digital, dan tindak lanjut. Pada keterbukaan informasi, pemeriksaan meliputi kelengkapan dan kebaruan informasi, kemudahan akses, format unduhan, serta konsistensi tautan dan publikasi. Pada aplikasi digital, pemeriksaan mencakup fungsi, akurasi data, hak akses, keamanan, ketersediaan, penggunaan, kendala, dan pemeliharaan.

Bagian tindak lanjut menempatkan penanggung jawab dan batas waktu, bukti sebelum dan sesudah perbaikan, serta status penyelesaian sebagai unsur yang harus dapat diperiksa. Susunan ini memungkinkan tim menilai hubungan antara persoalan yang dicatat dan perubahan yang benar-benar dikerjakan. Pembaruan format pada website, misalnya, dapat ditelusuri melalui dokumen yang diunggah dan keberfungsian tautan unduhannya.

Alur kerja lintas tim dirancang melalui lima tahap, yakni identifikasi kebutuhan, kajian, pembangunan atau perbaikan, pengujian, dan monev. Setiap pekerjaan diarahkan memiliki satu penanggung jawab, satu target, satu bukti, dan satu status yang dapat dipantau bersama. Kejelasan tersebut membantu menjaga kesinambungan pekerjaan ketika sebuah isu berpindah dari tim pengusul kepada tim teknis dan kemudian kepada pemeriksa hasil.

Menyiapkan Tahapan Kerja hingga Akhir Tahun

Untuk periode Oktober sampai Desember 2026, Satgas TIK membuat usulan tahapan kerja yang dimulai dengan analisis pada Oktober. Tahap ini mencakup penetapan ruang lingkup, pemilik proses, kebutuhan data, dan rancangan. Pada November, pekerjaan diarahkan pada pembangunan atau perbaikan sistem, penyiapan infrastruktur, serta dokumentasi.

Desember diusulkan sebagai tahap pengujian pengguna, perbaikan temuan, penetapan penerapan, dan penyiapan bahan laporan. Rincian tanggal masih akan ditentukan berdasarkan kapasitas tim dan tingkat prioritas yang disepakati. Dengan demikian, tahapan tersebut menjadi rancangan kerja yang memerlukan penegasan melalui keputusan rapat dan pemantauan pelaksanaannya.

Monev TIK ini diarahkan untuk menghasilkan hubungan yang lebih jelas antara kebutuhan masyarakat, pengelolaan inovasi, kesiapan teknologi, dan tanggung jawab organisasi. Nilai perbaikannya kelak dapat dilihat dari informasi yang lebih mudah diperoleh, aplikasi yang dapat digunakan sesuai fungsinya, serta temuan yang dituntaskan dengan bukti. Melalui pekerjaan yang terukur itu, penguatan layanan digital PTUN Banda Aceh diharapkan memberi manfaat yang dapat dirasakan oleh pengguna layanan.

Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Kontributor
Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

AI Agent Akuntabilitas TIK Inovasi Peradilan Keterbukaan Informasi Publik Layanan Digital Pengadilan monitoring dan evaluasi PTUN Banda Aceh Satgas TIK Teknologi Informasi Pengadilan Transformasi Digital Peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kolaborasi Inspiratif! BSI dan Pengadilan Agama Baturaja Gelar Senam Bersama demi Wujudkan “Baturaja Sehat”

October 16, 2026

Tim Wasmat PN Gunungsitoli Kunjungi Lapas Kelas III Teluk Dalam di Kabupaten Nias Selatan

October 16, 2026

Ayah Dipidana 20 Tahun, Anak 8 Tahun: PN Wangi Wangi Adili Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Bersama

October 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,616 Views
Don't Miss

Akuntabilitas Berbasis TIK, Perkuat Layanan Digital bagi Masyarakat

By Muhammad Zuchri Nasuha LubisOctober 16, 2026 · 12:09 WIB0

BANDA ACEH – Kualitas layanan digital pengadilan ditentukan oleh ketepatan informasi, keandalan aplikasi, dan kemampuan…

Kolaborasi Inspiratif! BSI dan Pengadilan Agama Baturaja Gelar Senam Bersama demi Wujudkan “Baturaja Sehat”

October 16, 2026

Tim Wasmat PN Gunungsitoli Kunjungi Lapas Kelas III Teluk Dalam di Kabupaten Nias Selatan

October 16, 2026

Ketika Buku II 2026 Membuka Potensi Problem Yuridis bagi Perlindungan Anak

October 16, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Akuntabilitas Berbasis TIK, Perkuat Layanan Digital bagi Masyarakat
  • Kolaborasi Inspiratif! BSI dan Pengadilan Agama Baturaja Gelar Senam Bersama demi Wujudkan “Baturaja Sehat”
  • Tim Wasmat PN Gunungsitoli Kunjungi Lapas Kelas III Teluk Dalam di Kabupaten Nias Selatan
  • Ketika Buku II 2026 Membuka Potensi Problem Yuridis bagi Perlindungan Anak
  • Ayah Dipidana 20 Tahun, Anak 8 Tahun: PN Wangi Wangi Adili Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Bersama

Recent Comments

  1. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  2. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  3. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  4. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  5. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Imaniar, S.H., M.H.
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.