Megamendung, 8 Oktober 2026, Menginjak siang hingga sore hari, dinamika pelatihan bergeser ke sesi yang paling ditunggu sekaligus menguras energi, yaitu tugas kelompok bedah contoh kasus dispensasi kawin. Di sesi ini, teori yang diterima sejak pagi langsung diuji lewat studi kasus riil yang penuh nuansa dan dilema hukum.
Untuk menjaga efektivitas diskusi, para peserta dibagi ke dalam 3 kelompok kerja. Masing-masing kelompok didampingi oleh fasilitator yang ahli di bidangnya:
- Kelompok 1: Diampu oleh Fasilitator Dr. Drs. Cik Basir, S.H., M.H.
- Kelompok 2: Diampu oleh Fasilitator Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag.
- Kelompok 3: Diampu oleh Fasilitator Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H.

Di bawah bimbingan para fasilitator, ruang-ruang diskusi menjadi sangat hidup. Masing-masing kelompok membedah berkas kasus, menganalisis fakta persidangan, hingga merumuskan pertimbangan hukum yang komprehensif.
Proses bedah kasus ini menuntut ketelitian tinggi, terutama dalam menimbang kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Penulusuran dalil hukum positif dan hukum Islam dilakukan secara rinci agar penetapan yang dihasilkan nantinya benar-benar mempresentasikan nilai-nilai keadilan. Selain itu, para peserta dituntut untuk cermat melihat unsur formil dan materil dari setiap kasus yang diberikan kepada masing-masing kelompok, yaitu: (1) Apakah Pemohon mempunyai legal standing untuk mengajukan perkara ini?; (2) Apakah Pihak-Pihak yang dihadirkan dan didengar keterangannya sudah sesuai dengan Perma No 5 Tahun 2019?; (3) Pada proses pemeriksaan perkara, apakah telah sesuai dengan Hukum Acara?; (4) Bagaimana pendapat peserta terkait pertimbangan hukum pada penetapan di contoh kasus?; dan (5) Apabila peserta yang menangani perkara contoh, bagaimana pertimbangan serta amar putusannya?
Berikut cuplikan foto kegiatan masing-masing kelompok saat mempresentasikan hasil diskusinya!



Meski materi yang dibahas lumayan berat dan menyita pikiran, diskusi tetap berlangsung santai dan diselingi canda ringan. Hadirnya para fasilitator yang komunikatif membuat suasana belajar tetap segar hingga akhir sesi sore. Memasuki penghujung hari ke-4, tekad para peserta justru semakin mantap. Pelatihan hari ini berhasil memperkuat pemahaman teknis sekaligus mengasah ketajaman analisis para hakim dalam mengadili perkara dispensasi kawin nantinya di pengadilan satuan kerja masing-masing.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


