Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA RI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial bagi panitera dan panitera pengganti dilingkungan peradilan agama seluruh Indonesia. Kegiatan pelatihan ini telah berlangsung selama 2 (dua) hari di lingkungan BSDK MA RI dan diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja peradilan agama.
Tema pembelajaran pada hari ini membahas tugas pokok dan fungsi panitera, panitera muda, serta panitera pengganti dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan proses persidangan. Materi disampaikan oleh Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.Ag., Hakim Tinggi pada BSDK MA RI yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang teknis yudisial.
Dalam pemaparannya, menjelaskan kedudukan dan tanggung jawab masing-masing jabatan kepaniteraan. Panitera memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi perkara dan pelayanan teknis peradilan, sedangkan panitera muda bertanggung jawab membantu pelaksanaan tugas kepaniteraan sesuai dengan bidang perkara. Adapun panitera pengganti bertugas mendampingi hakim dalam persidangan, mencatat jalannya sidang, serta menyusun berita acara persidangan secara cermat dan sesuai ketentuan.
Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai persoalan yang kerap dijumpai dalam pelaksanaan tugas. Para peserta berkesempatan menyampaikan pengalaman serta berkonsultasi secara langsung dengan narasumber mengenai tugas yang dilaksanakan pada satuan kerja. Dimulai dengan tanggung jawab tugas seorang panitera pengganti, panitera muda permohonan, panitera muda hukum, panitera muda gugatan dan ditutup dengan tugas seorang panitera.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan semakin memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya serta mampu menerapkan ketentuan teknis yudisial secara tepat, profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya BSDK MA RI dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan dan mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berkualitas.
Pelatihan berlangsung tertib dan interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti pembahasan serta menyampaikan tambahan maupun gagasan pada forum diskusi, serta menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Kegiatan ditutup dengan mengerjakan pop kuis guna mengukur pemahaman para serta selama mengkiuti kegiatan pembelajaran. Dan melalui pelatihan ini harapannya agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di satuan kerja masing-masing guna meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Diakhir pemaparannya Dr. Fitriyel Hanif menyampaikan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, menjaga keharmonisan kerja di Satuan Kerja masing-masing serta menekankan semboyan:
“bekerja tekun, berpikir cerdas demi menjaga integritas dan keharmonisan kerja”
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


