Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gratifikasi Digital: Tantangan Baru Integritas ASN di Era Transformasi Teknologi

1 June 2026 • 16:40 WIB

Belajar Integritas Dari Monyet

1 June 2026 • 10:57 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat di Lingkungan Badan Strajak Diklat Kumdil MARI

1 June 2026 • 09:25 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Ketika Hakim Menjadi Penyelamat Masa Depan Anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin
Artikel

Ketika Hakim Menjadi Penyelamat Masa Depan Anak dalam Permohonan Dispensasi Kawin

Cik BasirCik Basir11 December 2025 • 13:12 WIB4 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Saat ini hingga satu minggu ke depan Pusdiklat Teknis BSDK MA RI tengah menyelenggarakan Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin terhadap 353 hakim Peradilan Agama se-Indonesia. Kegiatan ini tidak lepas dari upaya MA meningkatkan kompetensi hakim Peradilan Agama dalam menangani permohonan Dispensasi Kawin. 

Sejauh ini perkawinan di bawah umur masih menjadi isu krusial dalam upaya perlindungan anak. Meskipun regulasi mengenai perlindungan anak dan batas usia perkawinan pria dan wanita sudah sedemikian jelas dan memadai, dimana berdasarkan UU Perkawinan pria dan wanita hanya diizinkan untuk menikah apabila sudah mencapai usia 19 tahun. Namun jumlah permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama dan praktik perkawinan bawah umur di masyarakat masih terus menerus terjadi.   

Hal-hal yang teridentifikasi menjadi alasan diajukannya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama selama ini antara lain: karena wanita sudah hamil, atau karena pria dan wanita bersangkutan sudah berhubungan suami isteri, karena faktor ekonomi (kemiskinan), karena pria dan wanita sudah sangat akrab dan saling mencintai, atau karena orang tua khawatir melanggar norma agama atau norma sosial, karena faktor budaya atau tradisi daerah setempat, atau karena faham keagamaan dan lain-lain. 

Dari perspektif perlindungan hukum terhadap anak (judicial protection for children) apapun alasannya perkawinan bawah umur tetap merupakan tindakan pengabaian dan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan hukum mengenai hak-hak dasar anak yang telah ditetapkan dalam konstitusi negara yang seharusnya dipatuhi dan ditegakan demi menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang serta terhindarnya anak dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi yang mengancam masa depannya. 

Sehubungan dengan hal tersebut disadari atau tidak perkawinan bawah umur sesungguhnya mengandung unsur tekanan, paksaan, bahkan tindakan eksploitasi dari orang dewasa (orangtua dan atau keluarga). Bagaimana pun perkawinan bawah umur pada akhirnya tetap akan menimbulkan korban, mendatangkan kerugian dan penderitaan. Pihak pertama dan paling utama yang akan menjadi korban, mengalami kerugian dan penderitaan dari perkawinan bawah umur tidak lain anak itu sendiri. Dalam konteks ini anak bersangkutan pada dasarnya merupakan pihak yang dirugikan, atau bisa disebut sebagai victim yakni pihak yang mengalami kerugian atau penderitaan, ia dalam hal ini sebenarnya tidak lain sebagai subjek penderita dari tindakan dan keinginan orang dewasa. Hanya saja anak bersangkutan tidak tahu atau belum menyadarinya.

Baca Juga  Sidang Tertutup pada Perkara KDRT sebagai Wujud Perlindungan Hak Privasi dan Identitas Korban

Terhadap hal tersebut, hakim atas nama negara dalam hal ini menempati peran setrategis sebagai figur sentral pelindung dan penyelamat masa depan anak. Fenomena Perkawinan di bawah umur yang terus menerus terjadi sesungguhnya bukan hanya isu keluarga atau yang bersifat private, melainkan merupakan isu bangsa. Melindungi anak hakikatnya melindungi generasi masa depan bangsa. 

 Sehubungan dengan itu dari perspektif perlindungan hukum terhadap anak, hakim dalam menyelesaikan permohonan dispensasi kawin, dituntut tidak hanya memedomani undang-undang secara tekstual, formalistik, dan kaku, karena permohonan dispensasi kawin sejatinya bukan hanya peristiwa hukum, tapi juga meliputi aspek sosial. Oleh karena itu dalam penyelesaian permohonan dispensasi kawin hakim selain mengemban amanah hukum sekaligus juga amanah moral untuk menempatkan hak, kepentingan dan masa depan anak lebih tinggi dari segala alasan orang dewasa. Berfokus menjaga, melindungi dan menyelamatkan masa depan anak dengan menjamin tegak dan terlindunginya hak-hak dasar anak yang meliputi: hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan, hak mendapat perlindungan dari tindak kekerasan, dikriminasi dan eksploitasi.

Pada titik ini diantara yang patut menjadi renungan bagi hakim dalam menangani permohonan dispensasi kawin: jangan sampai putusan hakim menjadi titik awal terhentinya pendidikan anak, titik awal timbulnya berbagai resiko kesehatan reproduksi, titik awal terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, atau menjadi titik awal terjadinya kemiskinan antar generasi. Hakim dalam menyelesaikan permohonan dispensasi kawin tentu tidak menginginkan putusannya justeru menimbulkan masalah bagi masa depan anak. Hakim tentu tidak ingin putusannya justeru menjadi pemutus harapan atau menjauhkan anak dari pemenuhan hak-hak dasarnya, untuk tumbuh berkembang, bersekolah, berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga  Hak Asasi Manusia, Hukum, dan Hakim: Penjaga Benteng Terakhir Martabat Manusia

Untuk itu bagi hakim dalam menyelesaikan permohonan dispensasi kawin, selain harus mengedepankan anak sebagai pihak yang pertama dan paling utama harus dilindungi dan ditegakan hak-haknya. Hal yang juga tak kalah penting dilakukan hakim adalah menempatkan anak sebagai pihak yang menjadi korban atau sebagai subjek penderita dari tindakan dan keinginan orang dewasa, karenanya ia harus dikasihani, dilindungi dan diselamatkan dari berbagai tindak kekerasan, tekanan, eksploitasi, diskriminasi yang menyebabkan hilangnya masa depannya. 

Posisi hakim dalam hal ini tegas berpihak pada perlindungan hak dan kepentingan anak, karenanya ia harus menolak dispesasi kawin yang mengancam terabainya hak dan kepentingan masa depan anak. Meskipun  ketika hakim menolak permohonan dispensasi kawin tidak jarang sebagian masyarakat menganggap hal itu sebagai sikap yang kaku, formalistik, tidak menyelesaikan masalah, bahkan kadang dinilai mempersulit keluarga dan masyarakat. Namun dari perspektif perlindungan anak penolakan tersebut hakikatnya merupakan bentuk intervensi negara dalam menyelamatkan dan melindungi masa depan anak. Demikian wujud peran stategis hakim dalam mengemban amanah negara menjaga, melindungi dan menyelamatkan masa depan anak dan generasi muda bangsa. Wa Allahu a’lam bishawab.

Cik Basir
Kontributor
Cik Basir
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

anak artikel Dispensasi Kawin
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Gratifikasi Digital: Tantangan Baru Integritas ASN di Era Transformasi Teknologi

1 June 2026 • 16:40 WIB

Belajar Integritas Dari Monyet

1 June 2026 • 10:57 WIB

Lambang Negara Indonesia: Garuda Pancasila Atau Burung Emprit?

1 June 2026 • 09:06 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Gratifikasi Digital: Tantangan Baru Integritas ASN di Era Transformasi Teknologi

By Tri Indroyono1 June 2026 • 16:40 WIB0

Garut — Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara masyarakat…

Belajar Integritas Dari Monyet

1 June 2026 • 10:57 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat di Lingkungan Badan Strajak Diklat Kumdil MARI

1 June 2026 • 09:25 WIB

Lambang Negara Indonesia: Garuda Pancasila Atau Burung Emprit?

1 June 2026 • 09:06 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Gratifikasi Digital: Tantangan Baru Integritas ASN di Era Transformasi Teknologi
  • Belajar Integritas Dari Monyet
  • Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat di Lingkungan Badan Strajak Diklat Kumdil MARI
  • Lambang Negara Indonesia: Garuda Pancasila Atau Burung Emprit?
  • Dari Nilai Pancasila Menuju Keadilan Bermartabat: Refleksi Hari Lahir Pancasila di PN Gresik

Recent Comments

  1. acyclovir brand name on Debu di Atas Map Hijau
  2. minoxidil shampoo costco on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
  3. bupropion hydrochloride vs bupropion on Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  4. minoxidil pills review on Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru
  5. bupropion for adhd and depression on “Dari Ruang Diklat Menuju Putusan Berkualitas: Transformasi Hakim Militer dan TUN di Era KUHAP Nasional”
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.