Bukan Sekadar Peristiwa Viral
Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, pada Jum’at 9 Oktober diberitakan menyiramkan air mineral ke arah Retno Lastiani, Juru Bicara PN Pati, di tengah audiensi yang diwarnai tuduhan mengenai dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara. Peristiwa tersebut kemudian beredar luas di ruang digital. Sementara itu, tuduhan yang disampaikan dalam audiensi tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang memerlukan pembuktian melalui mekanisme yang sah.
Dalam situasi seperti ini, ada dua persoalan yang harus dibedakan secara tegas. Pertama, bagaimana pengadilan melindungi keselamatan, martabat, dan kewibawaan aparatur yang sedang menjalankan tugas. Kedua, bagaimana pengadilan merespons pertanyaan dan tuduhan publik secara terbuka, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Pengadilan harus melindungi aparaturnya tanpa menutup ruang kritik. Sebaliknya, pengadilan juga harus menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa membiarkan intimidasi menggantikan dialog yang beradab.
Di sinilah peran Juru Bicara Pengadilan memperoleh makna yang sesungguhnya.
Sehari Sebelumnya: Membicarakan Kepercayaan Publik
Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sehari setelah peristiwa di PN Pati tersebut, penulis mendapatkan amanah dari Kepala BSDK untuk menjadi Narasumber Pelatihan Juru Bicara Pengadilan dengan materi “Propaganda Juru Bicara dalam Membangun Citra Lembaga”.
Dalam pelatihan tersebut, 40 peserta yang merupakan Juru Bicara pengadilan dari empat lingkungan peradilan diajak berdiskusi dan memahami bahwa komunikasi pengadilan bukan sekadar kegiatan menjawab pertanyaan wartawan, membuat siaran pers, atau mengelola pemberitaan. Komunikasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai proses dan kerja peradilan.
Masyarakat mungkin tidak membaca seluruh halaman putusan. Tidak semua orang memahami konstruksi hukum, pembuktian, maupun pertimbangan majelis hakim. Akan tetapi, masyarakat dapat membentuk penilaian dari sebuah judul berita, potongan video, unggahan media sosial, atau pernyataan singkat seorang pejabat pengadilan.
Satu peristiwa dapat menjadi pintu masuk bagi publik untuk menilai sebuah lembaga. Namun, satu peristiwa juga tidak boleh serta-merta dijadikan satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan integritas seluruh institusi.
Karena itu, Juru Bicara perlu memahami perbedaan antara citra dan reputasi. Citra terbentuk dari persepsi yang berkembang saat ini, sedangkan reputasi merupakan akumulasi pengalaman, perilaku, dan penilaian masyarakat dalam jangka panjang. Narasi komunikasi dapat membantu publik memahami fakta, tetapi tidak dapat menggantikan integritas yang harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Pesan utama yang ditekankan dalam sesi tersebut yaitu: “Juru Bicara bukan bertugas membuat pengadilan terlihat baik. Juru Bicara bertugas memastikan publik memahami pengadilan secara benar.” Pesan ini menjadi sangat relevan ketika pengadilan menghadapi krisis.
Ketika Media Sosial Mengambil Alih Panggung
Dalam ekosistem informasi saat ini, krisis tidak selalu dimulai dari konferensi pers atau pemberitaan media arus utama. Krisis dapat bermula dari rekaman singkat yang diunggah seseorang, kemudian dibagikan berulang kali, dipotong dari konteksnya, dan disertai berbagai interpretasi.
Dalam hitungan waktu yang singkat, sebuah peristiwa lokal dapat menjadi perbincangan nasional. Publik membentuk penilaian bahkan sebelum seluruh fakta terverifikasi. Pada saat yang sama, lembaga yang menjadi pusat perhatian dituntut memberikan respons segera.
Persoalan ini menghadirkan dilema bagi Juru Bicara. Jika terlalu cepat memberikan pernyataan, terdapat risiko informasi yang disampaikan belum lengkap. Jika terlalu lama diam, ruang informasi dapat dipenuhi spekulasi dan narasi yang belum teruji.
Karena itu, respons yang tepat bukan sekadar menjadi pihak pertama yang berbicara, melainkan menjadi pihak yang memberikan informasi akurat pada waktu yang tepat.
Dalam sesi diskusi tersebut, pendekatan yang dibahas di antaranya Crisis Playbook: Stop – Verify – Align – Respond – Monitor.
Berhenti sejenak agar tidak bereaksi secara emosional. Verifikasi fakta sebelum membuat kesimpulan. Selaraskan informasi dengan pimpinan dan unit terkait. Berikan respons yang singkat, jelas, dan faktual. Kemudian pantau perkembangan isu serta kebutuhan informasi publik.
Pendekatan ini bukan rumus untuk mengendalikan opini masyarakat. Ia merupakan kerangka kerja agar pengadilan tidak ikut memperbesar krisis melalui pernyataan yang tergesa-gesa, saling bertentangan, atau tidak didukung fakta.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan Juru Bicara dalam Merespons “Situasi Krisis”?
Menghadapi situasi krisis, seperti yang terjadi di PN Pati, ada beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan oleh Juru Bicara bersama pimpinan pengadilan dan unit terkait.
1. Utamakan Keselamatan dan Martabat Aparatur
Langkah pertama bukan membuat pernyataan yang paling keras, melainkan memastikan bahwa aparatur yang mengalami insiden berada dalam keadaan aman, terlindungi, dan memperoleh dukungan yang diperlukan.
Pengadilan perlu memastikan situasi terkendali, mengidentifikasi saksi, mengamankan rekaman CCTV dan dokumentasi yang relevan, serta menyusun kronologi berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, tindak lanjutnya perlu ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.
Perlindungan terhadap aparatur bukanlah tindakan antikritik. Kritik terhadap pengadilan tetap harus memperoleh ruang, tetapi penyampaian aspirasi perlu dibedakan dari tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan atau martabat seseorang.
Juru Bicara juga tidak harus menghadapi situasi seperti ini sendirian. Dukungan pimpinan, pengamanan pengadilan, dan koordinasi dengan unit terkait merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan.
2. Sampaikan Pernyataan Awal yang Singkat dan Terukur
Dalam situasi krisis, publik membutuhkan kepastian mengenai apa yang sedang dilakukan pengadilan. Namun, publikasi tidak harus menunggu seluruh persoalan selesai.
Pernyataan awal dapat berisi fakta yang sudah terverifikasi, sikap pengadilan terhadap keselamatan dan ketertiban, serta langkah yang sedang dilakukan. Hindari mengomentari motif seseorang, menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses yang semestinya, atau membuat klaim yang belum dapat dibuktikan.
Sebagai contoh, salah seorang Peserta Pelatihan ada menyampaikan rumusan pernyataan awal yang relevan yang dapat disampaikan oleh Jurubicara Pengadilan, disesuaikan dengan fakta dan persetujuan pimpinan:
“Pengadilan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap penyelenggaraan peradilan. Pada saat yang sama, setiap penyampaian aspirasi di lingkungan pengadilan diharapkan berlangsung secara tertib dan menghormati keselamatan serta martabat semua pihak. Pengadilan sedang melakukan verifikasi terhadap peristiwa yang terjadi dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Setiap dugaan pelanggaran integritas juga perlu disampaikan dan diperiksa melalui mekanisme pengaduan yang dapat dipertanggungjawabkan.”
Kekuatan pernyataan semacam ini terletak pada keseimbangannya: menghormati aspirasi, melindungi martabat aparatur, dan menegaskan pentingnya pemeriksaan atas setiap dugaan pelanggaran.
3. Pisahkan Insiden Penyiraman dari Tuduhan Dugaan Suap
Peristiwa penyiraman dan tuduhan mengenai dugaan suap atau pemerasan merupakan dua persoalan berbeda. Keduanya perlu ditangani sesuai fakta, kewenangan, dan mekanisme masing-masing.
Pengadilan tidak seharusnya menggunakan insiden penyiraman sebagai alasan untuk mengabaikan tuduhan yang disampaikan. Sebaliknya, tuduhan yang belum terbukti juga tidak boleh diperlakukan sebagai fakta hanya karena telah beredar luas.
Apabila terdapat informasi atau bukti mengenai dugaan pelanggaran integritas, informasi tersebut perlu ditelaah dan diteruskan melalui saluran pengaduan yang berwenang. Jika pemeriksaan berada di luar kewenangan, pengadilan perlu memfasilitasi atau mengarahkan pelapor ke mekanisme yang tepat, seperti melalui SIWAS (Badan Pengawasan MA) dan pelaporan daring Komisi Yudisial (Komisi Yudisial).
Pendekatan ini penting untuk menghindari dua kekeliruan sekaligus: menganggap setiap tuduhan sebagai kebenaran dan menganggap setiap kritik sebagai serangan yang harus dilawan. Integritas peradilan tidak cukup dijaga dengan membantah tuduhan. Integritas harus ditunjukkan melalui kesediaan memastikan bahwa setiap dugaan penyelewengan diperiksa secara objektif.
4. Jangan Berdebat dengan Warganet
Ketika video menjadi viral, dorongan untuk segera membalas komentar, meluruskan setiap unggahan, atau membantah setiap tuduhan dapat menjadi sangat kuat. Namun, tidak semua percakapan digital perlu dijawab satu per satu.
Juru Bicara perlu membedakan antara pertanyaan publik yang membutuhkan penjelasan, kritik yang layak ditanggapi, informasi keliru yang perlu dikoreksi, dan provokasi yang justru akan membesar apabila dilayani secara emosional.
Pengadilan sebaiknya menggunakan kanal resmi sebagai sumber informasi utama. Jika terdapat informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan, koreksi harus dilakukan dengan menunjukkan fakta yang dapat diperiksa, bukan dengan merendahkan pihak yang menyampaikan kritik.
Bahasa seperti “masyarakat tidak memahami hukum”, “media salah”, atau “tuduhan itu pasti bohong”, sebaiknya dihindari sebelum terdapat dasar yang memadai. Juru Bicara harus mampu mengoreksi tanpa mempermalukan, menjelaskan tanpa menggurui, dan menjaga institusi tanpa bersikap defensif.
5. Koordinasikan Satu Sumber Informasi yang Konsisten
Dalam krisis, banyaknya pejabat yang berbicara tidak selalu berarti komunikasi menjadi lebih baik. Pernyataan yang berbeda-beda justru dapat menambah ketidakpastian dan memunculkan persoalan baru.
Pimpinan pengadilan perlu menetapkan pola komunikasi yang jelas: siapa yang memberikan keterangan, informasi apa yang dapat disampaikan, bagaimana mekanisme persetujuan pernyataan, dan kapan pembaruan informasi dilakukan.
Juru Bicara menjadi titik koordinasi komunikasi publik, tetapi tidak berarti ia mengambil alih kewenangan pimpinan, pemeriksa, atau aparat yang berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
Informasi yang disampaikan harus sesuai dengan kewenangan, tidak membuka informasi yang dikecualikan, tidak mendahului proses hukum, dan tetap menjaga independensi hakim.
Konsistensi bukan berarti mengulang kalimat yang sama tanpa perkembangan. Konsistensi berarti setiap pembaruan didasarkan pada fakta baru yang telah diverifikasi dan tidak bertentangan dengan informasi sebelumnya tanpa penjelasan yang memadai.
6. Ubah Krisis Menjadi Kesempatan Memperkuat Transparansi
Krisis komunikasi tidak selesai hanya karena video tidak lagi menjadi tren. Pemulihan kepercayaan membutuhkan tindakan yang dapat diamati dan diverifikasi.
Pengadilan dapat meninjau kembali kesiapan prosedur penerimaan audiensi, standar pengamanan, dokumentasi pertemuan, layanan informasi publik, serta mekanisme penanganan pengaduan. Pengadilan juga dapat menjelaskan kepada masyarakat bagaimana informasi mengenai proses peradilan dan dugaan pelanggaran integritas disampaikan melalui saluran resmi.
Jika terdapat perkembangan yang relevan dan telah dapat diumumkan, pembaruan perlu diberikan secara proporsional. Jika belum ada hasil pemeriksaan, pengadilan sebaiknya menjelaskan status proses secara jujur tanpa menjanjikan hasil atau tenggat yang belum dapat dipastikan.
Transparansi bukan berarti membuka semua informasi tanpa batas. Transparansi berarti memberikan informasi yang menjadi hak publik, menjelaskan batas keterbukaan secara proporsional, dan memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari Reaksi Menuju Strategi Komunikasi
Pengalaman PN Pati juga mengingatkan bahwa komunikasi krisis idealnya tidak baru disiapkan ketika peristiwa viral terjadi.
Setiap pengadilan perlu memiliki protokol komunikasi krisis yang sederhana tetapi operasional. Protokol tersebut setidaknya mencakup pemetaan risiko, pembagian tanggung jawab, verifikasi fakta, persetujuan pernyataan, pengelolaan kanal informasi resmi, koordinasi dengan pimpinan, dan evaluasi pascakrisis.
Pengadilan perlu juga merespons dan menyesuaikan dengan Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial yang baru saja digulirkan oleh Mahkamah Agung melalui SK SEKMA Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 pada hari terjadinya insiden Pati tersebut.
Juru Bicara juga perlu berlatih menghadapi simulasi yang realistis: video yang viral tanpa konteks, tuduhan terhadap hakim, pertanyaan wartawan yang agresif, audiensi yang memanas, hingga informasi yang ternyata keliru setelah diverifikasi.
Dalam pelatihan, salah satu alat praktis yang diperkenalkan adalah arsitektur pesan Fact – Context – Law – Impact – Next Step.
Artinya, Juru Bicara harus terlebih dahulu menjelaskan fakta yang diketahui, memberikan konteks yang relevan, menguraikan dasar hukum atau prosedur yang tepat, menjelaskan dampaknya bagi pelayanan atau proses peradilan, dan menerangkan langkah berikutnya.
Dengan pola tersebut, jawaban tidak berhenti pada bantahan atau pembelaan. Publik memperoleh penjelasan tentang apa yang terjadi, apa yang sedang dilakukan, dan bagaimana informasi lebih lanjut dapat diperoleh.
Kerangka ini perlu dilengkapi dengan evaluasi setelah krisis mereda. Apa yang berjalan baik? Informasi apa yang terlambat disampaikan? Apakah koordinasi berjalan efektif? Apakah aparatur memperoleh perlindungan yang memadai? Apakah masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu pengadilan mengubah pengalaman sulit menjadi pembelajaran kelembagaan.
Truth, Law, and Empathy
Pada akhirnya, ada tiga prinsip yang harus menjadi pegangan Juru Bicara Pengadilan.
Truth — kebenaran. Sampaikan fakta yang telah diverifikasi. Akui apabila informasi belum lengkap. Jangan mengganti bukti dengan asumsi atau popularitas dengan kebenaran.
Law — hukum. Pastikan setiap penjelasan berada dalam batas kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Hormati proses hukum, hak para pihak, keterbukaan informasi, serta independensi peradilan.
Empathy — empati. Memahami bahwa di balik setiap peristiwa terdapat manusia. Aparatur yang menghadapi tekanan membutuhkan perlindungan. Masyarakat yang mengajukan kritik membutuhkan ruang untuk didengar. Media membutuhkan informasi yang akurat. Semua pihak patut diperlakukan dengan hormat tanpa mengorbankan objektivitas.
Ketiganya membentuk satu rumusan yang diperkenalkan dalam pelatihan: TRUTH + LAW + EMPATHY = TRUST.
Kebenaran tanpa empati dapat terdengar dingin. Empati tanpa dasar hukum dapat kehilangan arah. Penjelasan hukum tanpa kejujuran justru berbahaya bagi legitimasi lembaga.
Karena itu, Juru Bicara bukan “pengacara” institusi yang harus memenangkan setiap perdebatan. Ia juga bukan pembela pribadi hakim yang harus membantah setiap kritik. Ia adalah penghubung antara kerja peradilan dan pemahaman masyarakat.
Tugasnya bukan mengendalikan apa yang dipikirkan publik, melainkan memastikan bahwa publik memperoleh informasi yang benar, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menjaga Marwah, Membuka Ruang Kritik
Peristiwa di PN Pati semestinya menjadi bahan refleksi bagi seluruh lingkungan peradilan. Marwah peradilan tumbuh ketika pengadilan berani menjelaskan apa yang memang dapat dijelaskan, bersedia memeriksa dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang benar, melindungi aparatur yang menjalankan tugas, dan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam situasi krisis, diam bukan selalu pilihan yang bijak, tetapi berbicara tanpa verifikasi dapat melahirkan krisis berikutnya. Respons yang baik bukan yang paling keras, melainkan yang paling akurat, proporsional, dan bertanggung jawab.
Satu gelas air mineral mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk disiramkan. Namun, pemulihan terhadap kondisi psikis Jubir korban siraman air serta mengembalikan kepercayaan terhadap pengadilan memerlukan waktu yang tidak singkat.
Dan di tengah derasnya arus informasi, tugas Juru Bicara bukan membuat setiap berita tentang pengadilan menjadi berita yang menyenangkan. Tugasnya adalah memastikan kebenaran tentang pengadilan sampai kepada masyarakat melalui cara yang benar.
Sebab, kepercayaan tidak dapat dipaksakan melalui pernyataan. Kepercayaan tumbuh ketika kata-kata selaras dengan tindakan, hukum berjalan bersama keadilan, dan kewibawaan institusi tetap berpijak pada penghormatan terhadap manusia.
Truth gives us credibility.
Law gives us legitimacy.
Empathy gives us humanity.
And together, they build trust.

Bahan Bacaan
Council of Europe, European Commission for the Efficiency of Justice (CEPEJ), Guide on Communication with the Media and the Public for Courts and Prosecuting Authorities (2018).
Mahkamah Agung Republik Indonesia, Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan (30 Agustus 2022).
OECD, OECD Survey on Drivers of Trust in Public Institutions – 2024 Results: Building Trust in a Complex Policy Environment (OECD Publishing 2024).
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


