Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau menyelenggarakan Pertemuan ke-2 Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Pengadilan Berpredikat Informatif Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jum’at, (19/6/2026) yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan PTA Kepulauan Riau serta Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pelaksana di lingkungan Pengadilan Agama (PA) sewilayah PTA Kepulauan Riau baik yang Work From Office (WFO) maupun yang Work From Home (WFH).
Pada kesempatan ini, materi disampaikan oleh Panitera Muda Banding sekaligus PPID Pelaksana, Drs. H. Ishak, dengan tema “Mengenal Pelaksana Layanan Informasi dan Dokumentasi di Pengadilan”. Materi ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran strategis pelaksana layanan informasi dan dokumentasi yang terdiri dari Dewan Pertimbangan, Atasan PPID, PPID, PPID Pelaksana, Petugas Layanan Informasi.

Dokumentasi Penulis
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pelaksana layanan informasi dan dokumentasi memiliki tanggung jawab penting dalam menerima permohonan informasi, mengelola dokumentasi, melakukan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, koordinasi yang baik antarunit kerja menjadi faktor utama dalam mendukung pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan akuntabel.
Peserta Bimtek juga diajak memahami pembagian tugas, tanggung jawab, dan kewenangan setiap unsur yang terlibat dalam pelayanan informasi, sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan layanan di seluruh satuan kerja. Melalui kegiatan ini, PTA Kepulauan Riau berharap Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), mendorong kesiapan satuan kerja dalam mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang akan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, serta meraih predikat badan publik informatif.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:
SUARABSDKMARI

