Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Pengadilan Militer Iv-16 Balikpapan Dorong Pembinaan Generasi Muda Melalui LKBB (Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris) Tahun 2026

October 17, 2026

Perkuat Standar Operasional demi Kepastian Layanan Pengadilan

October 17, 2026 · 11:44 WIB

Pelatihan Sertifikasi Hakim PHI Ditutup, Bekali Hakim dengan Penguatan Hukum Ketenagakerjaan dan Keadilan Substantif

October 17, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Perkuat Standar Operasional demi Kepastian Layanan Pengadilan

Perkuat Standar Operasional demi Kepastian Layanan Pengadilan

Muhammad Zuchri Nasuha LubisBy Muhammad Zuchri Nasuha LubisOctober 17, 2026 · 11:44 WIB7 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Ardoyo Wardhana, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (Monev SOP) Triwulan III Tahun 2026 pada Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 14.30 WIB di Ruang Media Center PTUN Banda Aceh. Forum ini menelaah kejelasan alur kerja yang menentukan kepastian pelayanan, sejak permohonan diterima hingga hasilnya disampaikan kepada masyarakat.

Rapat membahas kebutuhan SOP baru, penyesuaian prosedur yang telah berjalan, dan penelaahan SOP yang memiliki ruang lingkup beririsan. Pembahasannya menjangkau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), administrasi perkara, pengelolaan arsip, keuangan, serta pekerjaan kesekretariatan. Perubahan pedoman kerja dan kondisi gedung kantor yang baru menjadi bagian dari pertimbangan untuk menyesuaikan prosedur dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.

Sejumlah persoalan dibahas melalui contoh pekerjaan sehari-hari, mulai dari penyerahan penerimaan kasir kepada bendahara, pelimpahan berkas perkara kepada pengelola arsip, hingga pendampingan pengguna kursi roda menuju ruang sidang. Melalui contoh tersebut, tim menelaah titik serah terima pekerjaan dan pembagian tanggung jawab yang perlu diperjelas dalam SOP.

Menghubungkan Mandat Tim dengan Kebutuhan Pelaksanaan

Pelaksanaan evaluasi bertumpu pada Keputusan Ketua PTUN Banda Aceh Nomor 858/KPTUN.W1-TUN3/SK.OT1.6/VIII/2026 tanggal 3 Agustus 2026 tentang Tim Penyusun dan Revisi Standar Operasional Prosedur Kegiatan Kesekretariatan dan Kepaniteraan. Tim ini menempatkan Ketua PTUN Banda Aceh Ardoyo Wardhana, S.H., M.H., sebagai penanggung jawab dan Wakil Ketua Muhammad Ferry Irawan, S.H., M.H., sebagai ketua tim.

Panitera Muhammad Nur Mahdi, S.H., M.H., dan Sekretaris Andreas Ases, S.H., M.H., menjalankan fungsi sekretaris tim, dengan anggota yang mencakup hakim serta pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan. Susunan tersebut memungkinkan pembahasan suatu proses kerja dilihat dari bagian yang menyerahkan pekerjaan sekaligus bagian yang menerimanya. SK juga mengamanatkan pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pelaporan hasil kepada pimpinan pengadilan.

Dalam forum, kebutuhan pembenahan dipetakan menurut SOP yang belum tersedia, SOP yang berpotensi tumpang tindih, dan SOP yang perlu direvisi. Pemetaan ini membantu menentukan bentuk tindak lanjut. Proses yang belum memiliki pedoman memerlukan penyusunan baru, sedangkan prosedur yang beririsan perlu dibandingkan tujuan, pelaksana, dan hasil akhirnya sebelum diputuskan penataannya.

Menelaah Irisan Prosedur dan Batas Tanggung Jawab

Alur pelayanan PTSP menjadi salah satu prioritas. Rapat menyoroti keberadaan prosedur pelayanan yang tersebar pada kepaniteraan dan bagian umum. Arah pembahasannya adalah menyiapkan alur yang menggambarkan perjalanan pengguna layanan secara utuh, termasuk membedakan kebutuhan pengunjung persidangan dengan masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan administrasi.

Penelaahan juga menyentuh SOP meja informasi dan permohonan informasi, pengaduan, layanan Pos Bantuan Hukum, serta pengelolaan surat kuasa. Kemiripan judul dan tahapan menjadi alasan untuk memeriksa kembali hubungan antardokumen. Pada layanan informasi, misalnya, tim membandingkan alur penerimaan permohonan, pengelolaan oleh petugas dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga penyampaian informasi kepada pemohon.

Baca Juga  Sesditjen Badilag Tekankan Implementasi Integritas dalam Pembinaan Zona Integritas di PA Soreang

Pada pengaduan, perhatian diarahkan pada hubungan penerimaan laporan melalui meja pengaduan dengan penggunaan Sistem Informasi Pengawasan atau SIWAS. Perbedaan cara masuknya laporan perlu terbaca dalam prosedur, sementara hubungan dengan tahapan penanganan berikutnya tetap jelas. Penataan ini masih memerlukan pemeriksaan substansi agar penggabungan atau pemisahan SOP sesuai dengan lingkup pekerjaan yang diatur.

Menyesuaikan Pelayanan dengan Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Pembahasan layanan prioritas berkembang hingga kebutuhan penyandang disabilitas dalam persidangan. Tim membedakan pelayanan pada area PTSP dengan pendampingan ketika pengguna layanan berkedudukan sebagai pihak yang harus mengikuti sidang. Perbedaan kebutuhan tersebut menjadi dasar untuk memperjelas ruang lingkup dan penamaan SOP.

Kondisi gedung turut dibahas, terutama jalur yang dapat dilalui pengguna kursi roda, akses menuju ruang sidang, serta peran petugas keamanan atau resepsionis dalam mendampingi pengguna layanan. Rencana pemanfaatan meja layanan untuk penyandang disabilitas juga mengemuka bersama penyesuaian penugasan petugas.

Pembahasan ini menunjukkan hubungan langsung antara prosedur dan fasilitas. SOP pendampingan perlu menjelaskan jalur yang benar-benar dapat digunakan serta petugas yang membantu pada setiap tahap. Dengan begitu, pengguna layanan memperoleh arahan yang sesuai dengan keadaan gedung dan tujuan kedatangannya.

Memperjelas Administrasi Perkara dan Serah Terima Keuangan

Pada administrasi perkara, rapat menginventarisasi kebutuhan prosedur penerimaan permohonan intervensi, tambahan panjar biaya perkara, serta pemberitahuan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyesuaian SOP eksekusi menurut jenisnya turut dibahas dengan merujuk kebutuhan penyelarasan terhadap petunjuk pelaksanaan eksekusi yang disebut dalam forum.

SOP pendaftaran perlawanan juga mendapat perhatian melalui kebutuhan pemantauan setelah penetapan dismissal. Tim mengangkat pengalaman pelaksanaan sebagai bahan untuk memperjelas pekerjaan petugas dalam memantau tahapan berikutnya. Pembaruan pedoman administrasi, termasuk Buku II yang dibahas peserta, diarahkan menjadi bahan penelaahan alur dan pembagian tugas.

Pada keuangan perkara, salah satu titik yang diperjelas adalah penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari kasir kepada bendahara penerimaan. Pembahasan menempatkan pekerjaan kasir dan pekerjaan bendahara sebagai prosedur yang saling berhubungan. Akhir pekerjaan kasir perlu tersambung dengan awal proses penerimaan pada bagian keuangan, sehingga batas tanggung jawab kedua bagian dapat ditelusuri.

Kebutuhan lain yang diusulkan meliputi pengembalian sisa panjar pada tingkat kasasi dan peninjauan kembali, penanganan kelebihan pembayaran, serta koreksi selisih data dalam rekonsiliasi. Beberapa persoalan teknis masih memerlukan pendalaman dan penelusuran praktik satuan kerja lain sebelum dituangkan ke dalam rumusan SOP.

Menertibkan Pelimpahan Berkas dan Pengelolaan Arsip Elektronik

Pengelolaan berkas perkara inaktif menjadi pembahasan penting di Kepaniteraan Muda Hukum. Tim menyoroti perlunya memperjelas batas arsip aktif dan inaktif, bukti berkekuatan hukum tetap, kelengkapan berkas, serta pencatatan lokasi penyimpanan. Penyerahan berkas dari Kepaniteraan Muda Perkara kepada Kepaniteraan Muda Hukum mendapat perhatian tersendiri karena menentukan awal tanggung jawab pengarsipan.

Baca Juga  Sosialisasi di PTA Kepri: Komitmen dan Dukungan Pimpinan Kunci Sukses Keterbukaan Informasi Publik!

Dalam diskusi, muncul persoalan ketika berkas belum berada pada pengelola arsip, sementara penyelesaian pengarsipannya sudah perlu dipantau. Kebutuhan SOP pelimpahan dibahas untuk memperjelas kapan penyerahan dilakukan dan bagaimana penerimaannya dibuktikan. Dengan pencatatan serah terima, posisi berkas dan bagian yang sedang menanganinya akan lebih mudah diketahui.

Digitalisasi arsip perkara juga diusulkan memiliki SOP tersendiri. Kegiatan pemindaian yang telah dikerjakan memerlukan kejelasan petugas dan dokumen yang dipindai, disertai pengaturan pengelolaan arsip elektronik. Tim turut mengangkat kebutuhan penelaahan penyusutan arsip agar pertambahan berkas ditangani melalui proses penilaian yang sesuai dengan ketentuan kearsipan.

Di bidang data, usulan mencakup validasi dan rekonsiliasi statistik perkara serta kejelasan hasil yang siap dipublikasikan. Pembahasan diarahkan pada ketepatan keluaran statistik dan hubungan pekerjaan antarbagian. Rincian saluran publikasi dan batas informasi yang dapat disampaikan masih memerlukan pendalaman sesuai lingkup tugas masing-masing.

Menautkan Inovasi dengan Prosedur dan Bukti Kerja

Pemanfaatan aplikasi SIPERMATA dan layanan informasi melalui SIPON turut dibahas dalam inventarisasi SOP. Pada SIPON, tim mengangkat kebutuhan memperjelas hubungan pelayanan oleh petugas dengan balasan otomatis. Pola operasionalnya perlu dipastikan agar rumusan SOP menggambarkan cara layanan benar-benar dijalankan, termasuk penanganan pertanyaan di luar jam kerja.

Pada kesekretariatan, tim menelaah penyederhanaan SOP kebersihan dan keamanan yang memiliki tahapan serupa. Usulan penambahan lampiran berupa daftar periksa dibahas agar pekerjaan dapat diperiksa melalui catatan pelaksanaannya. Konsistensi simbol bagan alur dan pembaruan dasar hukum juga menjadi bagian perbaikan teknis dokumen.

Usulan lainnya menjangkau layanan perpustakaan, permintaan alat tulis kantor, pelaporan kerusakan barang, serta pencatatan perpindahan barang inventaris antarruangan. Pengembangan aplikasi internal dibicarakan bersama kebutuhan prosedurnya. Hubungan ini diperlukan agar permintaan yang masuk memiliki penerima dan tindak lanjut yang jelas.

Pada bidang kepegawaian, forum menginventarisasi kebutuhan prosedur mutasi internal, penerimaan mahasiswa magang, dan proses penanganan disiplin. Usulan tersebut memerlukan penyesuaian dengan kewenangan pejabat dan pedoman yang relevan. Dengan demikian, penyusunan SOP tetap bertumpu pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawab unit pelaksana.

Menetapkan Target Penyelesaian dan Konsistensi Pelaksanaan

Pada akhir rapat, penyelesaian penyusunan dan penyesuaian SOP ditargetkan pada minggu pertama November 2026. Hasil inventarisasi dan pertukaran gagasan menjadi bahan bagi masing-masing bidang untuk melanjutkan perumusan. Usulan yang masih memerlukan kajian perlu diperdalam sebelum ditetapkan menjadi prosedur kerja.

Arahan penutup menekankan kegunaan SOP sebagai acuan yang mempermudah pelaksanaan tugas dan perlu dijalankan secara konsisten. Target tersebut memberi arah bagi tindak lanjut evaluasi Triwulan III yakni merumuskan alur yang dapat dipakai petugas, memperjelas penyerahan pekerjaan antarbagian, dan menyesuaikan prosedur dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Kontributor
Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Administrasi Perkara Kepastian Layanan Pengadilan Monitoring dan Evaluasi SOP Pelayanan Publik penyandang disabilitas PTUN Banda Aceh Reformasi Birokrasi Standar Operasional Prosedur
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Pengadilan Militer Iv-16 Balikpapan Dorong Pembinaan Generasi Muda Melalui LKBB (Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris) Tahun 2026

October 17, 2026

Pelatihan Sertifikasi Hakim PHI Ditutup, Bekali Hakim dengan Penguatan Hukum Ketenagakerjaan dan Keadilan Substantif

October 17, 2026

Gugatan Lingkungan Hidup di PN Sibuhuan Berakhir Damai, Tergugat Berkomitmen Lengkapi Perizinan Perkebunan

October 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,617 Views
Don't Miss

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Pengadilan Militer Iv-16 Balikpapan Dorong Pembinaan Generasi Muda Melalui LKBB (Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris) Tahun 2026

By Bagus Partha WijayaOctober 17, 20260

SAMARINDA – Selasa, 13 Oktober 2026, di tengah pelaksanaan Sidang Keliling di Samarinda, Pengadilan Militer…

Perkuat Standar Operasional demi Kepastian Layanan Pengadilan

October 17, 2026 · 11:44 WIB

Pelatihan Sertifikasi Hakim PHI Ditutup, Bekali Hakim dengan Penguatan Hukum Ketenagakerjaan dan Keadilan Substantif

October 17, 2026

Gugatan Lingkungan Hidup di PN Sibuhuan Berakhir Damai, Tergugat Berkomitmen Lengkapi Perizinan Perkebunan

October 17, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Tak Hanya Tegakkan Hukum, Pengadilan Militer Iv-16 Balikpapan Dorong Pembinaan Generasi Muda Melalui LKBB (Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris) Tahun 2026
  • Perkuat Standar Operasional demi Kepastian Layanan Pengadilan
  • Pelatihan Sertifikasi Hakim PHI Ditutup, Bekali Hakim dengan Penguatan Hukum Ketenagakerjaan dan Keadilan Substantif
  • Gugatan Lingkungan Hidup di PN Sibuhuan Berakhir Damai, Tergugat Berkomitmen Lengkapi Perizinan Perkebunan
  • Kabut Asap Bukan Penghalang, MS Kutacane Ajak Masyarakat Konsultasi Hukum dari Rumah melalui SAPA

Recent Comments

  1. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  2. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  3. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  4. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  5. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.