Ketika Kebakaran Hutan dan Lahan Dilakukan oleh Badan Usaha: Siapa Saja Yang Berhak Menggugat Secara Perdata?October 8, 2026
Ketika Kebakaran Hutan dan Lahan Dilakukan oleh Badan Usaha: Siapa Saja Yang Berhak Menggugat Secara Perdata?By Mohammad Khairul Muqorobin and Hartanto AriesyandiOctober 8, 20260 Foto: Keadaan udara di pagi hari di Kabupaten Pulang Pisau Pendahuluan Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa…