Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selaraskah Aspek Hukum Dispensasi Kawin di Indonesia dengan Hukum Internasional?

October 7, 2026

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026

Praperadilan dan Batas Kekuasaan

October 7, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Penyesuaian Pidana dalam KUHP Nasional: Refleksi dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang IV

Penyesuaian Pidana dalam KUHP Nasional: Refleksi dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang IV

Dahlan SuherlanBy Dahlan SuherlanJune 30, 2026 · 09:38 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pembentukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 beserta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Hukum Pidana merupakan bagian dari reformasi hukum pidana Indonesia yang tidak hanya memperbarui substansi hukum, tetapi juga menata kembali sistem pemidanaan secara lebih proporsional dan terintegrasi. Perubahan tersebut membawa konsekuensi yang signifikan bagi aparat penegak hukum, khususnya hakim, karena implementasi ketentuan baru memerlukan pemahaman yang komprehensif agar tujuan pembaruan hukum dapat diwujudkan secara optimal dalam praktik peradilan.

Sebagai upaya memperkuat kesiapan tersebut, Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP bagi Hakim Peradilan Umum dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh Gelombang IV pada Selasa, 30 Juni 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Pada kesempatan tersebut, penulis bertugas sebagai fasilitator sekaligus mengikuti secara langsung penyampaian materi oleh Dr. Sigid Suseno mengenai Penyesuaian Pidana. Materi yang disampaikan tidak hanya menjelaskan perubahan norma secara tekstual, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai filosofi dan arah kebijakan hukum pidana nasional dalam masa transisi menuju pemberlakuan KUHP Nasional.

Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa penyesuaian pidana bukan dimaksudkan untuk mengubah substansi tindak pidana yang telah diatur dalam berbagai undang-undang di luar KUHP. Penyesuaian tersebut lebih diarahkan pada harmonisasi sistem pemidanaan agar selaras dengan konsep baru yang dianut KUHP Nasional. Dengan demikian, perubahan yang dilakukan lebih menyentuh bentuk ancaman pidana, kategori pidana denda, maupun pola pemidanaan sehingga tercipta keseragaman dalam penerapan hukum pidana nasional.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian peserta adalah perubahan terhadap ancaman pidana dalam berbagai undang-undang di luar KUHP. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 mengubah sejumlah ancaman pidana yang semula bersifat kumulatif menjadi kumulatif alternatif, sekaligus menyesuaikan nominal pidana denda ke dalam sistem kategori denda sebagaimana diperkenalkan oleh KUHP Nasional. Penyesuaian tersebut bertujuan menciptakan proporsionalitas pemidanaan sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi hakim dalam menjatuhkan putusan yang sesuai dengan karakteristik setiap perkara. Meski demikian, narasumber juga menegaskan adanya pengecualian terhadap beberapa tindak pidana tertentu, seperti tindak pidana korupsi, terorisme, tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia, tindak pidana pencucian uang, serta beberapa ketentuan khusus lainnya yang tetap mempertahankan pengaturan tersendiri.

Baca Juga  Memperkuat Wawasan Kelembagaan, 81 Hakim Adhoc PHI Kunjungi BSDK MA

Materi juga menguraikan berbagai contoh konkret mengenai penyesuaian ancaman pidana dalam sektor kehutanan, penerbangan, ketenaganukliran, perpajakan, hingga berbagai undang-undang sektoral lainnya. Contoh-contoh tersebut memberikan gambaran bahwa perubahan tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing tindak pidana serta tujuan perlindungan hukum yang hendak dicapai. Oleh karena itu, hakim dituntut memahami tidak hanya bunyi norma, tetapi juga rasionalitas pembentuk undang-undang dalam menetapkan bentuk penyesuaian tersebut.

Pembahasan lain yang tidak kalah penting adalah penyesuaian ketentuan pidana dalam peraturan daerah. Dalam sistem yang baru, ancaman pidana kurungan pada peraturan daerah pada prinsipnya dihapus dan diarahkan menjadi pidana denda dengan kategori tertentu. Di samping itu, peraturan daerah juga lebih diarahkan untuk mengedepankan sanksi administratif sebagai instrumen penegakan hukum. Kebijakan ini menunjukkan adanya perubahan orientasi dari pendekatan yang semata-mata represif menuju pendekatan yang lebih proporsional dan efektif, tanpa mengurangi kewibawaan hukum itu sendiri.

Salah satu bagian yang paling menarik dalam pelatihan adalah pembahasan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat atau living law yang diwujudkan melalui pengaturan tindak pidana adat. Narasumber menjelaskan bahwa pengakuan terhadap hukum adat dalam KUHP Nasional bukan merupakan bentuk pengesampingan asas legalitas, melainkan pengakuan terhadap keberadaan nilai-nilai hukum yang masih hidup dan dipatuhi oleh masyarakat adat sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Keberlakuannya tetap dibatasi oleh prinsip-prinsip Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta asas hukum umum yang diakui secara universal. Selain itu, tindak pidana adat harus ditetapkan melalui peraturan daerah dengan mekanisme yang telah diatur secara jelas, sehingga tetap menjamin kepastian hukum.

Baca Juga  Membaca Ulang Wajah Kejahatan Siber: Tipu Daya Digital, Pembuktian Modern, dan Arah Penguatan Sistem Pembuktian Kejahatan Siber di Indonesia

Dari perspektif hakim, materi ini memberikan pemahaman bahwa implementasi KUHP Nasional tidak cukup hanya dilakukan dengan membaca perubahan norma secara tekstual. Hakim dituntut memiliki kemampuan menafsirkan tujuan pembentuk undang-undang, memahami hubungan antara KUHP dengan berbagai undang-undang sektoral, serta mampu menerapkan prinsip proporsionalitas dalam menjatuhkan pidana. Penyesuaian pidana bukan sekadar perubahan redaksi ancaman pidana, tetapi merupakan bagian dari reformasi sistem pemidanaan yang menempatkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sebagai tujuan yang harus berjalan secara seimbang.

Selama pelaksanaan pelatihan, antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang muncul terkait implementasi ketentuan penyesuaian pidana dalam praktik peradilan. Diskusi berkembang pada persoalan teknis penerapan ketentuan peralihan, hubungan antara KUHP Nasional dengan undang-undang khusus, hingga kemungkinan munculnya perbedaan penafsiran dalam praktik. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi KUHP Nasional tidak hanya bergantung pada kualitas regulasi, tetapi juga pada kesiapan hakim dalam memahami semangat pembaruan hukum pidana Indonesia.

Sebagai fasilitator, penulis memandang bahwa materi yang disampaikan memberikan kontribusi yang sangat penting bagi peningkatan kapasitas hakim dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional. Penyesuaian pidana bukanlah perubahan administratif semata, melainkan bagian dari proses harmonisasi hukum yang akan menentukan arah penegakan hukum pidana di Indonesia pada masa mendatang. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan dan pelatihan seperti ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan aparat peradilan dalam mengimplementasikan KUHP Nasional secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada terwujudnya keadilan substantif.

Dahlan Suherlan
Kontributor
Dahlan Suherlan
Hakim Yustisial BSDK MA-RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

BSDK MA RI Dr Sigid Suseno Hakim Peradilan Umum hukum pidana KUHP Nasional Mahkamah Syar’iyah Aceh Penyesuaian Pidana
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026

Dari Akses, Eksekusi hingga HAM

October 7, 2026

Menembus Teks Perundang-Undangan: Paradigma Baru Hakim Peradilan Agama Menguji Dispensasi Kawin Melalui Kacamata Hukum Internasional

October 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,528 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Selaraskah Aspek Hukum Dispensasi Kawin di Indonesia dengan Hukum Internasional?

By Abdul Azis Ali RamdlaniOctober 7, 20260

Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin hingga hari ketiga ini, Rabu, 7 Oktober 2026, masih berlangsung…

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026

Praperadilan dan Batas Kekuasaan

October 7, 2026

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Selaraskah Aspek Hukum Dispensasi Kawin di Indonesia dengan Hukum Internasional?
  • Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama
  • Praperadilan dan Batas Kekuasaan
  • Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama
  • Dari Akses, Eksekusi hingga HAM

Recent Comments

  1. Mery Donna Tiur Pasaribu on Praperadilan dan Batas Kekuasaan
  2. indarka pp on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Anton Yikwa on Penganugerahan Lomba Layanan Pengadilan Tahun 2026: Membangun Budaya Kinerja dan Pelayanan Prima di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
  4. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  5. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wisnu Indradi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.