Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin

October 6, 2026

Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan

October 6, 2026

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama

October 6, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Langkah Kolosal Reformasi Hukum: Pustrajak MA RI Pacu 30 Riset Strategis, Landmark Decision, Hingga Tata Kelola Transparan Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Langkah Kolosal Reformasi Hukum: Pustrajak MA RI Pacu 30 Riset Strategis, Landmark Decision, Hingga Tata Kelola Transparan Demi Pulihkan Kepercayaan Publik

JohanesBy JohanesOctober 6, 2026 · 08:51 WIB9 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

JAKARTA – Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil), Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, menyelenggarakan Rapat Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Bulanan pada Senin, 5 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pustrajak Kumdil Lantai 10, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 58, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ini menandai momentum krusial untuk mempercepat pembaruan hukum nasional. Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Kapustrajak) Kumdil MA RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. Forum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan aparatur peradilan, di antaranya Hakim Tinggi Yustisial Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H. dan Oloan Harianja, S.H., M.H., Kepala Bidang Strategi Kebijakan Peradilan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan, Benny Purwanto, S.E., M.M
Kasubbid Rekomendasi Kebijakan Peradilan, Martin Panjaitan, S.E., M.Ak., Kasubbid Publikasi dan Advokasi Kebijakan Peradilan, Ronald Marogem Nainggolan, S.E., Kasubbid Rekomendasi Kebijakan Hukum, Novie Kurniawan Witianto, S.H., M.H.,  serta seluruh Hakim Yustisial, Pejabat Struktural Eselon III & IV, Pejabat Fungsional, dan ASN di lingkungan Pustrajak.

Dalam pengarahannya, Kapustrajak menyampaikan pesan khusus dari Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI mengenai penyempurnaan Bab V Buku Laporan Tahunan Mahkamah Agung terkait rumusan Landmark Decision. Penataan kembali Landmark Decision (putusan penting) ini diarahkan untuk mendukung tema utama tahun 2026, yakni peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dinamika putusan-putusan peradilan yang mendapat sorotan publik, terutama yang berkaitan dengan lembaga arbitrase. Mahkamah Agung berkomitmen untuk memastikan bahwa landmark decision yang diterbitkan dapat menjadi panduan hukum yang solid, konsisten, dan akuntabel. Guna mempercepat proses penyusunan, Tim Pustrajak yang dibantu oleh Pak Inov, Pak Benny, dan Pak Danny ditugaskan untuk segera membentuk panitia serta berkoordinasi dengan Panitera Muda (Panmud) dan para Ketua Kamar. Setiap kamar di Mahkamah Agung diminta memeriksa kesiapan naskah agar tenggat waktu penyelesaian dapat dipenuhi. Penyusunan kerangka landmark decision ini turut melibatkan Hakim Yustisial MA serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pendekatan kolaboratif ini dimaksudkan agar perumusan yurisprudensi tidak hanya kaya secara teoritis, tetapi juga aplikatif dalam praktik peradilan. Format landmark decision tahun 2026 dirancang lebih ringkas dan berbobot tanpa mengurangi substansi hukumnya. Tim penyusun ditargetkan untuk menyelesaikan seluruh draf dan rencana kerja paling lambat bulan November 2026.

Untuk menjaga standar kualitas internasional, penerbitan landmark decision akan didampingi oleh tim penerjemah dan ahli bahasa Arab serta bahasa Inggris. Tim bahasa yang telah berpengalaman pada tahun sebelumnya akan tetap dipertahankan untuk menjamin akurasi istilah hukum. Selain itu, Pustrajak juga menginisiasi penyusunan Pedoman Penyusunan Landmark Decision dengan melibatkan para pakar hukum dari perguruan tinggi. Landmark Decision dari lembaga peradilan lain, seperti Mahkamah Konstitusi, juga dijadikan rujukan komparatif untuk memperkaya metodologi.

Dalam laporan evaluasi keuangan yang dipaparkan, Pustrajak Kumdil MA RI mencatat tingkat penyerapan anggaran yang sangat tinggi, yaitu 78,98%. Sisa anggaran yang tercatat sebesar Rp2.977.267.254,00 akan dioptimalkan untuk menyelesaikan agenda strategis yang tersisa hingga akhir tahun anggaran 2026. Efisiensi ini menunjukkan komitmen pengelolaan keuangan negara yang akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung. Pada akhir bulan ini, Pustrajak dijadwalkan menggelar kegiatan finalisasi naskah kebijakan sebelum naik cetak pada 27 hingga 30 Oktober 2026. Tahap uji kelayakan naskah tersebut akan dihadiri langsung oleh Kepala BSDK serta Yang Mulia Tuaka Pembinaan sebagai penguji utama. Pengujian naskah ini juga dipertimbangkan untuk melibatkan para Ketua Kamar Mahkamah Agung. Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh naskah rekomendasi kebijakan yang dicetak selaras dengan kebutuhan teknis masing-masing kamar peradilan.

Pustrajak Kumdil berhasil menyelesaikan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan untuk Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Dikoordinasikan oleh Dr. Drs. H. M. Slamet Turhamun, M.H., naskah ini rampung dengan realisasi anggaran 90% beserta lampiran draf PERMA.

Di bidang hukum perdata, naskah Urgensi Implementasi Mekanisme Pra-Persidangan (Pre-Trial) dalam Peradilan Perdata di Indonesia dengan koordinator Djoni Witanto, S.H., M.H. telah tuntas dengan realisasi anggaran 93%. Terobosan ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian sengketa keperdataan. Pustrajak juga merampungkan naskah urgensi PERMA terkait pelaksanaan putusan pengadilan asing tentang pembayaran sejumlah uang. Di bawah koordinasi Ari Gunawan, S.H., M.H., naskah dengan realisasi 95% ini menjadi jawaban atas kepastian hukum dalam eksekusi putusan lintas batas negara. Sementara itu, Naskah Urgensi Penguatan Pengaturan Pembiayaan dan Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (Schouwing) di Lingkungan Peradilan, di bawah koordinasi Cecep Mustafa, S.H., L.L.M., Ph.D., telah selesai dengan realisasi 74% beserta rancangan PERMA-nya. Mengenai pembaruan hukum pidana, Naskah Urgensi Rancangan Perubahan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yang digawangi oleh Ismu Bahaiduri, S.H., M.H., kini memasuki tahap penyusunan FGD Akhir pada 14–16 Oktober 2026. Selain itu, Pustrajak merampungkan naskah kebijakan pedoman penerapan Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Living Law). Dikoordinasikan oleh Oloan Harianja, S.H., M.H., naskah dengan realisasi 79% ini sedang disinkronkan menggunakan metodologi Regulatory Impact Assessment (RIA). Pustrajak juga menyelesaikan Naskah Urgensi Perubahan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol dan Pengamanan Persidangan. Dipimpin oleh Rizkiansyah, S.H., LL.M., naskah ini mencapai realisasi anggaran 96% untuk menjamin keamanan dan ketertiban persidangan di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Merajut Integritas Peradilan: Mahkamah Agung Gelar Konsinyering Finalisasi Naskah Urgensi Berikut Draf Perubahan PB 03 dan PB 04 di Bali

Di bidang koneksitas, Naskah Urgensi Rancangan PERMA tentang Pemberian Pangkat Tituler Bagi Hakim Peradilan Umum dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer yang dimotori oleh Marsma TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr.A. telah selesai dengan realisasi 90%.

Pustrajak telah menuntaskan naskah Urgensi Keputusan KMA tentang Peta Jalan (Road Map) Pengembangan Sistem Informasi Pengadilan dan Teknologi Informasi pada Mahkamah Agung. Dikoordinasikan oleh Ahmad Jauhar, S.T., M.H., M.M., naskah ini tuntas dengan realisasi anggaran sebesar 98%. Guna memperkuat pengembangan kapasitas aparatur, naskah Urgensi SK KMA tentang Pembentukan Mahkamah Agung Corporate University yang dipimpin oleh Muh. Ridha Hakim, S.H., M.H., telah selesai disajikan dengan realisasi anggaran mencapai 113%. Dalam hal penataan karier dan tata kelola kepaniteraan, Naskah Urgensi SK KMA tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan (koordinator Hasanudin, S.H., M.H.) serta Naskah Urgensi Perubahan Perpres No. 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan MA (koordinator Dr. Iyus Suryana, S.H., M.H.) telah berhasil dirampungkan. Pustrajak juga merampungkan Naskah Urgensi Perubahan PERMA No. 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di MA dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan koordinator M. Zaky Albana, S.Sos., M.H. dengan realisasi 93%.

Terkait fungsi pengawasan dan penegakan etika, Pustrajak menyelesaikan dua naskah kerja sama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Naskah Urgensi Peraturan Bersama tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama (koordinator Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H.) mencatatkan realisasi 98%. Adapun naskah urgensi revisi Peraturan Bersama MA dan KY tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan koordinator Kusman telah rampung dengan realisasi 166%. Pustrajak juga menggarap Naskah Urgensi Perubahan PERMA No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim (koordinator Drs. H. Andi Kurniawan, M.M.) dengan realisasi 61%. Sementara itu, perbaikan regulasi operasional lainnya mencakup Naskah SK KMA tentang Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial (koordinator Adji Prakoso, S.H., M.H.), Naskah Standar Rumah Dinas dan Kendaraan Jabatan berbasis beban perkara (koordinator Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.), Naskah Toga Hakim dalam Persidangan (koordinator Sodikin, S.E., S.H., M.H.), serta Revisi PP No. 5 Tahun 2019 tentang PNBP pada MA (koordinator Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK).

Di samping naskah internal, Pustrajak Kumdil MA RI mengawal 4 Naskah Program Prioritas Nasional (Pronas) yang berdampak langsung pada penguatan kedudukan lembaga peradilan dalam sistem ketatanegaraan. Pertama, Naskah Akademik RUU tentang Jabatan Hakim dengan koordinator Cecep Mustafa, S.H., L.L.M., Ph.D. telah selesai diproses dengan tingkat realisasi anggaran mencapai 81%. Kedua, Naskah Akademik RUU tentang Contempt of Court (Tindak Pidana Penyelenggaraan Peradilan) yang dimotori oleh Djoni Witanto, S.H., M.H. telah disiapkan dan realisasinya mencapai 82%.

Baca Juga  Soroti Judicial Well-Being, KPTA Semarang Lakukan Sidak dan Pembinaan di PA Rembang

Ketiga, Naskah Urgensi Rancangan PERMA tentang Integrated Sistem Manajemen SDM Berbasis Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, dan Integritas (koordinator M. Zaky Albana, S.Sos., S.H., M.H.) telah mencapai realisasi 90%. Keempat, Naskah Urgensi Rancangan PERMA tentang Sistem Penanganan Perkara di Mahkamah Agung yang Terintegrasi di bawah koordinasi Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H. telah selesai dengan realisasi anggaran 95%.

Dalam rangka reformasi badan peradilan khusus, Pustrajak merampungkan naskah akademik RUU Perubahan atas UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Dikoordinasikan oleh Irvan Mawardi, S.H., M.H., naskah ini tuntas dengan realisasi anggaran 96% beserta draf RUU. Untuk mendukung perkembangan hukum ekonomi syariah, Pustrajak menyelesaikan Naskah Akademik RUU tentang Pengadilan Niaga Syariah dengan koordinator Dr. H. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., dengan realisasi anggaran sebesar 85%. Pustrajak juga menyelesaikan Naskah Akademik Rancangan Perubahan UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di bawah koordinasi Dr. Umar Dani, S.H., M.H. dengan realisasi mencapai 99%. Di samping itu, disiapkan pula Naskah Urgensi Pedoman Administrasi dan Teknis Yudisial dalam Penanganan Perkara di MA yang digawangi oleh Asep Nursobah, S.Ag., M.H., dengan realisasi 75%.

Pustrajak Kumdil mengagendakan riset komparatif berskala internasional, yakni Analisis Kebijakan Pemeriksaan In Absentia dengan mengevaluasi kerangka hukum Indonesia serta mengintegrasikan pembelajaran dari sistem peradilan Tiongkok. Penelitian yang dikoordinasikan oleh Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H. ini memiliki alokasi anggaran sebesar Rp739.000.000,00. Kegiatan ini dijadwalkan berjalan beriringan dengan arahan pimpinan Mahkamah Agung. Di bidang perampasan aset, Pustrajak merampungkan naskah urgensi revisi PERMA No. 1 Tahun 2013 tentang Penyitaan Aset Lintas Negara Melalui Mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA). Dikoordinasikan oleh Dr. Rita Herlina, S.H., LL.M., naskah ini tuntas dengan realisasi anggaran 93%. Langkah ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam penelusuran dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang dilarikan ke luar negeri.

Penguatan basis analisis kebijakan di Pustrajak didukung oleh perluasan kerja sama akademis dengan berbagai perguruan tinggi terkemuka. Sepanjang tahun 2026, Pustrajak telah menandatangani 12 Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Kemitraan tersebut meliputi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Unika Widya Karya Malang, Universitas Sriwijaya Palembang, UPN Veteran Jakarta, Universitas Ngudi Waluyo Semarang, UIN Walisongo Semarang, UNTAG Semarang, UIN Banten, serta UKI Jakarta. Selain itu, Pustrajak juga menjalin PKS khusus terkait penyusunan konsep “Pembentukan Mahkamah Agung Corporate University” pada April 2026. Jejaring akademis ini akan terus diperluas melalui kegiatan Diseminasi Hasil Riset di Universitas Lampung (UNILA) serta penandatanganan PKS dengan UIN Raden Inten Lampung pada 3–6 November 2026. Kegiatan serupa juga dijadwalkan di UGM Yogyakarta dan Surakarta pada 11–13 November 2026.

Dalam ranah publikasi ilmiah, Jurnal Hukum dan Peradilan (JHP) Pustrajak mencatat kinerja yang produktif. Edisi 1 dan Edisi 2 tahun 2026 telah terbit tepat waktu masing-masing pada bulan Maret dan Juli. Untuk Edisi 3, terdapat 208 naskah pada tahap submission, 11 naskah dalam proses review, dan 3 naskah telah memasuki tahap copyediting. Tim JHP berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan secara cepat dan profesional. Guna menjembatani naskah riset akademis dengan kebutuhan pimpinan, Pustrajak juga menyusun policy brief dan executive summary yang dirancang secara menarik untuk mendampingi setiap penerbitan naskah kebijakan. Rapat evaluasi ditutup dengan penyampaian laporan pengeluaran dana sosial internal oleh Hilda Marhamah, S.H., dengan saldo akhir yang tercatat sebesar Rp21.444.094,00. Kapustrajak mengakhiri rangkaian rapat monev dengan menekankan agar seluruh kesepakatan dan rekomendasi kerja yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi mengawal pembaruan peradilan di Indonesia.

Johanes
Kontributor
Johanes
Penerjemah Ahli Muda Pustrajak Kumdil MA RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Evaluasi Kinerja Kebijakan Hukum Landmark Decision Naskah Kebijakan Pembaruan Hukum Pustrajak Kumdil Reformasi Peradilan
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin

October 6, 2026

Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan

October 6, 2026

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama

October 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,523 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin

By Wisnu IndradiOctober 6, 20260

BOGOR — Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI menggelar kegiatan Pendidikan…

Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan

October 6, 2026

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama

October 6, 2026

Menghubungkan Mutasi, Diklat, dan Kebutuhan Satuan Kerja

October 6, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Hakim Agung Kamar Agama Gembleng Hakim Peradilan Agama: Integrasikan Fikih dan Perlindungan Anak dalam Dispensasi Kawin
  • Membedah Hakikat Dispensasi Kawin: Konsep Usia Perkawinan
  • Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  • Menghubungkan Mutasi, Diklat, dan Kebutuhan Satuan Kerja
  • Saksi Mahkota dan Strategi Game Theory

Recent Comments

  1. indarka pp on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Anton Yikwa on Penganugerahan Lomba Layanan Pengadilan Tahun 2026: Membangun Budaya Kinerja dan Pelayanan Prima di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
  3. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  4. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  5. Nancy on “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wisnu Indradi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.