Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

12 June 2026 • 12:24 WIB

Gaungkan Hidup Bersahaja dan Hindari Flexing di Momen PTWP Malang

12 June 2026 • 11:54 WIB

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

12 June 2026 • 11:47 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya
Berita

Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

Marta Satria PutraMarta Satria Putra12 June 2026 • 12:24 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Malang — Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan audiensi dan diskusi akademik dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir pengumpulan data dalam penyusunan Naskah Akademik perubahan Undang-Undang tentang Pengadilan Pajak.

Diskusi yang berlangsung di Ruang Sidang I Lantai 6 Gedung A Fakultas Hukum Universitas Brawijaya tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Dalam sambutannya, Dekan menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia hakim serta transparansi dalam proses integrasi Pengadilan Pajak ke lingkungan Mahkamah Agung, khususnya lingkungan peradilan tata usaha negara.

Menurut Dekan, persyaratan untuk menjadi hakim Pengadilan Pajak perlu dirumuskan secara lebih terbuka dan proporsional agar tersedia lebih banyak calon hakim yang memiliki kompetensi di bidang perpajakan. Namun, keterbukaan tersebut tetap harus disertai standar integritas, profesionalitas, dan kemampuan teknis yang memadai.

Dekan juga menyoroti keterbukaan persidangan dan publikasi putusan sebagai unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Persoalan peradilan pajak, menurutnya, bukan semata-mata mengenai pihak yang menang atau kalah, melainkan sejauh mana proses persidangan dan pertimbangan putusan dapat diakses serta dipertanggungjawabkan kepada publik.

Narasumber utama dalam diskusi tersebut, Prof. Dr. Tunggul Anshari, pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menjelaskan bahwa sengketa pajak harus dipahami sebagai sengketa administrasi yang memiliki karakter khusus. Kekhususan tersebut tidak hanya terletak pada kelembagaan dan hukum acaranya, tetapi juga pada hukum material, teknik penghitungan, pembuktian, dan bentuk pemulihan yang diberikan oleh pengadilan.

“Pengadilan dalam sengketa pajak tidak hanya menguji sah atau tidaknya suatu keputusan administrasi, tetapi juga harus mampu menemukan kebenaran mengenai jumlah pajak yang sebenarnya terutang,” ujar Prof. Tunggul. Oleh karena itu, hakim pajak harus memiliki penguasaan hukum sekaligus kemampuan memahami perpajakan, akuntansi, laporan keuangan, dan transaksi ekonomi.

Prof. Tunggul berpandangan bahwa integrasi Pengadilan Pajak ke dalam lingkungan peradilan tata usaha negara tidak berarti seluruh hukum acara PTUN diterapkan secara penuh. Pengadilan Pajak tetap membutuhkan hukum acara tersendiri yang mengadopsi secara selektif prinsip-prinsip hukum acara PTUN, seperti hakim aktif, pemeriksaan persiapan, serta mekanisme penyaringan perkara.

Baca Juga  DJP NTB Usulkan Digitalisasi dan Jalur Cepat Sengketa Pajak

Mekanisme penyaringan tersebut, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk menutup akses wajib pajak kepada pengadilan. Penyaringan diperlukan untuk menentukan jalur pemeriksaan yang sesuai berdasarkan nilai, kompleksitas, dampak, serta kepentingan hukum suatu perkara. Perkara sederhana dapat diselesaikan melalui prosedur cepat, sedangkan perkara yang kompleks atau berdampak luas diperiksa melalui prosedur yang lebih lengkap.

Diskusi juga membahas keberatan administratif sebagai mekanisme yang wajib ditempuh sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Prof. Tunggul menilai keberatan masih relevan, tetapi harus direkonstruksi agar tidak sekadar menjadi formalitas. Keberatan harus diperiksa secara substantif, objektif, disertai alasan yang lengkap, serta memberikan akses yang memadai kepada wajib pajak terhadap dokumen yang menjadi dasar penetapan pajak.

Dalam aspek pembuktian, Prof. Tunggul menekankan perlunya keseimbangan antara fiskus dan wajib pajak. Dokumen yang digunakan sebagai dasar koreksi atau penetapan pajak, termasuk bagian relevan dari kertas kerja pemeriksaan, perlu dibuka secara proporsional. Sebaliknya, wajib pajak juga berkewajiban menunjukkan pembukuan, transaksi, dan alat bukti yang mencerminkan keadaan sebenarnya.

Mengenai komposisi hakim, Prof. Tunggul mengusulkan perpaduan antara hakim karier dan hakim yang memiliki keahlian teknis perpajakan. Hakim karier diperlukan untuk menjaga independensi, penguasaan hukum acara, dan kesinambungan kelembagaan, sedangkan hakim dari kalangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan majelis dalam memahami aspek teknis perpajakan, akuntansi, audit, dan transaksi bisnis.

Forum juga mendiskusikan kemungkinan penerapan biaya perkara untuk mencegah litigasi spekulatif. Namun, biaya perkara tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan. Karena itu, besarannya harus proporsional serta disertai mekanisme pembebasan atau keringanan bagi wajib pajak tidak mampu dan perkara bernilai kecil.

Terkait mediasi, Prof. Tunggul menjelaskan bahwa ruang penyelesaian secara konsensual dalam sengketa pajak sangat terbatas. Pokok pajak, subjek, objek, tarif, dan kewajiban yang telah ditetapkan secara imperatif oleh undang-undang tidak dapat dinegosiasikan. Mediasi hanya mungkin diterapkan terhadap aspek administratif, prosedural, atau sanksi yang menurut undang-undang dapat dikurangi maupun dihapuskan.

Dalam desain peradilan pajak modern, Prof. Tunggul mengemukakan pentingnya prinsip qualified open justice. Persidangan dan putusan pada dasarnya terbuka untuk umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas, tetapi keterbukaan tersebut harus tetap melindungi data pribadi, rahasia usaha, informasi finansial, dan data perpajakan yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga  Gubernur NTB Dukung Pengadilan Pajak di Daerah

Ia juga menekankan bahwa pembaruan peradilan pajak perlu dibangun di atas tiga prinsip utama, yaitu negara hukum, akses terhadap keadilan, dan kepastian fiskal. Ketiga prinsip tersebut kemudian dijabarkan melalui independensi, profesionalitas, transparansi, efektivitas, kompetensi hakim, kejelasan hukum acara, serta kepastian pelaksanaan putusan.

Diskusi turut membahas bentuk amar putusan dan eksekusinya. Putusan Pengadilan Pajak tidak cukup hanya mengabulkan atau menolak permohonan, tetapi harus dapat memuat pembatalan, koreksi penghitungan, penetapan kembali, restitusi, atau perintah melakukan tindakan administratif tertentu sesuai dengan karakter kesalahan yang ditemukan.

Pelaksanaan putusan, menurut Prof. Tunggul, harus diposisikan sebagai kewajiban jabatan bagi pejabat atau badan pemerintahan. Karena itu, undang-undang perlu mengatur batas waktu pelaksanaan, pejabat yang bertanggung jawab, prosedur pengembalian kelebihan pembayaran, pengawasan pengadilan, serta konsekuensi apabila putusan tidak dilaksanakan.

Dalam forum tersebut juga berkembang gagasan agar penyelesaian sengketa pajak dilakukan secara cepat melalui pembatasan jenjang upaya hukum. Untuk sengketa pajak daerah, pemeriksaan dapat dimulai pada PTUN dan berakhir pada tingkat banding. Sementara itu, sengketa pajak pusat dapat ditangani oleh Pengadilan Pajak dalam lingkungan peradilan tata usaha negara dengan hukum acara dan hakim yang memiliki kompetensi khusus.

Tim Pustrajak dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI, Andi Akram, dengan anggota antara lain M. Slamet Turhamun, Khoirul Anwar, Syofyan Iskandar, serta anggota tim dan sekretariat penyusun Naskah Akademik perubahan Undang-Undang tentang Pengadilan Pajak.

Audiensi di Universitas Brawijaya menjadi lokasi akhir rangkaian pengumpulan data tim setelah sebelumnya melakukan diskusi dengan berbagai pengadilan, instansi perpajakan, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi. Seluruh temuan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan Naskah Akademik, Daftar Inventarisasi Masalah, dan rancangan perubahan pasal demi pasal Undang-Undang tentang Pengadilan Pajak.

Marta Satria Putra
Kontributor
Marta Satria Putra

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Naskah Akademik Pengadilan Pajak Peradilan Pajak Peradilan TUN Pustrajak Kumdil Sengketa Pajak Universitas Brawijaya
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Gaungkan Hidup Bersahaja dan Hindari Flexing di Momen PTWP Malang

12 June 2026 • 11:54 WIB

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

12 June 2026 • 11:47 WIB

Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan

12 June 2026 • 11:37 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya

By Marta Satria Putra12 June 2026 • 12:24 WIB0

Malang — Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan audiensi…

Gaungkan Hidup Bersahaja dan Hindari Flexing di Momen PTWP Malang

12 June 2026 • 11:54 WIB

Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”

12 June 2026 • 11:47 WIB

Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan

12 June 2026 • 11:37 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pustrajak Gali Desain Peradilan Pajak Modern di Universitas Brawijaya
  • Gaungkan Hidup Bersahaja dan Hindari Flexing di Momen PTWP Malang
  • Amanat Ketua MA “Pertahankan Terus Praktik Anti Pelayanan Transaksional”
  • Pembinaan Ketua Mahkamah Agung  RI di Tengah Semangat Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI: Meneguhkan Integritas, Profesionalisme, dan Marwah Peradilan
  • Rangkuman Pokok Sambutan Ketua MA dalam Rangkaian Acara PTWP

Recent Comments

  1. KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  2. TITIAN PANJANG PENGABDIAN PRAJURIT SETIA HINGGA AKHIR – Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. Reinterpretasi Asas Ne Bis In Idem dalam Tindak Pidana Pencucian Uang: Sebuah Diskurus praktik Peradilan Kontemporer Suara BSDK Artikel on Blind Spot dalam Sistem Peradilan Pidana: Aspek “Perbuatan yang Didakwakan” dalam Konstruksi Surat Dakwaan
  4. Tipisnya Hidup dan Kematian dalam Perjalanan dari Jabalpur ke Bhopal: “Ketika Tasbih Mengalahkan Klakson” Suara BSDK Liputan Khusus Kegiatan BSDK Kerjasama dengan National Judicial Academy on Catatan Perjalanan: Dari Bhopal ke Jabalpur, “Roller Coaster” Darat Menuju Madhya Pradesh High Court
  5. Analisis Batas Fungsi Pengawasan DPR dan Prinsip Judicial Independence dalam Seruan Komisi III pada Kasus Vonis Bebas Amsal Sitepu - LP2KI FH-UH on Batas Kewenangan Konstitusional: Antara Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.