Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua

October 19, 2026 · 15:42 WIB

Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga

October 19, 2026

Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan

October 19, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua

Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua

Seri “Segera Bentuk Pusat Komando Keamanan Pengadilan” (Bagian 5, Penutup)
Cecep MustafaBy Cecep MustafaOctober 19, 2026 · 15:42 WIB7 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Lima bagian tulisan ini membawa kita pada satu pemahaman penting: keamanan pengadilan tidak cukup dibangun dengan pagar, pos penjagaan, atau penambahan petugas. Bagian pertama mengajak kita melihat keterbatasan pengamanan konvensional. Bagian kedua menguraikan persoalan koordinasi dan pembagian kewenangan. Bagian ketiga menawarkan rancangan Pusat Komando Keamanan Pengadilan melalui Court Security Policy Unit (CSPU), sedangkan bagian keempat menyusun langkah awal pelaksanaannya dalam sembilan puluh hari.

Kini, kita sampai pada pertanyaan yang lebih mendasar: untuk apa semua upaya itu dilakukan?

Jawabannya bukan semata-mata untuk membangun sistem keamanan yang lebih modern. Tujuan akhirnya adalah menjaga agar pengadilan tetap menjadi tempat masyarakat mencari keadilan dengan rasa aman, sementara hakim dan aparatur dapat menjalankan tugasnya secara mandiri dan bermartabat. Dengan demikian, keamanan peradilan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga negara hukum.

Keamanan sebagai Prasyarat Kemerdekaan Hakim

Ada satu hal yang perlu kita pertimbangkan: keamanan tidak bertentangan dengan independensi peradilan. Sebaliknya, keamanan yang dikelola dengan tepat membantu menjaga kemerdekaan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara.

Independensi hakim memang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Namun, jaminan normatif saja tidak selalu cukup. Hakim juga membutuhkan lingkungan kerja yang terlindungi dari intimidasi dan ancaman. Demikian pula saksi, korban, aparatur pengadilan, dan masyarakat yang datang untuk mencari keadilan.

Bayangkan seorang hakim yang harus memimpin persidangan di tengah ancaman keselamatan. Bayangkan pula seorang korban yang ragu memberikan keterangan karena merasa tidak aman di lingkungan pengadilan. Dalam keadaan demikian, persoalannya bukan hanya menyangkut keamanan fisik, tetapi juga kepercayaan terhadap proses peradilan.

Karena itu, keamanan perlu dipahami sebagai salah satu prasyarat agar proses peradilan berlangsung secara objektif, tertib, dan bermartabat. Sistem yang baik harus mampu melindungi orang-orang di dalamnya tanpa mencampuri kewenangan hakim dalam memutus perkara.

Menjawab Tiga Kekhawatiran

Gagasan membentuk Pusat Komando Keamanan Pengadilan tentu mengundang pertanyaan. Apakah biayanya terlalu besar? Apakah akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan? Dan apakah pengadilan justru akan terasa semakin tertutup bagi masyarakat?

Ketiga pertanyaan itu wajar. Justru karena menyangkut penggunaan anggaran negara, pembagian kewenangan, dan pelayanan publik, gagasan ini harus dirancang secara hati-hati dan terbuka terhadap evaluasi.

Pertama, mengenai anggaran. Pembenahan keamanan tidak harus dimulai dengan pembangunan sistem besar yang membutuhkan biaya sangat tinggi. Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan pelaksanaan secara bertahap, dimulai dari pengadilan dengan tingkat risiko dan kebutuhan paling mendesak. Prioritas anggaran ditentukan berdasarkan hasil pemetaan risiko, kesiapan sarana, serta perhitungan biaya dan manfaat.

Investasi tersebut perlu dibandingkan dengan potensi kerugian akibat lemahnya pengamanan, seperti terganggunya persidangan, kerusakan fasilitas, trauma yang dialami pihak terkait, dan menurunnya kepercayaan masyarakat. Namun, keputusan anggaran tetap harus didukung perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi bahwa pengeluaran untuk keamanan pasti lebih murah daripada dampak insiden.

Baca Juga  Sinkronisasi Pengawasan Hakim: WKMA Non-Yudisial Berikan Arahan Strategis Terkait Revisi Pemeriksaan Bersama MA-KY

Kedua, mengenai tumpang tindih kewenangan. Pembentukan pusat komando bukan berarti Mahkamah Agung harus mengambil alih seluruh fungsi kepolisian atau lembaga lain. Fokusnya adalah memperjelas tanggung jawab pengamanan internal pengadilan, mengoordinasikan respons, dan memastikan setiap pihak memahami perannya.

Melalui protokol bersama dan nota kesepahaman yang disusun sesuai ketentuan hukum, pengadilan dan Polri dapat memperjelas mekanisme koordinasi ketika menghadapi ancaman serius. Kejaksaan dan instansi pemasyarakatan juga perlu dilibatkan dalam urusan yang berkaitan dengan penanganan serta pergerakan tahanan. Kejelasan tugas dan kewenangan akan membantu mencegah kebingungan ketika situasi darurat terjadi.

Ketiga, mengenai kekhawatiran bahwa pengadilan akan menjadi tertutup dan menakutkan. Penguatan keamanan tidak boleh membuat masyarakat merasa dijauhkan dari keadilan. Prinsip secure but welcoming mengingatkan kita bahwa pengadilan harus aman sekaligus ramah.

Petugas perlu dibekali kemampuan mengendalikan konflik, meredakan ketegangan, dan berinteraksi secara manusiawi. Prosedur pemeriksaan pengunjung dan pengaturan ruang juga perlu memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga, anak, saksi, dan penyandang disabilitas.

Dengan pendekatan tersebut, keamanan bukan alasan untuk membatasi akses secara berlebihan. Sebaliknya, keamanan yang dirancang dengan baik dapat membantu masyarakat mengakses layanan peradilan dengan lebih tenang dan terlindungi.

Dari Gagasan Menuju Tindakan

Setelah lima bagian pembahasan ini, kita tidak seharusnya berhenti pada kesimpulan bahwa Pusat Komando Keamanan Pengadilan memang diperlukan. Pertanyaan berikutnya adalah apa yang dapat dilakukan oleh masing-masing tingkat kepemimpinan.

Bagi pimpinan Mahkamah Agung, langkah awalnya adalah mengkaji dan menetapkan landasan hukum yang sesuai dengan kewenangan yang berlaku, membentuk fungsi koordinasi kebijakan keamanan peradilan, serta menyusun standar nasional yang dapat diterapkan secara bertahap. Kebutuhan organisasi, termasuk bentuk dan kedudukan CSPU, perlu diselaraskan dengan struktur kelembagaan dan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, perencanaan anggaran harus memperhitungkan pengadaan, pemeliharaan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan.

Bagi pimpinan pengadilan di daerah, langkah yang dapat dimulai adalah menilai kondisi keamanan satuan kerja, mengenali risiko utama, menetapkan penanggung jawab, dan memperkuat koordinasi dengan aparat terkait. Pemeriksaan pengunjung, pengaturan akses, kesiapan menghadapi keadaan darurat, dan pencatatan insiden perlu dilaksanakan melalui prosedur yang jelas dan dievaluasi secara berkala.

Langkah-langkah tersebut harus disesuaikan dengan kondisi setiap pengadilan. Tidak semua satuan kerja menghadapi risiko yang sama atau memiliki sumber daya yang setara. Karena itu, penerapan standar nasional perlu disertai penentuan prioritas dan dukungan yang proporsional.

Tujuan akhirnya bukan sekadar membentuk unit baru atau menambah perangkat keamanan. Yang ingin kita bangun adalah sistem yang membuat setiap pihak mengetahui tanggung jawabnya, mampu bekerja sama, dan siap bertindak ketika keselamatan manusia terancam.

Menjaga Keamanan Tanpa Kehilangan Kemanusiaan

Pada akhirnya, seluruh seri ini mengarah pada satu pertanyaan besar: bagaimana Indonesia dapat membangun sistem keamanan pengadilan yang terkoordinasi, berbasis risiko, dan akuntabel, sekaligus menjaga independensi hakim dan keterbukaan pelayanan kepada masyarakat?

Baca Juga  Prinsip Exclusionary Rules dalam Praktik Peradilan Militer Indonesia

Jawabannya terletak pada tata kelola yang menyatukan kebijakan, manusia, teknologi, prosedur, dan evaluasi. Pusat Komando Keamanan Pengadilan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkannya, dengan CSPU sebagai pengarah kebijakan dan koordinator standar keamanan. Pelaksanaannya membutuhkan dasar hukum yang tepat, kerjasama lintas lembaga, pembiayaan berkelanjutan, dan pembagian kewenangan yang tidak mengganggu independensi yudisial.

Namun, teknologi dan struktur organisasi saja tidak cukup. Sistem keamanan yang baik bergantung pula pada petugas yang terlatih, pimpinan yang berkomitmen, prosedur yang mudah dipahami, dan budaya kerja yang menghargai keselamatan manusia.

Kita juga perlu menjaga agar pengamanan tidak berubah menjadi pendekatan yang berlebihan. Pengadilan bukan benteng yang dibangun untuk menjauhkan masyarakat. Pengadilan adalah ruang publik tempat hak-hak warga diperiksa, sengketa diselesaikan, dan keadilan diupayakan. Karena itu, setiap kebijakan keamanan harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan, aksesibilitas, dan pelayanan yang manusiawi.

Barangkali, di sinilah ukuran keberhasilan reformasi keamanan peradilan yang sesungguhnya. Bukan hanya ketika kamera terpasang, ruang kendali beroperasi, atau prosedur baru diterbitkan, melainkan ketika hakim dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi, aparatur merasa terlindungi, saksi dan korban berani menyampaikan keterangan, serta masyarakat dapat datang ke pengadilan tanpa rasa takut yang tidak perlu.

Keamanan yang baik tidak selalu terlihat mencolok. Sering kali, keberhasilannya justru terasa melalui keadaan yang berjalan tertib, konflik yang berhasil dicegah, dan orang-orang yang dapat menjalankan hak serta kewajibannya dengan tenang.

Karena itu, membangun Pusat Komando Keamanan Pengadilan bukan semata-mata proyek teknologi atau penataan birokrasi. Ini adalah upaya memperkuat kepercayaan terhadap lembaga peradilan dan menjaga martabat manusia di dalam proses penegakan hukum.

Kita tidak membangun keamanan agar pengadilan semakin menyerupai benteng. Kita membangunnya agar pengadilan tetap menjadi rumah keadilan yang aman, terbuka, dan bermartabat bagi semua.


Dokumen Sumber

Seri ini disusun berdasarkan sintesis naskah kebijakan dan kajian mengenai tata kelola keamanan peradilan, termasuk:

  1. Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (2025), Naskah Kebijakan Penguatan Tata Kelola Keamanan Peradilan (Judicial Security) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
  2. Tim Pengkaji Kebijakan Keamanan Peradilan (2025), Draft Naskah Kebijakan Polisi Pengadilan dan Protokol Keamanan dengan Studi Perbandingan Sheriff Victoria.
  3. Research Synthesis Unit/Pustrajak MA RI (2025), Preparatory Study Report: Judicial Administration and Security in Victoria, Australia (2015–2025).
  4. South Korea Judicial Research and Training Institute (2025), A Study on the Current Status and the Institutional Reform of the Court Security Management Corps.

Cecep Mustafa
Kontributor
Cecep Mustafa
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Cecep Mustafa Court Security Policy Unit Independensi Hakim Judicial Security Keamanan Pengadilan Mahkamah Agung R Pusat Komando Keamanan Pengadilan Secure but Welcoming
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga

October 19, 2026

Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan

October 19, 2026

Mengurai Fragmentasi Kewenangan Pengamanan Pengadilan

October 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026

Belajar Keadilan Iklim dari Secangkir Kopi: Setiap Daerah Punya Cerita, Alam Punya Keunikan

October 15, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026
Don't Miss

Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua

By Cecep MustafaOctober 19, 2026 · 15:42 WIB0

Lima bagian tulisan ini membawa kita pada satu pemahaman penting: keamanan pengadilan tidak cukup dibangun…

Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga

October 19, 2026

Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan

October 19, 2026

Mengurai Fragmentasi Kewenangan Pengamanan Pengadilan

October 19, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menjaga Benteng Keadilan: Aman dan Ramah untuk Semua
  • Sembilan Puluh Hari Menuju Keadilan yang Terjaga
  • Otak, Saraf, dan Tangan: Merancang Tata Kelola Keamanan Peradilan
  • Mengurai Fragmentasi Kewenangan Pengamanan Pengadilan
  • Menjaga Benteng Keadilan: Mengapa Pengadilan Membutuhkan Pusat Komando

Recent Comments

  1. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  2. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  3. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
  4. H. Moh. Nasri on Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Sebagai Pembelajaran Diklat Pertama di Hari Pertama
  5. H. Moh. Nasri on Bedah Kasus di Akhir Kursus: Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin Telah Sampai pada Intinya
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Robiatul Adawiyah, S.H., M.H.
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.