Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selaraskah Aspek Hukum Dispensasi Kawin di Indonesia dengan Hukum Internasional?

October 7, 2026

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026

Praperadilan dan Batas Kekuasaan

October 7, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

Tim Penyusun Naskah Urgensi Perubahan PERMA 3/2020 Audiensi ke PT Bandung dan PTA Bandung

Marulam J SembiringBy Marulam J SembiringMarch 10, 2026 · 17:37 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Bandung – suarabsdk.com
Tim Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 terkait “Rancangan Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya” melakukan audiensi dengan pimpinan peradilan di wilayah Bandung, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penghimpunan masukan dari satuan kerja peradilan sebagai bahan penyusunan naskah urgensi harmonisasi regulasi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) dalam Perma No. 3 Tahun 2020 dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Audiensi pertama dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Bandung pada hari Selasa, 10 Maret 2026. Tim yang dipimpin oleh Koordinator Tim Penyusunan Naskah Urgensi, Muhamad Zaky Albana, S.Sos., S.H., M.H., diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Zaky Albana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pimpinan dan aparatur peradilan terkait implementasi PERMA Nomor 3 Tahun 2020, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pemberian maupun pemotongan tunjangan kinerja.

“Kami mendapat amanah untuk menyusun naskah urgensi perubahan PERMA Nomor 3 Tahun 2020 tentang tunjangan kinerja. Oleh karena itu kami datang untuk meminta masukan dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Zaky.

Ia menjelaskan bahwa dalam implementasinya terdapat sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perubahan regulasi tersebut. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai yang menjalani tugas belajar, pegawai yang diberhentikan sementara, serta pegawai yang sedang menjalani proses banding administratif di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, tim juga menyoroti persoalan terkait penerapan hukuman disiplin yang dalam beberapa kasus dinilai berpotensi menimbulkan sanksi ganda, yaitu hukuman disiplin yang dijatuhkan sekaligus berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja.

“Kami menemukan beberapa kasus di mana satu jenis pelanggaran dapat berdampak pada lebih dari satu sanksi. Hal-hal seperti ini tentu perlu dikaji agar kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih proporsional dan tidak menimbulkan dampak yang berlebihan terhadap pegawai,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, tim juga menyinggung mengenai penerapan aturan kedisiplinan kerja, termasuk mekanisme absensi dan toleransi keterlambatan kerja yang di beberapa kementerian telah menerapkan batas toleransi tertentu setiap bulan.

Baca Juga  Independensi Pengawasan Syariah Dan Implikasinya Terhadap Kewenangan Pengadilan Agama Dalam Sengketa Ekonomi SYARIAH

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Hery Supriyono menekankan pentingnya keselarasan regulasi antara aturan disiplin bagi hakim dan aparatur sipil negara di lingkungan peradilan.

“Kalau kita bicara mengenai tunjangan kinerja, tentu harus dilihat juga dari aspek aturan yang mengaturnya. Jangan sampai ada ketidakseimbangan antara aturan bagi hakim dan ASN. Jika ada mekanismenya, maka harus jelas dan tidak menimbulkan sanksi ganda,” ujar Hery Supriyono.

Ia juga menilai bahwa tunjangan kinerja memiliki peran penting dalam menjaga motivasi dan semangat kerja aparatur peradilan.

“Tunjangan kinerja tetap perlu dipertahankan karena itu menjadi salah satu penyemangat bagi pegawai. Yang penting adalah bagaimana aturan yang dibuat nanti bisa selaras dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung juga menyoroti perlunya mekanisme pendampingan bagi aparatur yang sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin, agar proses tersebut berjalan secara adil dan transparan.

“Setiap orang yang diperiksa seharusnya memiliki pendamping, sehingga prosesnya jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang kurang baik. Hal-hal seperti ini mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi ke depan,” ungkapnya.

Audiensi di PTA Bandung

Pada hari yang sama, kegiatan audiensi dilanjutkan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Rombongan tim penyusun diterima oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., bersama Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandung, Syarif Bastaman, S.E.

Dalam forum diskusi tersebut, tim kembali memaparkan tujuan penyusunan naskah urgensi perubahan PERMA 3 Tahun 2020 serta meminta masukan terkait implementasi kebijakan tunjangan kinerja di lingkungan peradilan agama.

Muhamad Zaky Albana menjelaskan bahwa salah satu isu yang muncul dalam implementasi aturan tersebut adalah pemotongan tunjangan kinerja yang terkadang terjadi bersamaan dengan penjatuhan hukuman disiplin, sehingga dinilai dapat berdampak besar terhadap kondisi psikologis pegawai.

“Dalam beberapa kasus, hukuman disiplin yang dijatuhkan juga berdampak pada pemotongan tukin. Jika tidak diatur secara proporsional, kondisi ini bisa mempengaruhi mental pegawai. Karena itu kami ingin mendengar langsung pandangan dari satuan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Syarif Bastaman, S.E., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandung, menyampaikan bahwa ketidaksinkronan antara PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PERMA Nomor 3 Tahun 2020 seringkali menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Baca Juga  Ketua Pengadilan Pajak Paparkan Kesiapan Integrasi Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung

“Terkait hukuman disiplin, dalam PP No. 94 Tahun 2021 sebenarnya ada klasifikasi yang jelas. Namun dalam praktiknya, karena adanya aturan di PERMA 3 Tahun 2020, kadang dampaknya menjadi lebih berat bagi pegawai. Hal ini perlu diselaraskan agar tidak menjadi beban mental bagi pegawai,” ujarnya.

Ia juga menyoroti beberapa aspek teknis lain yang perlu mendapat perhatian dalam perubahan regulasi, seperti toleransi keterlambatan kerja di kota besar, mekanisme absensi ketika sistem mengalami gangguan, serta pengaturan tunjangan bagi pejabat pelaksana tugas (PLT).

“Di kota besar seperti Bandung, kondisi lalu lintas juga perlu menjadi pertimbangan. Jika ada toleransi tertentu seperti yang diterapkan di kementerian lain, mungkin bisa menjadi bahan kajian juga,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris PTA Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim penyusun naskah urgensi tersebut.

Ia berharap masukan dari satuan kerja di daerah dapat menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan berkeadilan bagi aparatur peradilan.

“Kami mengucapkan terima kasih karena PTA Bandung dipilih sebagai salah satu lokasi untuk pengumpulan masukan. Semoga hasil kajian ini nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kedisiplinan aparatur peradilan,” ujarnya.

Bahan Penyusunan Kebijakan

Melalui rangkaian audiensi ini, tim penyusun berharap dapat menghimpun berbagai masukan dari satuan kerja peradilan sebagai bahan penyempurnaan naskah urgensi perubahan PERMA Nomor 3 Tahun 2020.

Masukan dari Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam penyusunan regulasi yang lebih adil, proporsional, serta mampu meningkatkan disiplin dan kesejahteraan aparatur peradilan.

“Masukan dari pimpinan dan aparatur peradilan sangat penting bagi kami. Semua pandangan ini akan menjadi bahan kajian dalam penyusunan naskah urgensi agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” tutup Zaky.

Marulam J Sembiring
Kontributor
Marulam J Sembiring
Pranata Komputer Ahli Pertama BSDK MA RI

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

mahkamah agung PERMA 3/2020 PT Bandung PTA Bandung Tunjangan Kinerja
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026

Dari Akses, Eksekusi hingga HAM

October 7, 2026

Menembus Teks Perundang-Undangan: Paradigma Baru Hakim Peradilan Agama Menguji Dispensasi Kawin Melalui Kacamata Hukum Internasional

October 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,526 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Selaraskah Aspek Hukum Dispensasi Kawin di Indonesia dengan Hukum Internasional?

By Abdul Azis Ali RamdlaniOctober 7, 20260

Diklat Teknis Yudisial Dispensasi Kawin hingga hari ketiga ini, Rabu, 7 Oktober 2026, masih berlangsung…

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026

Praperadilan dan Batas Kekuasaan

October 7, 2026

Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama

October 7, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Selaraskah Aspek Hukum Dispensasi Kawin di Indonesia dengan Hukum Internasional?
  • Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama
  • Praperadilan dan Batas Kekuasaan
  • Dispensasi Kawin Sebagai Ultimum Remedium: Wewenang Dan Paradigma Hakim Peradilan Agama
  • Dari Akses, Eksekusi hingga HAM

Recent Comments

  1. indarka pp on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  2. Anton Yikwa on Penganugerahan Lomba Layanan Pengadilan Tahun 2026: Membangun Budaya Kinerja dan Pelayanan Prima di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
  3. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  4. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  5. Nancy on “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wisnu Indradi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.