Setiap penutupan diklat selalu menyisakan dua hal: rasa lega karena satu rangkaian kegiatan telah selesai, dan kesadaran bahwa ada tanggung jawab baru yang menunggu di depan.
Suasana itulah yang terasa dalam Acara Penutupan Diklat Sertifikasi Hakim Niaga Bidang Kepailitan, PKPU, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), 25 September 2026. Setelah beberapa waktu bersama dalam ruang pembelajaran, berdiskusi, bertukar pengalaman, dan mendalami berbagai persoalan Niaga, para peserta akhirnya sampai pada penghujung kegiatan.
Acara penutupan diawali dengan kesan dan pesan yang disampaikan oleh perwakilan peserta, Rahmat Rakhmad Dwi Nanto. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan apresiasi atas seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui sekaligus menggambarkan pengalaman peserta selama mengikuti diklat.
Ada banyak hal yang diperoleh selama proses tersebut. Bukan hanya materi dan pemahaman mengenai berbagai aspek Niaga, khususnya Kepailitan, PKPU, dan HKI, tetapi juga kesempatan untuk melihat persoalan hukum dari sudut pandang yang lebih luas. Diskusi dan pertukaran pengalaman dengan para Narasumber dan antarpeserta menjadi bagian penting dari proses belajar yang berlangsung.
Bagi para Hakim Niaga, pemahaman mengenai Kepailitan, PKPU dan HKI memang tidak cukup berhenti pada penguasaan peraturan perundang-undangan. Perkara Niaga tersebut sering kali bersinggungan dengan perkembangan teknologi, kreativitas, dunia usaha, perdagangan, dan ekonomi digital yang bergerak sangat cepat.
Karena itu, ruang pembelajaran seperti diklat menjadi penting. Di sinilah pengetahuan dapat diperdalam, pengalaman dapat dibagikan, dan berbagai persoalan yang mungkin ditemui di ruang persidangan dapat didiskusikan bersama.
Pada kesempatan tersebut juga diumumkan 10 peserta terbaik, yaitu Abdullah Mahrus, Ameilia Sukmasari, dan Maria Christine Natalia Barus, Galang Syafta Arsitama, Lely Triantini, Riki Perdana Raya Waruwu, Sinta Gaberia Pasaribu, Juply Sandria Pansariang, Guntoro Eko Sekti, dan Zoya Haspita.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan dan capaian peserta selama mengikuti rangkaian diklat. Namun yang lebih penting, penghargaan itu juga menjadi pengingat bahwa proses belajar membutuhkan kesungguhan, disiplin, dan kemauan untuk terus berkembang.
Acara diakhiri dengan kata sambutan Plt. Kapusdiklat Teknis Peradilan, Darmoko Yuti Witanto, yang sekaligus secara resmi menutup rangkaian Diklat Hakim Niaga Bidang Kepailitan, PKPU, dan HKI.

Penutupan bukan berarti proses belajar selesai. Justru, setelah kembali ke satuan kerja masing-masing, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama diklat akan diuji dalam praktik.
Di ruang persidangan, persoalan HKI dapat hadir dalam bentuk yang sangat beragam. Perkembangan teknologi dan model bisnis baru juga terus menghadirkan tantangan bagi dunia hukum. Karena itu, Hakim dituntut untuk tidak berhenti belajar dan selalu memperbarui pemahamannya.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah diklat tidak hanya terlihat dari terselenggaranya seluruh agenda atau dari selesainya materi pembelajaran. Ukuran yang lebih penting adalah apa yang dibawa pulang oleh peserta dan bagaimana bekal tersebut digunakan dalam menjalankan tugas.
Hari itu, para peserta meninggalkan ruang diklat dengan pengalaman yang berbeda-beda. Ada pengetahuan baru, catatan baru, dan mungkin juga sejumlah pertanyaan yang masih akan terus dicari jawabannya.
Para peserta kembali ke Satker masing-masing dengan membawa lebih dari sekadar pengetahuan tentang Pengadilan Niaga, Kepailitan, PKPU dan HKI. Mereka membawa amanah untuk menerjemahkan pengetahuan menjadi kebijaksanaan dalam memutus perkara.
Sebab pada akhirnya, diklat bukan tentang berapa banyak materi yang selesai dipelajari, tetapi tentang seberapa jauh ilmu itu mampu mengubah kualitas pengabdian.
Dan mungkin, di situlah makna terdalam sebuah penutupan: bukan tentang mengatakan “selesai”, tetapi tentang berani mengatakan, “sekarang saatnya mengamalkan.”
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


