Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Didukung Penuh dari Bupati Kotim dan Jajaran, PTA Palangka Raya Gelar Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah Barat untuk Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

September 29, 2026

Transformasi Kaidah Fikih dalam Metodologi Penalaran Hukum Pidana Modern

September 29, 2026

Penajaman Isu Perma Nomor 2 Tahun 2026 Perkuat Pemahaman Praktis Hakim dan Aparat Penegak Hukum

September 29, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Pengadilan Didorong Memastikan Negara Menepati Janji Kebijakan Iklim

Pengadilan Didorong Memastikan Negara Menepati Janji Kebijakan Iklim

Environmental Law Masterclass 2026 membedah litigasi iklim dari perkara Leghari hingga tanggung jawab negara dan korporasi lintas batas
Irvan MawardiBy Irvan MawardiSeptember 29, 2026 · 10:19 WIB4 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

SuaraBSDK | 29 September 2026

Jakarta – Pengadilan tidak harus merumuskan kebijakan iklim untuk memastikan negara bertanggung jawab. Ketika pemerintah telah menetapkan sasaran, tindakan, dan jadwalnya sendiri, pengadilan dapat menguji apakah janji tersebut benar-benar dijalankan. Gagasan itu mengemuka dalam hari kedua Environmental Law Masterclass Series 2026, Selasa (29/9), yang mengangkat tema Emerging Trends and Key Issues in Climate Change Litigation: From Global to Local.

Kegiatan daring kerja sama Working Group on Judicial Education and Training Council of ASEAN Chief Justices (WG-JET CACJ) dan United Nations Environment Programme (UNEP) tersebut menghadirkan Sushmita Patel, mantan Hakim Mahkamah Agung Pakistan Justice Syed Mansoor Ali Shah, Prof. Andri Gunawan Wibisana, dan praktisi penyelesaian sengketa internasional Elizabeth Wu Zhiqing.

Membuka pemetaan global, Patel menjelaskan bahwa litigasi iklim terus meluas, tetapi penyebarannya belum merata. Perkara iklim berkembang melalui beragam jalur, mulai dari gugatan berbasis hak asasi manusia, penegakan kewajiban pemerintah, penghentian proyek berbahan bakar fosil, gugatan terhadap korporasi, hingga backlash litigation yang justru berupaya menunda atau melemahkan kebijakan iklim. Menurutnya, ilmu atribusi semakin penting untuk menghubungkan emisi, kelambanan kebijakan, dan perilaku korporasi dengan risiko iklim yang dapat dikenali.

Patel mengingatkan bahwa pemulihan menentukan daya guna putusan. Amar yang terlalu umum, terlalu luas, atau sulit dilaksanakan berisiko kehilangan efektivitasnya. Karena itu, pengadilan perlu menyeimbangkan ambisi perlindungan iklim dengan rumusan kewajiban yang spesifik, terukur, dan layak dijalankan secara administratif. Litigasi iklim, tegasnya, bukan jalan satu arah: ia berkembang secara global, tetapi respons hukumnya masih terus dibentuk.

Pelajaran konkret disampaikan Justice Shah melalui perkara Asghar Leghari v. Federation of Pakistan. Leghari, seorang petani, menggugat kelambanan pemerintah melaksanakan National Climate Change Policy 2012 dan kerangka implementasinya. Ia menilai kelalaian tersebut mengancam air, pertanian, serta mata pencahariannya, sekaligus melanggar hak hidup dan martabat yang dijamin Konstitusi Pakistan.

Baca Juga  Hakim Tak Hidup di Ruang Hampa

Perkara itu mengubah pertanyaan klasik dalam sengketa lingkungan. Ketika pencemar iklim tersebar, lintas negara, dan sulit diidentifikasi, pengadilan tidak berhenti pada pertanyaan siapa penyebabnya. Pengadilan menanyakan kewajiban apa yang tetap harus dilaksanakan negara untuk melindungi rakyatnya. Justice Shah merumuskannya secara tajam: ‘When you cannot find the polluter, find the duty.’

Lahore High Court tidak menyusun kebijakan baru. Pengadilan memastikan pemerintah melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkannya sendiri. Melalui continuing mandamus, pengadilan membentuk Climate Change Commission yang mempertemukan instansi pemerintah, ilmuwan, masyarakat sipil, dan ahli hukum. Dari 242 tindakan prioritas, komisi melaporkan kemajuan sekitar 66 persen. Bagi Justice Shah, prinsipnya sederhana: ‘Enforce the promise, not your preference.’ Hakim menegakkan janji pemerintah, bukan menggantinya dengan preferensi kebijakan pengadilan.

Menanggapi perkara tersebut, Prof. Andri menjelaskan tiga fungsi pengadilan dalam litigasi iklim: fungsi interpretatif, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia. Prinsip internasional seperti duty of prevention, due diligence, dan regulatory due diligence dapat membantu menafsirkan kewajiban nasional. Pengadilan juga dapat meminta pemerintah menunjukkan bahwa kebijakannya benar-benar dilaksanakan dan memenuhi standar hukum yang berlaku.

Prof. Andri menekankan bahwa regulatory due diligence menuntut negara membangun sistem yang memadai untuk mengatur kegiatan swasta beremisi tinggi, termasuk melalui perizinan, pembatasan emisi, pemantauan, dan penegakan hukum. Risiko iklim serta emisi gas rumah kaca juga perlu diperhitungkan dalam analisis dampak lingkungan, termasuk emisi langsung, emisi dari energi yang digunakan, dan emisi dalam rantai nilai. ‘Perubahan iklim bukan lagi persoalan masa depan, melainkan persoalan yang sedang kita hadapi,’ ujarnya.

Perkembangan ilmu atribusi, lanjutnya, dapat membantu menjawab kausalitas dan meringankan beban pembuktian korban. Namun, kemajuan sains tidak banyak berarti apabila pengadilan tetap menerapkan standar kausalitas konvensional secara kaku. Hambatan lain tetap besar: biaya perkara, keterbatasan bukti ilmiah, legal standing, dan ketimpangan akses kelompok rentan terhadap keadilan.

Baca Juga  Merancang Alam memasuki ruang sidang

Elizabeth Wu memperluas diskusi ke tanggung jawab korporasi lintas negara. Ia mencontohkan Lungowe v. Vedanta Resources, Okpabi v. Royal Dutch Shell, dan Municipio de Mariana v. BHP Group untuk menunjukkan bahwa perusahaan induk dapat dimintai pertanggungjawaban di yurisdiksi tempatnya berdomisili atas kerugian yang terjadi di negara lain. Litigasi lintas batas membuka jalur pemulihan, tetapi tetap menghadapi persoalan yurisdiksi, hukum yang berlaku, pembuktian, dan pelaksanaan putusan.

Menurut Elizabeth, ketiadaan undang-undang khusus iklim tidak menutup pintu gugatan. Doktrin perbuatan melawan hukum, kelalaian, tanggung jawab korporasi, dan misrepresentasi dapat digunakan, termasuk untuk mempersoalkan greenwashing. Prinsip lingkungan bahkan mulai diterjemahkan ke dalam hukum perdata internasional. Rome II Regulation di Uni Eropa, misalnya, memberi korban pilihan antara hukum tempat kerugian terjadi dan hukum tempat peristiwa penyebab berlangsung.

Diskusi peserta memperlihatkan keragaman pendekatan di ASEAN. Indonesia dipandang dapat menggunakan kewajiban lingkungan internasional sebagai kerangka untuk menafsirkan dan menegakkan hukum nasional. Filipina mengembangkan writ of kalikasan dan continuing mandamus, sedangkan negara lain masih menghadapi kekosongan hukum atau keterbatasan pengujian yudisial. Belum adanya pengadilan regional ASEAN juga menyisakan kesenjangan akuntabilitas bagi kerugian iklim lintas batas.

Bagi peradilan administrasi, pelajaran hari kedua ini terletak pada batas yang sekaligus menjadi kekuatan pengadilan. Hakim tidak perlu mengambil alih penyusunan kebijakan iklim. Namun, ketika hukum telah menetapkan kewajiban pencegahan, kehati-hatian, adaptasi, pengawasan, dan perlindungan, kelambanan pemerintah bukan lagi semata pilihan kebijakan. Ia dapat menjadi persoalan hukum yang harus diuji, dipulihkan, dan diawasi pelaksanaannya.

Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Asghar Leghari Continuing Mandamus Environmental Law Masterclass 2026 Keadilan Iklim Litigasi Iklim Regulatory Due Diligence Tanggung Jawab Korporasi
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Didukung Penuh dari Bupati Kotim dan Jajaran, PTA Palangka Raya Gelar Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah Barat untuk Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

September 29, 2026

Penajaman Isu Perma Nomor 2 Tahun 2026 Perkuat Pemahaman Praktis Hakim dan Aparat Penegak Hukum

September 29, 2026

Ketua Kamar Pidana MA Paparkan Urgensi Perma Nomor 2 Tahun 2026: Konsistensi Metodologi, Bukan Keseragaman Pidana

September 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,484 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026

Di Balik Tradisi ‘Mohon Izin’: Meneguhkan Etika dan Jati Diri Prajurit pada HUT ke-81 TNI AL

September 10, 2026
Don't Miss

Didukung Penuh dari Bupati Kotim dan Jajaran, PTA Palangka Raya Gelar Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah Barat untuk Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis

By Siti NadhirohSeptember 29, 20260

Kotawaringin Timur – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya sukses menggelar kegiatan Pembinaan dan Diskusi…

Transformasi Kaidah Fikih dalam Metodologi Penalaran Hukum Pidana Modern

September 29, 2026

Penajaman Isu Perma Nomor 2 Tahun 2026 Perkuat Pemahaman Praktis Hakim dan Aparat Penegak Hukum

September 29, 2026

Ketua Kamar Pidana MA Paparkan Urgensi Perma Nomor 2 Tahun 2026: Konsistensi Metodologi, Bukan Keseragaman Pidana

September 29, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Didukung Penuh dari Bupati Kotim dan Jajaran, PTA Palangka Raya Gelar Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah Barat untuk Tingkatkan Kualitas Hakim dan Tenaga Teknis
  • Transformasi Kaidah Fikih dalam Metodologi Penalaran Hukum Pidana Modern
  • Penajaman Isu Perma Nomor 2 Tahun 2026 Perkuat Pemahaman Praktis Hakim dan Aparat Penegak Hukum
  • Ketua Kamar Pidana MA Paparkan Urgensi Perma Nomor 2 Tahun 2026: Konsistensi Metodologi, Bukan Keseragaman Pidana
  • Terapkan Contra Legem, PN Lubuk Sikaping Hukum Ujang 8 Bulan Penjara Meski Pasal Perbantuan Luput Didakwakan

Recent Comments

  1. Nancy on “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
  2. Yeheskel Haurissa on Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?
  3. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
  4. Nikmah Aeni on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
  5. aievangelist on AI dan Masa Depan Peradilan: Teknologi Membantu, Hakim Tetap Mengadili
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.