Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menakar Ringannya Perbuatan

October 8, 2026

Tipologi Evolusi Norma Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

October 8, 2026

Belajar dari “Chotei” Jepang: Ketika Mediator Dibentuk melalui Pengalaman, Keahlian, dan Pembelajaran Berkelanjutan

October 8, 2026 · 12:18 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Belajar dari “Chotei” Jepang: Ketika Mediator Dibentuk melalui Pengalaman, Keahlian, dan Pembelajaran Berkelanjutan

Belajar dari “Chotei” Jepang: Ketika Mediator Dibentuk melalui Pengalaman, Keahlian, dan Pembelajaran Berkelanjutan

Irwan RosadyBy Irwan RosadyOctober 8, 2026 · 12:18 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Tokyo, 7 Oktober 2026

Salah satu pelajaran menarik dari sistem penyelesaian sengketa perdata di Jepang bukan hanya terletak pada keberadaan Chotei sebagai mekanisme penyelesaian sengketa berbasis konsensus, tetapi pada bagaimana cara sistem tersebut membangun kapasitas orang-orang yang menjalankannya.

Materi pelatihan Anggota Majelis Chotei Perdata di Pengadilan Sumir Tokyo memperlihatkan bahwa efektivitas penyelesaian sengketa tidak semata-mata bergantung pada prosedur yang baik. Di belakang prosedur tersebut terdapat desain kelembagaan yang menggabungkan peran hakim, keahlian masyarakat, pengalaman menangani perkara, serta pendidikan mediator secara berkelanjutan.

Menurut pengamatan penulis, Chotei ini adalah sebuah kerja kolektif.

Dalam Chotei, penyelesaian sengketa bukan diletakkan sepenuhnya pada seorang mediator. Majelis Chotei pada prinsipnya terdiri atas tiga orang, yakni seorang hakim dan dua anggota majelis atau mediator. Menariknya, karena kesibukan hakim, sebagian proses dalam praktik terkadang dilaksanakan oleh dua anggota majelis tersebut. 

Struktur tersebut memperlihatkan karakter Chotei sebagai proses penyelesaian sengketa yang bersifat kolektif. Hakim membawa perspektif hukum dan yudisial, sedangkan anggota Chotei dapat menghadirkan perspektif profesional, sosial, dan praktis yang lebih luas.

Prosesnya juga tidak dimulai ketika para pihak memasuki ruang mediasi. Sebelum sesi dilaksanakan, hakim dan anggota majelis Chotei membaca dalil para pihak serta dokumen perkara, kemudian melakukan musyawarah awal. Dalam tahap tersebut mereka menyusun semacam road map penyelesaian perkara, menentukan hal yang perlu ditanyakan, dokumen tambahan yang diperlukan, isu yang perlu diantisipasi, hingga prospek penyusunan kesepakatan. Kemudian setelah mendengarkan para pihak, majelis kembali bermusyawarah berdasarkan perkembangan yang diperoleh dalam sesi tersebut.

Dengan demikian, mediasi tidak dipahami sebagai percakapan informal yang semata-mata berharap para pihak akhirnya berdamai. Ia merupakan proses yang dipersiapkan, dikelola, dievaluasi, dan diarahkan secara sistematis menuju kemungkinan penyelesaian.

Keahlian Multidisipliner sebagai Kekuatan

Aspek lain yang sangat menarik adalah latar belakang anggota Majelis Chotei. Berdasarkan data periode April 2026, terdapat 404 anggota Majelis Chotei Perdata, dengan komposisi profesi yang sangat beragam. Sekitar 45 persen berasal dari kalangan advokat dan 12 persen dari penilai properti. Selain itu terdapat dokter, dokter gigi, dokter hewan, akuntan publik, konsultan pajak, arsitek, juru ukur, shihoshoshi, sharoushi, serta berbagai latar belakang lainnya. Komposisi tersebut mengandung gagasan penting, sengketa hukum tidak selalu semata-mata merupakan persoalan hukum.

Sengketa properti dapat membutuhkan pemahaman mengenai valuasi, sengketa konstruksi dapat melibatkan aspek teknis bangunan, sedangkan perkara tertentu mungkin memiliki dimensi keuangan, perpajakan, ketenagakerjaan, atau profesi lainnya.

Karena itu, keberagaman profesi anggota Chotei memungkinkan proses penyelesaian sengketa memperoleh perspektif yang lebih komprehensif. Dalam model tersebut, pengadilan tidak kehilangan otoritas hukumnya, tetapi justru memperluas kapasitas penyelesaian sengketa dengan memasukkan pengetahuan profesional yang relevan.

Baca Juga  Membedah Teknik Penyelesaian Konflik: Dr. Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. Kupas Tuntas Materi Penanganan dan Penyelesaian Konflik & Sengketa

Salah satu bagian paling praktis dari model Chotei adalah upaya mengelola perkara melalui tiga tahapan sesi. Sesi pertama digunakan untuk mengumpulkan dan menata informasi yang diperlukan dari para pihak yang akan melakukan mediasi.

Sesi kedua digunakan untuk menentukan arah perdamaian yang akan diupayakan, merumuskan kerangka titik temu, dan menyamakan persepsi dengan para pihak.

Sementara sesi ketiga difokuskan pada persuasi dan koordinasi para pihak, yang pada akhirnya mengarah pada keberhasilan atau kegagalan penyelesaian. 

Model tiga tahap tersebut menarik karena memberikan milestone yang jelas terhadap perjalanan suatu perkara. Mediator mengetahui apa yang harus dicapai dalam setiap pertemuan. Dengan demikian proses perdamaian tidak kehilangan arah karena pengulangan argumentasi yang sama dari para pihak.

Pendekatan tersebut tidak berarti bahwa setiap sengketa harus diselesaikan dalam tiga kali pertemuan. Namun, pesan yang lebih penting adalah perlunya case management dalam mediasi. Mediasi harus mempunyai sasaran, tahapan, strategi, dan ukuran kemajuan yang dapat dievaluasi.

Barangkali pelajaran paling penting dari materi Pengadilan Sumir (Summary Court) Tokyo justru terdapat pada sistem pendidikan mediatornya. Jepang menggabungkan On-the-Job Training (OJT) dan Job Training (JT) sebagai sebuah siklus pembelajaran. Dalam OJT, praktik Chotei yang nyata menjadi sebuah ruang belajar.

Anggota majelis berlatih mendengarkan keterangan para pihak, memahami duduk perkara dan menata isu, mempertimbangkan alternatif solusi yang layak, serta menjelaskan dan mempersuasi para pihak. Sementara melalui OFF-JT, pengalaman tersebut direfleksikan dan diperdalam melalui studi kasus, simulasi peran, forum studi, dan diskusi kelompok.

Keduanya tidak berjalan sendiri-sendiri. Pengalaman praktik dibawa ke ruang pembelajaran, sedangkan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan dibawa kembali ke ruang mediasi. Inilah yang menciptakan siklus peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

Metode OFF-JT juga sangat praktis. Dalam sebuah studi kasus, peserta membahas persoalan konkret yang pernah mereka hadapi dalam perkara atau persoalan yang sering muncul dalam proses Chotei. Dalam roleplay, peserta bergantian memainkan posisi para pihak dan mediator atau mengamati simulasi untuk meningkatkan kemampuan mewawancarai para pihak. Tentu saja, tujuannya bukan sekadar penambahan pengetahuan, tetapi peningkatan kemampuan mendengarkan, menyimpulkan, dan berargumen. 

OJT dalam Chotei juga memperlihatkan kuatnya mekanisme peer learning. Anggota yang lebih senior membimbing anggota yang kurang berpengalaman. Pada saat yang sama, setiap anggota didorong untuk mengamati pengetahuan, cara berpikir, dan cara berbicara hakim maupun anggota lainnya untuk memperbaiki keterampilannya sendiri.  Artinya, kompetensi mediator tidak dipandang sebagai sesuatu yang selesai setelah seseorang dinyatakan memenuhi syarat. Kompetensi dibentuk melalui repeated practice, observation, reflection, and feedback.

Baca Juga  Kajian Sistem Wakai Jepang dari Perspektif Cita Hukum Teori Hukum Pancasila

Prinsip tersebut bahkan diterapkan sejak anggota baru majelis Chotei diangkat. Anggota baru mengikuti seminar yang mencakup penjelasan hakim mengenai prosedur Chotei dan kode etik pedoman perilaku, serta pembelajaran dari anggota Chotei mengenai sikap kerja mediator.

Sebelum menangani perkaranya sendiri, mereka juga menyaksikan sesi Chotei nyata untuk memahami bagaimana majelis bekerja dan pembagian peran masing-masing anggota. Orientasi bahkan mencakup aspek operasional seperti struktur fasilitas, ruang Chotei, ruang tunggu, pengecekan kehadiran para pihak, dan manajemen waktu kerja mediator.

Pelajaran bagi Pengembangan Mediasi di Indonesia

Pengalaman Chotei Jepang memberikan setidaknya satu refleksi penting bagi Indonesia. Keberhasilan mediasi tidak cukup dibangun melalui kewajiban prosedural untuk menempuh mediasi dan sertifikasi mediator. Kualitas mediasi sangat bergantung pada ekosistem pengembangan kompetensi setelah seseorang mulai menjalankan fungsi mediator.

Dalam konteks ini, praktik mediasi di Jepang menarik untuk dipertimbangkan bukan untuk disalin secara utuh, melainkan untuk mengambil prinsip dasarnya. Pelatihan mediator dapat diarahkan dari model yang dominan berbasis initial certification menuju continuous professional development. Pengalaman ketua majelis Chotei yang merupakan seorang hakim karir dalam mengadili perkara, dapat diajarkan ke forum pembelajaran melalui case review, diskusi antar mediator, roleplay, mentoring mediator senior-junior, dan evaluasi terhadap teknik komunikasi maupun strategi penyelesaian sengketa.

Demikian pula, gagasan mengenai keterlibatan ahli yang multidisipliner layak mendapat perhatian. Semakin kompleks hubungan ekonomi dan sosial, semakin besar kemungkinan sengketa perdata mempunyai dimensi teknis di luar hukum. Kehadiran pengetahuan profesional yang tepat dapat membantu mengidentifikasi kepentingan para pihak dan merumuskan pilihan penyelesaian yang lebih realistis.

Pada akhirnya, Chotei Jepang mengajarkan bahwa mediasi yang baik bukanlah proses menunggu para pihak bersedia berdamai.

Ia adalah proses profesional untuk membantu para pihak menemukan jalan keluar melalui persiapan perkara yang baik, kemampuan mendengarkan, pemetaan isu, perumusan pilihan solusi, persuasi, dan evaluasi berkelanjutan.

Karena itu, pertanyaan penting bagi pengembangan mediasi pengadilan di Indonesia mungkin perlu bergeser. Pertanyaannya bukan lagi semata-mata “berapa banyak mediator yang telah kita sertifikasi?”, melainkan “bagaimana memastikan mediator menjadi semakin baik setelah menangani setiap perkara?”

Di titik itulah pengalaman Chotei Jepang menjadi relevan. Mediator yang berkualitas tidak selesai dibentuk di ruang pelatihan, ia terus dibentuk di ruang mediasi melalui pengalaman.

Irwan Rosady
Kontributor
Irwan Rosady
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pandegelang

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

case management Chotei Jepang Continuous Professional Development Irwan Rosady Mediasi Pengadilan mediator OFF-JT On-the-Job Training
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Menakar Ringannya Perbuatan

October 8, 2026

Tipologi Evolusi Norma Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

October 8, 2026

Urgensi Memperkuat Tata Kelola Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Dalam Rangka Melindungi Data Pribadi Aparatur Peradilan

October 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,531 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Menakar Ringannya Perbuatan

By Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.HumOctober 8, 20260

Pengantar Di ruang-ruang sidang pengadilan negeri sepanjang tahun 2026, satu pertanyaan kerap diajukan kepada kami…

Tipologi Evolusi Norma Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

October 8, 2026

Belajar dari “Chotei” Jepang: Ketika Mediator Dibentuk melalui Pengalaman, Keahlian, dan Pembelajaran Berkelanjutan

October 8, 2026 · 12:18 WIB

Urgensi Memperkuat Tata Kelola Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Dalam Rangka Melindungi Data Pribadi Aparatur Peradilan

October 8, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Menakar Ringannya Perbuatan
  • Tipologi Evolusi Norma Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
  • Belajar dari “Chotei” Jepang: Ketika Mediator Dibentuk melalui Pengalaman, Keahlian, dan Pembelajaran Berkelanjutan
  • Urgensi Memperkuat Tata Kelola Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Dalam Rangka Melindungi Data Pribadi Aparatur Peradilan
  • Seni Mengadili Dispensasi Kawin: Ketatnya Prosedur dan Kehati-hatian Hakim demi Masa Depan Anak

Recent Comments

  1. Mery Donna Tiur Pasaribu on Praperadilan dan Batas Kekuasaan
  2. indarka pp on Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan
  3. Anton Yikwa on Penganugerahan Lomba Layanan Pengadilan Tahun 2026: Membangun Budaya Kinerja dan Pelayanan Prima di Lingkungan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara
  4. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  5. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Peltu Ricko Rikardo, S.H
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wisnu Indradi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.