Jepang, dalam melaksanakan penyelesaian perkara perdata, sama seperti Indonesia yang mengembangkan dua jalur, yaitu litigasi dan nonlitigasi. Penyelesaian sengketa jalur…
Jumat, 11 September 2026 – Pengadilan Negeri Putussibau mencatat keberhasilan dalam menyelesaikan perkara Perbuatan Melawan Hukum melalui proses mediasi, yaitu…
Pengadilan Negeri Gunungsitoli berhasil menyelesaikan Perkara Permohonan Eksekusi Nomor 2/Pdt.Eks/2025/ jo 14/Pdt.G.S/2024/PN Gst pada Selasa 7 April 2026 secara sukarela.…