Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, melantik Brigjen TNI Faridah Faisal, S.H., M.H. sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama di Jakarta, Senin (9/2/2026). Pelantikan ini mencatatkan sejarah penting, karena untuk pertama kalinya jabatan Kepala Pengadilan Militer Utama diemban oleh seorang perempuan.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni jabatan, melainkan momentum strategis dalam menjaga estafet kepemimpinan peradilan militer. Jabatan Kepala Dilmiltama dinilai memiliki peran krusial dalam menopang tegaknya hukum dan keadilan di lingkungan peradilan militer, sekaligus menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi pertahanan negara.
Ketua MA menekankan bahwa amanah yang diemban Kepala Dilmiltama semakin berat di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparatur peradilan. Oleh karena itu, pimpinan peradilan dituntut tidak hanya cakap secara teknis dan administratif, tetapi juga kuat dalam karakter, etika, dan moralitas.
“Integritas harus menjadi nilai utama dan napas dalam setiap pelaksanaan tugas. Tanpa integritas, hukum akan kehilangan keadilan dan kekuasaan akan kehilangan legitimasi,” tegas Ketua MA. Ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin peradilan harus menjadi teladan nyata melalui sikap, ucapan, dan perbuatan sehari-hari.
Dalam konteks kepemimpinan, Ketua MA secara khusus menekankan peran Kepala Dilmiltama sebagai role model bagi seluruh jajaran. Keteladanan pimpinan dipandang sebagai kunci utama dalam membangun budaya organisasi peradilan yang bersih dan berwibawa. Apa yang dilakukan pimpinan, menurut Ketua MA, akan menjadi rujukan bahkan pembenaran bagi perilaku bawahan.
Ketua MA juga menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik pelayanan peradilan yang bersifat transaksional. Penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan perbuatan tercela lainnya ditegaskan tidak boleh mendapat ruang sedikit pun, termasuk di lingkungan peradilan militer. Praktik-praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga mencederai wibawa lembaga serta merusak kepercayaan publik.
Dalam sambutannya, Ketua MA menyinggung peristiwa penangkapan hakim yang terjadi beberapa hari sebelumnya sebagai tamparan keras bagi institusi peradilan. Peristiwa itu, menurutnya, menunjukkan bahwa seruan penguatan integritas harus terus diinternalisasi dan dijaga dalam praktik nyata, terlebih setelah negara meningkatkan kesejahteraan hakim.
Sejalan dengan itu, Ketua MA meminta Kepala Dilmiltama yang baru dilantik untuk berperan aktif sebagai kawal depan Mahkamah Agung dalam memastikan seluruh aparatur peradilan militer memahami dan menjalankan nilai-nilai integritas. Pengawasan harus diperkuat, dan Mahkamah Agung ditegaskan tidak akan segan menindak setiap pelanggaran secara tegas.
Lebih jauh, Ketua MA menegaskan bahwa peradilan militer yang kuat, bersih, dan berwibawa merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan Tentara Nasional Indonesia. Profesionalitas aparatur peradilan militer akan berkontribusi langsung terhadap disiplin, loyalitas, dan soliditas prajurit sebagai alat pertahanan negara.
Menutup sambutannya, Ketua MA mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan tidak akan abadi, tetapi kebaikan, jasa, dan manfaat yang ditaburkan itulah yang akan bernilai abadi,” pesan Ketua MA.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


