Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan

10 February 2026 • 23:08 WIB

Integritas Peradilan Dalam Angka: Ketua Mahkamah Agung Buka Data Kepercayaan Publik Dan Tegaskan Zero Tolerance

10 February 2026 • 21:58 WIB

Bentuk Konkret Pengaruh Pelaksanaan Peradilan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

10 February 2026 • 21:12 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Nilai Tasawuf: Optimalisasi Peran BSDK MA RI dalam Membangun Budaya Anti-Korupsi bagi Hakim
Artikel

Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Nilai Tasawuf: Optimalisasi Peran BSDK MA RI dalam Membangun Budaya Anti-Korupsi bagi Hakim

Mohammad Khairul MuqorobinMohammad Khairul Muqorobin10 February 2026 • 19:44 WIB9 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Dalam salah satu ceramahnya (sumber Youtube : ngajigusbaha), KH. Bahaudin Nur Salim yang akrab disebut Gus Baha (pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA Rembang) menekankan bahwa dalam mempelajari agama Islam, pemahaman terhadap syariat (hukum formal) saja tidaklah cukup. Jika hanya berhenti pada pemahaman tekstual aturan, seseorang berisiko terjebak dalam ritual tanpa esensi seperti menjalankan ibadah secara lahiriah tetapi kehilangan makna dan tujuannya yang lebih dalam. Lanjut menurut beliau, yang harus diperdalam adalah pemahaman tentang hakikat (esensi) di balik setiap aturan agama (dogmatik). Agama menurut beliau dimaknai bukan sekadar kumpulan perintah dan larangan, tetapi mengajak kita untuk memahami tujuan dan makna spiritual dari setiap amalan. Dengan demikian, ibadah tidak menjadi rutinitas kosong, melainkan tindakan yang disadari, bermakna, dan bermuatan spiritual. Penulis memahami ceramah tersebut bahwa intinya Gus Baha mengajak kita untuk melampaui pendekatan legal-formalistik (syariat) menuju pendekatan yang lebih substantif-spiritual (hakikat) dalam beragama, agar praktik keagamaan tidak kehilangan ruh dan tujuannya yang sejati.

Peringatan Gus Baha di atas mengingatkan kita agar tidak terjebak pada pemahaman syariat yang tekstual tanpa menyelami hakikat-nya. Menurut penulis ceramah beliau ini terdapat relevansi yang kontekstual dalam peristiwa yang terjadi di dunia peradilan akhir-akhir ini. Tepat pada awal Februari 2026 yang lalu, Mahkamah Agung diwarnai oleh dua peristiwa besar (yang terkesan paradoks). Di satu sisi, terdapat peningkatan kesejahteraan Hakim sebagai bentuk nyata komitmen negara untuk menciptakan kemandirian Hakim dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman (yudisial). Menanggapi hal ini, Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menitipkan pesan moral kepada kita semua agar tetap “Rendah Hati, Hati-Hati, Sepenuh Hati”.  Namun di sisi yang lain, justru terjadi peristiwa operasi tangkap tangan “bak petir di siang bolong” tak lama kemudian. Peristiwa ini mengindikasikan bahwa kesejahteraan material, meski merupakan prasyarat penting bagi strategi pencegahan korupsi yudisial, bukanlah jaminan mutlak bagi terwujudnya integritas bagi diri Hakim. Respons tegas “mundur atau dipenjara” bagi Hakim yang masih “bermain perkara” dari Ketua Mahkamah Agung mencerminkan kebutuhan mendesak akan pendekatan yang lebih komprehensif. Menurut penulis, strategi pemberantasan korupsi yudisial memerlukan tiga langkah utama yakni Kesejahteraan yang memadai, Pengawasan ketat dan Sanksi berat, serta Penguatan Karakter melalui pendidikan karakter.

Peningkatan kesejahteraan Hakim adalah kebijakan yang tepat yang telah dilakukan oleh Negara sebagaimana mestinya. Tujuan utamanya tiada lain  adalah untuk membebaskan Hakim dari beban ekonomi sehingga dapat fokus pada tugas yudisialnya, mengurangi kerentanan terhadap praktik koruptif serta yang utama meningkatkan martabat peradilan. Meski kesejahteraan telah ditingkatkan, penulis sendiri berpendapat bahwa mekanisme pengawasan eksternal juga harus segera dioptimalkan. Fungsi Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung RI maupun Kepolisian RI dalam aspek penegakan hukum juga harus diperkuat kapasitasnya. Sinkronisasi antara ketentuan pidana maupun ketentuan etik terhadap segala bentuk korupsi yudisial juga perlu dikaji ulang agar lebih memberikan efek jera kepada para pelakunya. Mekanisme ini berfungsi sebagai strategi pencegah eksternal yang cukup esensial.

Namun, dengan masih adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi baru-baru ini membuktikan bahwa sistem peningkatan kesejahteraan cenderung dinilai kurang efektif. Sistem pengawasan yang ketat dan sanksi yang berat sekalipun dapat diakali jika individu (oknum) di dalamnya tidak memiliki landasan moral yang kokoh. Menurut hemat penulis, disinilah penguatan Pendidikan karakter menjadi penting untuk diperhatikan. Di Tengah upaya menguatkan dua pilar eksternal (seperti kesejahteraan dan pengawasan), pilar Pendidikan karakter seringkali hanya menjadi program seremonial belaka yang sifatnya insindental bahkan cenderung responsif. Padahal, pendidikan karakter semestinya dipahami sebagai proses “transformasi nilai” untuk menjadikan sikap dan perilaku berkarakter yang berkelanjutan. Output yang diharapkan dari adanya Pendidikan karakter ini  yaitu tumbuhnya rasa malu spiritual, ketakwaan, dan komitmen pada integritas diri. Tanpa karakter yang kokoh, aturan dan pengawasan hanya dilihat sebagai halangan yang (dapat) diakali. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus dipandang bukan hanya sebagai pelengkap, melainkan modal utama untuk membangun budaya organisasi yang anti-koruptif.

Baca Juga  The Quiet Power of the Bench

Peran Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan khususnya Pusdiklat Teknis Peradilan dalam memberikan Pendidikan Karakter yang Transformatif

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan (Pusdiklat Teknis) unit eselon II di bawah unit eselon I, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI memiliki posisi strategis sebagai episentrum pembentukan karakter bagi aparatur pengadilan khususnya Hakim. Selama ini, yang penulis amati fokus diklat seringkali pada aspek teknis-prosedural dan pengetahuan Hukum (yuridis) belaka. Untuk membangun Pendidikan karakter, sudah saatnya Pusdiklat Teknis Peradilan melakukan reorientasi dengan menempatkan Modul Pendidikan Karakter dan Integritas sebagai inti pembelajaran wajib dalam setiap jenjang pendidikan dan pelatihan, sebagai bagian dari pelatihan (sertifikasi kediklatan) teknis berkelanjutan termasuk PPCH (Program Pendidikan calon Hakim) kedepannya.

Tasawuf sebagai Kerangka Nilai Pendidikan Karakter Hakim

Untuk menghindari pendekatan indoktrinasi yang kering, diperlukan kerangka nilai yang mendalam, universal, dan aplikatif. Tasawuf merupakan dimensi spiritual dalam Islam yang berfokus pada pendekatan diri secara langsung kepada Tuhan melalui penyucian hati (tazkiyatun nafs), dengan tujuan mencapai kesempurnaan spiritual (ma’rifah) dan mendalami cinta serta pengabdian (mahabbah) kepada Tuhan. Berbeda dengan penekanan pada aspek eksternal seperti ritual peribadatan dalam hukum fiqh (syariat), tasawuf mengutamakan transformasi batin untuk membersihkan diri dari sifat-sifat negatif, serta mengembangkan akhlak mulia. Sebagai bagian dari aliran Tasawuf, Tarekat Syadziliyah (pendiri : Syekh Abu Hasan As Syadzily) menurut penulis pribadi memiliki nilai dan prinsip yang moderat dan kontekstual, yang menawarkan sistem penguatan karakter yang relevan dengan realita masyarakat modern di Indonesia.  Tarekat ini berkembang pesat di Indonesia dengan salah satu Mursyid (pemimpin tarekat) yang terkemuka adalah Syaikhina Habib Lutfi bin Yahhya asal Pekalongan yang juga masif mengembangkan ajaran Tarekat ini ke penjuru tanah air. 

Berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Tarekat Syadziliyah yang moderat dan kontekstual ini, dapat penulis rumuskan suatu pendekatan integral bagi penguatan Pendidikan karakter terhadap profesi Hakim, yang memadukan kesadaran batin (batiniyah) dengan kepatuhan normatif (zhahiriyah) berikut ini. Pertama, prinsip untuk “tidak meninggalkan profesi duniawi” menegaskan pentingnya keseimbangan spiritual dan profesional, di mana Hakim harus tetap berdedikasi penuh pada tugas yudisialnya tanpa mengurangi intensitasnya atas nama ritual keagamaan, sehingga tugas profesi dianggap sebagai ladang amal kebajikan. Kedua, penegasan bahwa tasawuf harus “berlandaskan syariat” mencerminkan bahwa spiritualitas tertinggi dibangun di atas kepatuhan hukum (Al-Quran dan sunnah). Dalam konteks etika profesi, seperti Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta Hukum acara dipahami bukan sekadar aturan prosedural, melainkan sebagai “syariat profesional” yang sakral, di mana ketelitian dan ketepatan proses hukum merupakan bentuk konkret dari ibadah yang wajib diperhatikan. Ketiga, “zuhud” dimaknai sebagai pengosongan hati dari segala keterikatan selain Allah swt yang termuat dalam prinsip independensi Hakim. Bagi penulis sendiri, independensi bukan sekadar bebas dari intervensi eksternal, tetapi lebih mendasar seperti kebebasan batin dari rasa takut, harap, dan ketergantungan terhadap makhluk. Seorang Hakim yang zuhud batinnya tidak akan gentar diintimidasi dan tidak berharap pada pujian. Penguatan batin melalui disiplin spiritual seperti dzikir (meningat Allah) dan muraqabah (merasa diawasi Allah) menjadi “rem” internal yang lebih ampuh daripada sekadar ketakutan pada sanksi (etik / pidana). Keempat, prinsip “boleh kaya asalkan hati tidak bergantung pada harta”. Di poin keempat inilah esensi dari ajaran Tarekat Syadiliyah sebagai bentuk dari rasa Syukur. Syekh abu Hasan Syadzily dikenal sebagai seorang Sufi yang kaya raya. Namun beliau selalu menekankan bahwa kekayaan yang dimiliki tidak boleh menjadikan kita lalai dan terikat dengannya. Secara konkret, hal ini bermakna bahwa seorang Hakim boleh dan memang sepatutnya hidup layak dari gaji resminya. Kemapanan materi ini justru dirancang agar Hakim dapat fokus sepenuhnya pada tugas yudisial tanpa dibebani kekhawatiran akan kebutuhan dasar. Namun, esensi Tarekat Syadziliyah mengingatkan kita bahwa hati tidak boleh menjadikan kesejahteraan tersebut sebagai sandaran atau ukuran kesuksesan. Ketergantungan batin pada harta atau gaya hidup tertentu akan melahirkan kerapuhan karakter, seperti takut kehilangan jabatan (dan fasilitasnya) atau munculnya rasa “belum cukup” yang dapat menjadi celah godaan (korupsi yudisial). Kelima, semangat “tasawuf positif yang aktif” merespons persoalan masyarakat mendorong Hakim untuk proaktif menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat dan menegakkan keadilan substantif, sebagai wujud “ibadah sosial”. Keenam, inti tasawuf yaitu penyucian jiwa (tazkiyah al-nafs) sejalan dengan internalisasi sepuluh prinsip KEPPH sebagai proses pembentukan karakter yang membersihkan hati dari sifat-sifat negatif. Ketujuh, konsep :”makrifat” yang dicapai melalui usaha keras (badzl al-majhud) menjadi landasan bagi pengembangan kompetensi profesional, di mana kearifan atau kebijaksanaan (wisdom) dalam memutus perkara dipandang sebagai puncak pengetahuan yang memadukan antara keahlian hukum, integritas, dan kepekaan sosial. Dengan demikian, tasawuf tidak hanya menawarkan kerangka nilai yang mendalam, tetapi juga menjadi ruh yang menjiwai pelaksanaan etika profesi, membentuk Hakim yang tidak hanya cakap secara teknis tetapi juga berintegritas dan berkepribadian luhur.

Baca Juga  Tajuk Utama SuaraBSDK : Hak Digital Warga: Privasi, Jejak Siber, dan Masa Depan Perlindungan Hukum

Dalam konteks ini, pemberantasan korupsi yudisial memerlukan pendekatan yang seimbang, dimana kesejahteraan dapat mempersempit alasan dari perbuatan koruptif sedangkan pengawasan ketat dan sanksi yang berat dapat mempersempit peluang untuk koruptif, namun hanya pendidikan karakter yang mengadopsi nilai-nilai tasawuf-lah yang dapat mereduksi keinginan dan niat untuk berperilaku koruptif. Berdasarkan uraian di atas, penulis merekomendasikan beberapa hal berikut ini:

  1. Kerja sama eksternal : Mendorong BSDK MA RI agar dapat bekerja sama dengan JATMA Aswaja (Jam’iyyah Ahluth Thoriqoh Mu’tabaroh Ahlussunnah waj Jamaah) atau World Sufi Assembly selaku organisasi resmi yang membawahi beberapa tarekat mu’tabarah di Indonesia dan Internasional dengan menghadirkan program kerja sama penguatan Pendidikan karakter berbasis nilai tasawuf bagi Hakim.
  2. Kebijakan BSDK MA RI: Menetapkan Pendidikan Karakter Berbasis Nilai Spiritual (Tasawuf) sebagai program wajib dan berkelanjutan khususnya bagi seluruh Hakim dan calon hakim yang merupakan bagian dari Modul Sertifikasi Kediklatan dan Program Pendidikan Calon Hakim. 
  3. Peran Pusdiklat Teknis Peradilan: Melakukan inovasi kurikulum, menyusun modul, dan memberikan peran terhadap para fasilitator seperti train of trainers yang kompeten di bidang ini (misalnya mursyidatau ulama tasawuf yang kredibel dan bersanad).

Penutup

Pendekatan nilai tasawuf yang menekankan pada proses penyucian batin dan penghayatan hakikat di balik setiap norma tidak hanya dapat mengisi kekosongan spiritual dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan karakter Hakim yang berintegritas sejati. Melalui internalisasi nilai-nilai spiritual-tasawuf yang diintegrasikan secara sistematis oleh BSDK melalui Pusdiklat Teknis Peradilan ke dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan, integritas dapat bertransformasi dari sekadar kepatuhan eksternal menjadi kompas batin dan identitas spiritual seorang Hakim. Inilah fondasi hakiki untuk membangun budaya peradilan yang tangguh, bersih, dan berwibawa, yang pada akhirnya memulihkan kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan sebagai esensi dari kekuasaan kehakiman.

Referensi

  • Ali, M. (2019). Pendidikan karakter berwawasan tasawuf. Suhuf, 1–12. http://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/9002
  • Ansori, M. R., & Abdurrahmansyah. (2023). Kontribusi Pemikiran Sufistik Syekh Abu Hasan Asy Syadzily Bagi Pengembangan Pendidikan Karakter Di Indonesia. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(5), 1620–1631. E-ISSN 2807-4238, P-ISSN 2807-4246. Diambil dari https://j-innovative.org/index.php/Innovative
  • Damanik, N. (2020). Konstruksi Kebahagiaan dalam Tasawuf Modern Hamka [Disertasi].
  • Dinarni, D. (2015). Pendidikan karakter berbasis tasawuf (Studi analisis Kitab Al-Risalat Al-Qusyairiyyat Fi ‘Ilmi Al-Tasawwuf) [Tesis magister, UIN Sunan Kalijaga]. Repositori UIN Sunan Kalijaga. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf
  • Hasan, I. (2014). Tasawuf jalan rumpil menuju Tuhan. An-Nuha, 1(1), 45–63.
  • Jab, H. (2019). Membumikan pendidikan akhlak tasawuf. Jurnal Ilmiah Sustainable, 2(2), 279–294.
  • Nasrullah, M. (2020). Tarekat Syadziliyah dan Pengaruh Ideologi Aswaja di Indonesia. Jurnal Islam Nusantara, 4(2).
  • Sakdullah, M. (2020). Tasawuf Di Era Modernitas (Kajian Komprehensif Seputar Neo-Sufisme). Living Islam: Journal of Islamic Discourses, 3(2). https://doi.org/10.14421/lijid.v3i2.2504
  • Supriadin, I. J. (2022). Al-Ghazali: Rekonsiliasi Syariat Dan Tasawuf. [Jurnal], 11(1).
Mohammad Khairul Muqorobin
Kontributor
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

anti korupsi artikel budaya hakim karakter pendidikan tasawuf
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan

10 February 2026 • 23:08 WIB

Sistem Pengawasan “No Mercy” Untuk Melayakkan Kesejahteraan Finansial Hakim

10 February 2026 • 21:03 WIB

Ketua MA Tegaskan Integritas Hakim Harga Mati!

10 February 2026 • 20:45 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Integritas Peradilan Dalam Angka: Ketua Mahkamah Agung Buka Data Kepercayaan Publik Dan Tegaskan Zero Tolerance

10 February 2026 • 21:58 WIB

Bentuk Konkret Pengaruh Pelaksanaan Peradilan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

10 February 2026 • 21:12 WIB

Sistem Pengawasan “No Mercy” Untuk Melayakkan Kesejahteraan Finansial Hakim

10 February 2026 • 21:03 WIB

Alarm Integritas Menyala, Ketua Mahkamah Agung Minta Hakim Bercermin Dan Berbenah

10 February 2026 • 20:53 WIB
Don't Miss

Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan

By Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.10 February 2026 • 23:08 WIB0

Penguatan integritas aparatur peradilan merupakan fondasi utama bagi terwujudnya lembaga peradilan yang dipercaya publik. Integritas…

Integritas Peradilan Dalam Angka: Ketua Mahkamah Agung Buka Data Kepercayaan Publik Dan Tegaskan Zero Tolerance

10 February 2026 • 21:58 WIB

Bentuk Konkret Pengaruh Pelaksanaan Peradilan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

10 February 2026 • 21:12 WIB

Sistem Pengawasan “No Mercy” Untuk Melayakkan Kesejahteraan Finansial Hakim

10 February 2026 • 21:03 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kiat Membangun Dan Menguatkan Integritas Di Dunia Peradilan
  • Integritas Peradilan Dalam Angka: Ketua Mahkamah Agung Buka Data Kepercayaan Publik Dan Tegaskan Zero Tolerance
  • Bentuk Konkret Pengaruh Pelaksanaan Peradilan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
  • Sistem Pengawasan “No Mercy” Untuk Melayakkan Kesejahteraan Finansial Hakim
  • Alarm Integritas Menyala, Ketua Mahkamah Agung Minta Hakim Bercermin Dan Berbenah

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.