Author: Agus Digdo Nugroho

Avatar photo

Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan

Setelah pada artikel yang terbit sebelumnya mengulas detail faktor hambatan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan dari faktor Kepolisian yang menyebabkannya rumit, sulit, dan berbiaya mahal, pada artikel ini akan mengulas tuntas faktor kelembagaan lainnya dari internal pengadilan itu sendiri, KPKNL, dan Badan Pertanahan Nasional. Dasar berpijak dari terbitnya artikel ini adalah bersumber dari keluhan mengenai pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan seringkali terdengar dari pencari keadilan maupun aparatur pengadilan itu sendiri. Keluhan yang belum juga tuntas terjawab dan mendapatkan solusi kemudian mengantarkan terbentuknya suatu adagium “Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Jauh Lebih Rumit daripada Proses Litigasinya.” Suara sumbang yang nyaring terdengar dari keluhan atas…

Read More

Keluhan mengenai pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan seringkali terdengar dari pencari keadilan maupun aparatur pengadilan itu sendiri. Keluhan yang belum juga tuntas terjawab dan mendapatkan solusi kemudian mengantarkan terbentuknya suatu adagium “Proses Eksekusi Putusan Pengadilan Jauh Lebih Rumit Daripada Proses Litigasinya.” Adagium ini tentu tidak berasal dari ruang kosong maupun hasil rekaan yang dibuat-buat oleh pihak tidak bertanggungjawab, melainkan murni adalah suara rintihan pencari keadilan dan aparatur peradilan itu sendiri. Aparatur peradilan utamanya Ketua Pengadilan dan Panitera Pengadilan terbebani dengan proses eksekusi yang tak kunjung selesai dan memiliki pengaruh kepada prestasi kerja. Proses eksekusi atau pelaksanaan isi putusan secara paksa menjadi…

Read More

Sesaat setelah terbitnya Perpres 21 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung pada 12 Februari 2024 yang kemudian disusul dengan revisi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 5141/SEK/SK.OT1.1/V/2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor MA/SEK/07/SK/III/2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia, kedua beleids tersebut pada pokoknya mengatur perubahan nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) menjadi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Bastrajak Diklat Kumdil). Perubahan nomenklatur ini tidak hanya berubah nomenklatur penamaannya saja…

Read More

Secara marathon pada Senin dan Selasa (8-9/10) Tim Audiensi Analisis Kebutuhan Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan (AKP) melaksanakan audiensi dalam rangka menjaring isu strategis dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) dan Badan Pengawasan (Bawas). Audiensi dengan Ditjen Badilum dihadiri langsung oleh Bambang Myanto, S.H., M.H. selaku Dirjen Badilum didampingi lengkap oleh pejabat Struktural Eselon II yaitu Ibu Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H. M.Hum , dan Hasanudin, S.H., M.H. sementara Tim dari Pustrajak Rahayuningsih, S.H., M.H., Djoni Witanto,S.H., M.H., Ari Gunawan,S.H., M.H., Martin S.H., M.H., dan Dr. Agus Digdo Nugroho, S.H., M.H. Bertempat di ruang Command…

Read More