Author: Ahmad Syahrus Sikti

Avatar photo

Hakim Yustisial Badan Pengawasan MA

Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dekat-dekat ini, bukan? Apakah akan ada oknum peradilan yang terkena OTT lagi? Atau lembar tanda tangan yang dipalsukan? Atau keuangan perkara yang terselip? Ini semua adalah misteri risiko yang harus diselesaikan dengan ilmu pengetahuan. Adapun bentuk risiko di lembaga peradilan meliputi risiko finansial, reputasi dan operasional. Risiko semacam ini harus dikelola secara presisi, proporsi dan repetisi demi menjaga track record lembaga peradilan sesuai khittah-nya. Persoalannya adalah kita belum mampu memastikan waktu keterjadian risiko secara presisi. Kita belum tahu secara pasti kapan risiko-risiko itu akan terjadi; esok, lusa, minggu depan, bulan depan atau…

Read More

Kekuasaan kehakiman kembali diguyur berita baik dengan lahirnya Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim (RUU JH). Berita baik ini disambut applause sekaligus sukacita di kalangan para hakim. Namun di satu sisi perlu dikaji dan didiskusikan secara kritis; apakah RUU JH ingin menguatkan atau justru melemahkan kekuasaan kehakiman. Dalam bacaan kritis, RUU JH mencerminkan judicial containment yaitu regulasi hukum yang hakikatnya ingin “menjinakkan” kekuasaan kehakiman agar putusannya sejalan dengan kebijakan negara. RUU JH merupakan instrumen legal untuk membatasi kekuasaan kehakiman secara administratif, struktural dan psikologis. Artinya, RUU JH merupakan alat kontrol tetapi seolah tidak mengontrol. Menurut pemahaman penulis, ada beberapa indikator judicial containment…

Read More