Prolog Dalam sebuah negara hukum atau rechtsstaat, pengadilan seharusnya menjadi ruang paling tenang di mana rasionalitasdiuji secara mendalam. Di sana, kebenaran tidak dicari lewat sorak- sorai, melainkan melalui dialektika bukti yang rigiddan prosedur yang hati-hati. Montesquieu pernah mengingatkan bahwa pemisahan kekuasaan ada justru untuk menjaga agar proses mengadili tidak dicemari oleh hasrat massa. Namun, kalau kita melihat realitas sekarang, jarak yang sakral itu mulai terkikis. Bukan oleh intervensi politik, melainkan oleh kekuatan jempol di layar gawai yang mampu menciptakantekanan psikologis luar biasa bagi institusi peradilan. Masalahnya, lanskap digital kita telah melahirkan apa yang disebut sebagai trial by social media. Ini bukan sekadarfenomena orang berkomentar, tapi merupakan pergeseran paradigma sosiologis yang serius. Sebelum seorang hakimsempat membuka berkas di meja hijau, publik sudah lebih dulu melahap potongan narasi yang fragmen dan seringkali kehilangan konteks. Kecepatan algoritma media sosial cenderung memuja kebenaran emosional yang instan, sementara hukum butuh waktu untuk verifikasi. Akibatnya, asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah seringkali mati sebelum sidang benar-benar dimulai. Artikel ini bertujuan membedah bagaimana viralitas digital mulai masuk ke ruang-ruang yudisial dan…
Read More