Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Erosi Otoritas Yudisial: Disrupsi Opini Publik Terhadap Independensi Peradilan

11 February 2026 • 20:12 WIB

Terapkan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), PN Pulang Pisau Selesaikan Perkara Pemalsuan Surat dalam Waktu 2 Minggu

11 February 2026 • 18:55 WIB

Dirjen Badilmiltun: SDM Peradilan Militer dan TUN Harus Kompeten dan Berintegritas

11 February 2026 • 15:47 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Dirjen Badilmiltun: SDM Peradilan Militer dan TUN Harus Kompeten dan Berintegritas
Berita

Dirjen Badilmiltun: SDM Peradilan Militer dan TUN Harus Kompeten dan Berintegritas

Ahmad JunaediAhmad Junaedi11 February 2026 • 15:47 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kompleks BSDK Mahkamah Agung di Megamendung, Bogor, kembali menjadi ruang konsolidasi gagasan dan penguatan kapasitas aparatur peradilan. Rabu (11/2/2026), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) yang diikuti para pimpinan, hakim, dan panitera dari seluruh satuan kerja.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Yuwono Agung Nugroho, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembaruan kapasitas sumber daya manusia di tengah perubahan besar sistem hukum nasional.
Bimtek di lingkungan Peradilan Militer difokuskan pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Sementara itu, bagi Peradilan Tata Usaha Negara, penguatan diarahkan pada pelaksanaan putusan/eksekusi berdasarkan Juklak Tuaka TUN Nomor 01/KM.TUN/HK2.7/JUKLAK/VII/2024, serta pembahasan teknis dalam Pokja Penomoran Perkara dan Pemeriksaan Setempat

Menurut Dirjen Badilmiltun, lahirnya KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan normatif, melainkan momentum transformasi praktik peradilan. Regulasi baru menuntut tidak hanya pemahaman teks hukum, tetapi juga kemampuan aplikatif dalam pemeriksaan, penjatuhan, hingga pelaksanaan putusan.
Di sisi lain, dalam konteks Peradilan Tata Usaha Negara, efektivitas putusan menjadi titik krusial. Putusan yang baik tidak boleh berhenti sebagai dokumen yudisial, melainkan harus dapat dieksekusi secara nyata, terukur, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Namun lebih dari sekadar teknis, Dirjen Badilmiltun menekankan satu hal yang menjadi fondasi utama: kualitas sumber daya manusia. Kompetensi tidak boleh berdiri sendiri tanpa integritas. Sebaliknya, integritas tanpa penguasaan teknis juga tidak cukup untuk menjawab kompleksitas perkara di era hukum modern.

“Di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan yang modern, responsif, dan adaptif, hakim dan panitera harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum,” tegasnya. Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa profesionalitas aparatur peradilan bukan pilihan, melainkan keniscayaan.

Forum Pokja pun diharapkan tidak berhenti sebagai diskusi administratif. Dirjen mengajak seluruh peserta menjadikannya sebagai ruang kerja kolektif yang produktif dan solutif untuk melahirkan pedoman yang seragam, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan praktik di lapangan.

Kehadiran para Kepala Pengadilan Militer Utama, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, para hakim, serta panitera menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola dan kualitas putusan di kedua lingkungan peradilan tersebut.

Bimtek dan Pokja ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pembaruan sistem hukum harus diikuti pembaruan kapasitas manusianya. Reformasi regulasi tanpa reformasi integritas hanya akan melahirkan perubahan administratif, bukan perubahan substantif.

Pada akhirnya, pesan yang mengemuka dari Megamendung bukan sekadar tentang teknis KUHP, KUHAP, atau eksekusi putusan. Pesannya lebih dalam: peradilan yang kuat lahir dari aparatur yang kompeten, adaptif, dan berintegritas.

Karena hukum dapat diperbarui setiap waktu, tetapi integritaslah yang menentukan apakah hukum itu benar-benar ditegakkan.

Ahmad Junaedi
Kontributor
Ahmad Junaedi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Pembukaan Bimtek dan Pokja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

11 February 2026 • 14:53 WIB

Ketua Kamar Pembinaan: Naskah Kebijakan Harus Memberi Jawaban bagi Pimpinan

11 February 2026 • 11:08 WIB

Integritas Peradilan Dalam Angka: Ketua Mahkamah Agung Buka Data Kepercayaan Publik Dan Tegaskan Zero Tolerance

10 February 2026 • 21:58 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Terapkan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), PN Pulang Pisau Selesaikan Perkara Pemalsuan Surat dalam Waktu 2 Minggu

11 February 2026 • 18:55 WIB

Pembukaan Bimtek dan Pokja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

11 February 2026 • 14:53 WIB

Integritas Peradilan Dalam Angka: Ketua Mahkamah Agung Buka Data Kepercayaan Publik Dan Tegaskan Zero Tolerance

10 February 2026 • 21:58 WIB

Bentuk Konkret Pengaruh Pelaksanaan Peradilan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

10 February 2026 • 21:12 WIB
Don't Miss

Erosi Otoritas Yudisial: Disrupsi Opini Publik Terhadap Independensi Peradilan

By Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M.11 February 2026 • 20:12 WIB0

Prolog Dalam sebuah negara hukum atau rechtsstaat, pengadilan seharusnya menjadi ruang paling tenang di mana rasionalitasdiuji secara mendalam. Di sana, kebenaran tidak dicari lewat sorak- sorai, melainkan melalui dialektika bukti yang rigiddan prosedur yang hati-hati. Montesquieu pernah mengingatkan bahwa…

Terapkan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), PN Pulang Pisau Selesaikan Perkara Pemalsuan Surat dalam Waktu 2 Minggu

11 February 2026 • 18:55 WIB

Dirjen Badilmiltun: SDM Peradilan Militer dan TUN Harus Kompeten dan Berintegritas

11 February 2026 • 15:47 WIB

Pembukaan Bimtek dan Pokja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

11 February 2026 • 14:53 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Erosi Otoritas Yudisial: Disrupsi Opini Publik Terhadap Independensi Peradilan
  • Terapkan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), PN Pulang Pisau Selesaikan Perkara Pemalsuan Surat dalam Waktu 2 Minggu
  • Dirjen Badilmiltun: SDM Peradilan Militer dan TUN Harus Kompeten dan Berintegritas
  • Pembukaan Bimtek dan Pokja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara
  • Ketua Kamar Pembinaan: Naskah Kebijakan Harus Memberi Jawaban bagi Pimpinan

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.