Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Di Bawah Hujan Megamendung, Ketua MA Teguhkan Integritas dan Masa Depan PERATUN

12 February 2026 • 21:32 WIB

THAIL 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Peran Hukum Internasional bagi Peradilan ASEAN

12 February 2026 • 20:17 WIB

Gegap Gempita Peringatan HUT Peradilan Tata Usaha Negara Ke-35

12 February 2026 • 19:55 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Manjemen Risiko di Lingkungan Peradilan:Antara Pemenuhan Administrasi dan Reliabilitas Sistem
Artikel

Manjemen Risiko di Lingkungan Peradilan:Antara Pemenuhan Administrasi dan Reliabilitas Sistem

Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.12 February 2026 • 09:38 WIB6 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Pendahuluan

Pendekatan manajemen risiko yang terukur dan terstruktur menjadi kebutuhan penting guna mengidentifikasi, menganalisis, memprioritaskan, dan mengelola risiko-risiko secara komprehensif. Namun demikian, dalam praktiknya urgensitas dan idealitas tersebut sering belum dapat  diwujudkan karena berbagai kondisi. Mulai dari “jerat” paradigma formalitas, minimnya sumber daya aparatur yang kompeten serta masih terdapat risk culture yang rendah di lingkungan peradilan. 

Berdasarkan problematika tersebut, dapat dipahami bahwa terdapat realitas pada institusi peradilan yang banyak terjebak pada nalar dikotomis antara kepatuhan adminitsrasi dan upaya menjaga idealitas dan integritas badan peradilan melalui keandalan manajemen risiko. Dengan demikian tulisan ini akan membahas bagaimana manajemen risiko pada lembaga peradilan bertransformasi dari sekadar memenuhi instrumen administrasi menuju budaya risiko yang substantif dengan sistem yang andal.

Paradigma Formalistis (Kepatuhan Administratif) 

Setiap satuan kerja pengadilan di Indonesia dapat dipastikan telah membuat dan mempublikasikan dokumen manajemen risiko. Namun demikian di beberapa satuan kerja ternyata masih terjebak dalam Paper-Based Compliance, manajemen risiko dilakukan hanya untuk memenuhi syarat penilaian mandiri (PMPZI) atau audit formal lainnya. Temuan tersebut ditunjukkan dengan beberapa indikasi seperti register risiko cenderung statis (duplikasi dari periode sebelumnya), kesamaan risiko dan mitigasi antar satuan kerja.

Fakta lain yang menunjukkan paradigma formalistik tersebut adalah pada sebagian besar satuan kerja di lingkungan peradilan, urgensi manajemen risiko yang tidak menggambarkan konsep yang integral antara mitigasi risiko dengan proses bisnis pada satuan kerja. Mitigasi risiko sering tidak terjawab pada rencana strategis.

Konsep Manajemen Risiko Pada Badan Peradilan

Manajemen risiko didefinisikan sebagai proses terstruktur untuk mengidentifikasi, menilai, mengendalikan, dan memantau risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi (ISO 31000:2018). Sedangkan, dalam definisi lainnya manajemen risiko diartikan sebagai suatu proses logis dalam usaha untuk memahami eksposur terhadap suatu kerugian (Mark S. Dorfman (1998), Introduction to risk management and insuranc). Dalam konteks sektor publik, manajemen risiko bergeser dari sekadar kepatuhan (compliance) menjadi penciptaan nilai (value creation) dan perlindungan reputasi. 

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Manajemen Risiko dilaksanakan melalui: 

  1. Penetapan konteks yaitu tahapan untuk menetapkan kriteria risiko yang terdiri dari kriteria frekuensi/ kemungkinan, kriteria dampak, dan kriteria tingkat risiko yang akan digunakan sebagai acuan dalam penilaian risiko;
  2. Identifikasi risiko merupakan tahapan dalam manajemen risiko dengan mengidentifikasi kejadian-kejadian yang dapat mengancam pencapain tujuan/ sasaran. Manajemen melakukan identifikasi terhadap berbagai kejadian potensial yang berpengaruh pada strategi dan pencapaian tujuan Perusahaan (Fasa, M. I. (2017). Manajemen Resiko Perbankan Syariah Di Indonesia. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam). Identifikasi dilakukan secara eksploratif dengan menggunakan proses yang sistematis yang terstruktur.
  3. Analisis risiko adalah aktifitas menentukan tingkat kemungkinan/ frekuensi suatu risiko dan tingkat dampak suatu risiko dengan memperhatikan penangan risiko yang sudah dilakukan, dan diakhiri dengan menentukan tingkat risiko. Risk assessment memungkinkan sebuah organisasi untuk menilai sebuah kejadian atau keadaan dan kaitannya dengan pencapaian tujuan organisasi (Sudarmanto, E. (2020). Manajemen Risiko: Deteksi Dini Upaya Pencegahan Fraud. Jurnal Ilmu Manajemen). Tahapan dalam analisis risiko adalah unit pemilik risiko memberikan skor kemungkinan/ frekuensi dan kriteria dampak. Skor kemungmkinan kemudian dikali dengan skor kriteria dampak menjadi menghitung tingkat risiko.
  4. Evaluasi risiko adalah membandingkan tingkat risiko yang diestimasi pada tahap analisis risiko dengan kriteria tingkat risiko yang telah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi risiko menghasilkan daftar risiko yang diranking berdasarkan tingkat risiko. Tahap ini dimaksudkan untuk menyediakan daftar skala prioritas risiko dari yang paling memerlukan penanganan sampai dengan yang paling tidak memerlukan penanganan.
  5. Penanganan risiko adalah satu tindakan atau lebih opsi aktivitas penanganan risiko. Proses ini merupakan penyusunan prosedur atau kebijakan yang membantu memastikan bahwa respon terhadap risiko yang dipilih memadai dan terlaksana dengan baik (Siswanti, I., Sitepu, C. N. B., Butarbutar, N., Basmar, E., Saleh, R., Sudirman, S., … & Prasasti, L. (2020). Manajemen Risiko Perusahaan). Rencana penanganan risiko dilakukan dengan tahapan yaitu unit pemilik risiko merancang opsi respon dengan mempertimbangkan respon yang selama ini telah dilakukan. Mengalokasikan sumber daya untuk respon risiko dengan memperhatikan skala prioritas dari risiko tinggi kepada risiko yang lebih rendah.
  6. Komunikasi dan konsultasi. Aktivitas ini fokus pada identifikasi informasi dan menyampaikannya kepada pihak terkait melalui media komunikasi yang sesuai (Suprapto, T. (2009). Pengantar Teori & Manajemen Komunikasi). Dalam hal ini masing-masing unit pemilik risiko secara periodik (enam bulan sekali) menyusun dan melaporkan pelaksanaan penanganan risiko kepada sekretaris pengadilan. 
  7. Monitoring dan reviu yaitu kegiatan memantau dan menelaah kinerja sistem Manajemen Risiko dan perubahan-perubahan yang mungkin mempengaruhinya. Ruang lingkup monitoring dan reviu dalam hal ini adalah perkembangan dan hambatan pelaksanaan penanganan risiko.

Transformasi Dari “Kepatuhan Administratif” Menuju “Budaya Risiko Proaktif”

Pemenuhan manajemen risiko yang andal memerlukan pendekatan holistik di antaranya:

  1. Mengintegrasikan Manajemen Risiko dengan Sistem Existing:
    • Hubungkan indikator manajemen risiko dengan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), misalnya risiko yang gagal dikendalikan menjadi temuan SPIP).
    • Sisipkan indikator manajemen risiko dalam rencana kinerja dan laporan akuntabilitas (SAKIP) tiap unit.
  2. Pemanfaatan Teknologi: mengembangkan modul sederhana dalam sistem informasi pengadilan untuk mencatat insiden, memantau status mitigasi, dan menghasilkan dashboard indikator otomatis bagi pimpinan.
  3. Meningkatan Kapasitas dan Budaya:
    • Melatih Tim manajemen risiko dan auditor internal dalam teknik pengukuran dan analisis data.
    • Menerapkan sistem penghargaan (reward) bagi unit yang menunjukkan kinerja indikator hasil yang baik dalam hal penanganan risiko.
  4. Penyesuaian Kontekstual: Kerangka indikator harus memungkinkan penyesuaian untuk konteks risiko berbeda antara bidang kerja misalnya kepaniteraan dan kesekretaritan.

PENUTUP

Manajemen risiko di lingkungan peradilan memiliki urgensi strategis untuk menjaga independensi, kualitas, dan kepercayaan publik. Mahkamah Agung telah membangun kerangka formal yang memadai melalui pedoman, struktur tim, dan proses standar. Namun, realitas implementasinya terhambat oleh budaya organisasi yang belum siap, kendala struktural berupa belum adanya unit evaluasi khusus, kapasitas SDM yang terbatas, serta praktik yang rentan terjebak dalam formalitas dan “kepatuhan semu” dengan mengabaikan langkah-langkah kontekstual yang krusial. Akibatnya, terdapat risiko besar bahwa manajemen risiko hanya menjadi ritual administratif tahunan yang tidak menyentuh substansi perbaikan organisasi.

Diperlukan terobosan dan komitmen kolektif untuk melakukan transformasi paradigma. Fokus harus bergeser dari “menyusun dokumen risiko” menjadi “mengelola risiko dalam setiap tindakan dan keputusan”. Hal ini hanya dapat tercapai jika pimpinan menjadi pionir, infrastruktur diperkuat, kapasitas SDM ditingkatkan secara kontekstual, dan prinsip integrasi, komunikasi, serta pemantauan berkelanjutan diterapkan secara sungguh-sungguh. Dengan demikian, manajemen risiko akan benar-benar menjadi sistem imun yang meningkatkan ketahanan (resilience) dan kinerja lembaga peradilan Indonesia.

Daftar Pustaka

Dorfman, M. S. (1998). Introduction to risk management and insurance. Qingdao University Publishing Co., Ltd;

Fasa, M. I. (2017). Manajemen Resiko Perbankan Syariah Di Indonesia. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam;

Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;

Siswanti, I., Sitepu, C. N. B., Butarbutar, N., Basmar, E., Saleh, R., Sudirman, S., … & Prasasti, L. (2020). Manajemen Risiko Perusahaan. Yayasan Kita Menulis;

Sudarmanto, E. (2020). Manajemen Risiko: Deteksi Dini Upaya Pencegahan Fraud. Jurnal Ilmu Manajemen;

Suprapto, T. (2009). Pengantar Teori & Manajemen Komunikasi. Media Pressindo;

Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
Kontributor
Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
Hakim Pengadilan Agama Arga Makmur

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Penerapan Pidana Pengawasan Sebagai Upaya Pembaharuan Sistem Pemidanaan Militer

12 February 2026 • 11:48 WIB

Integritas itu Kebutuhan Pokok!

12 February 2026 • 10:25 WIB

Diversi sebagai Tanggung Jawab Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Anak: Peran Bantuan Hukum dan Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2014 

12 February 2026 • 10:24 WIB
Leave A Reply

Demo
Top Posts

THAIL 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Peran Hukum Internasional bagi Peradilan ASEAN

12 February 2026 • 20:17 WIB

Gegap Gempita Peringatan HUT Peradilan Tata Usaha Negara Ke-35

12 February 2026 • 19:55 WIB

Pokja Badilmiltun ; Presisi Administrasi, menguatkan Keadilan

12 February 2026 • 16:39 WIB

Penerapan Pidana Pengawasan Sebagai Upaya Pembaharuan Sistem Pemidanaan Militer

12 February 2026 • 11:48 WIB
Don't Miss

Di Bawah Hujan Megamendung, Ketua MA Teguhkan Integritas dan Masa Depan PERATUN

By Irvan Mawardi12 February 2026 • 21:32 WIB0

Megamendung, 12 Februari 2026 — Hujan turun sejak siang dan tak juga reda hingga malam.…

THAIL 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Peran Hukum Internasional bagi Peradilan ASEAN

12 February 2026 • 20:17 WIB

Gegap Gempita Peringatan HUT Peradilan Tata Usaha Negara Ke-35

12 February 2026 • 19:55 WIB

Pokja Badilmiltun ; Presisi Administrasi, menguatkan Keadilan

12 February 2026 • 16:39 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Di Bawah Hujan Megamendung, Ketua MA Teguhkan Integritas dan Masa Depan PERATUN
  • THAIL 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Peran Hukum Internasional bagi Peradilan ASEAN
  • Gegap Gempita Peringatan HUT Peradilan Tata Usaha Negara Ke-35
  • Pokja Badilmiltun ; Presisi Administrasi, menguatkan Keadilan
  • 35 Tahun PERATUN: Integritas dan Persaudaraan Diteguhkan

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com :  redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.