Di tengah fokus negara-negara ASEAN memerangi tindak pidana berat seperti narkotika, korupsi, dan human trafficking, sebuah fakta menarik mengemuka dari Brunei Darussalam. Negara penghasil minyak di Asia Tenggara itu justru tengah berjibaku dengan kejahatan yang kerap dianggap remeh, namun berdampak sistemik: pencurian kabel.
Isu tersebut mengemuka dalam Program Advanced Courses 2026 of The Hague Academy of International Law (THAIL) bertajuk The Role of International Law in Advancing ASEAN Judiciaries. Selain meningkatkan kompetensi di bidang hukum internasional, program ini menjadi ruang strategis bagi para hakim-hakim Indonesia untuk bertukar pengalaman, sekaligus membangun jejaring profesional lintas negara dengan para hakim dan praktisi hukum dari kawasan ASEAN.
Dalam suatu perbincangan, Abdul Azim’ bin Othman, delegasi Brunei Darussalam menjelaskan bahwa banyaknya perkara pencurian kabel memaksa pemerintah Brunei mengambil langkah hukum yang tidak biasa. Ancaman pidana bagi pelaku diperberat secara signifikan. “Karena maraknya tindak pidana ini, pemerintah Brunei sampai menaikkan maksimum khusus ancaman pidana pencurian kabel. Apabila pencurian lain diancam pidana penjara paling lama tiga tahun, bagi pencuri kabel tindak pidana ini diancam hingga sembilan tahun,” tegas Azim, yang bertugas sebagai Registrat di pengadilan tingkat pertama Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.
Berdasarkan data Unified National Networks (UNN), terdapat 389 tindak pidana pencurian kabel terjadi di Brunei Darussalam dari Desember 2019 hingga Januari 2026. Sekilas, pencurian kabel mungkin terdengar sebagai kejahatan ringan. Namun pemerintah Brunei melihat adanya efek domino yang luas. Aksi tersebut mengganggu pelayanan publik, melumpuhkan aktivitas bisnis, hingga memutus akses jaringan internet masyarakat. Ditaksir kerugian yang dihasilkan dapat mencapai 1.6 juta Dollar Brunei Darussalam atau berkisar 22 Miliar Rupiah. Angka itu menjadi alarm keras bahwa kejahatan konvensional dapat bertransformasi menjadi ancaman serius bagi ketahanan infrastruktur nasional.
Tak berhenti pada pendekatan represif, pemerintah Brunei Darussalam juga mengadopsi strategi berbasis teknologi. Sebuah aplikasi dengan pendekatan A Smart IoT Security System Solution diluncurkan untuk memetakan dampak kerusakan akibat pencurian kabel dan mempercepat proses perbaikan di lapangan.
Diskusi ini memberi pelajaran penting bagi kawasan ASEAN, perang melawan kejahatan tidak selalu soal tindak pidana besar yang menyita perhatian global. Terkadang, justru kejahatan yang dianggap sepele dapat menimbulkan kerugian masif jika tidak ditangani secara serius dan inovatif.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


