PENDAHULUAN:
Luka di Balik Palu Keadilan yang Patah
Kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Ia adalah sebuah tragedi moral. Hakim, yang dalam literatur hukum sering dijuluki sebagai “Wakil Tuhan” di muka bumi (projustitia), seharusnya menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan. Namun, ketika benteng itu runtuh akibat transaksi gelap, yang hancur bukan hanya karir sang oknum, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum negara.
Fenomena ini membawa kita pada sebuah pertanyaan mendasar: Mengapa seseorang yang sudah memiliki jabatan tinggi, gaji yang relatif mapan, dan kehormatan sosial yang luar biasa, masih bisa tergiur oleh tumpukan uang haram?
Jawabannya jarang sekali bersifat tunggal. Ia adalah akumulasi dari kegagalan mengelola batin. Kebetulan, saat ini kita berada di bulan suci Ramadlan—sebuah momentum yang secara universal diakui sebagai bulan pengendalian diri. Inilah saat yang tepat untuk melakukan otopsi moral terhadap perilaku korup dan merumuskan strategi “peperangan melawan diri sendiri” guna menyelamatkan marwah institusi peradilan.
PEMBAHASAN:
Anatomi Perilaku Korupsi: Mengapa Integritas Bisa Runtuh?
Untuk memerangi korupsi, kita tidak bisa hanya mengutuk pelakunya. Kita harus memahami sosiologi dan psikologi di baliknya. Dalam dunia audit forensik, dikenal teori Fraud Pentagon (Pentagon Kecurangan) yang dikembangkan oleh Jonathan Marks. Teori ini menjelaskan lima faktor pendorong korupsi yang sangat relevan dengan posisi pejabat tinggi atau hakim.
1. Pressure (Tekanan)
Tekanan sering kali menjadi pemantik awal. Bagi seorang pejabat, tekanan ini jarang sekali berupa “perut lapar”. Tekanan ini lebih sering bersifat sosial dan gaya hidup. Tuntutan pasangan untuk memiliki barang mewah, kebutuhan menyekolahkan anak di luar negeri yang melampaui kemampuan, atau sekadar keinginan untuk tetap terlihat “berada” di lingkungan pergaulan elit, memaksa seseorang mencari pendapatan tambahan di luar gaji resmi.
2. Opportunity (Kesempatan)
Sistem hukum kita memberikan wewenang diskresi yang besar kepada hakim. Independensi hakim adalah pilar keadilan, namun jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang melekat, independensi ini berubah menjadi celah. Ruang-ruang gelap dalam proses persidangan atau lobi-lobi di luar ruang sidang menciptakan kesempatan bagi terjadinya transaksional.
3. Rationalization (Rasionalisasi)
Ini adalah tahap di mana nurani mulai berkompromi. Pelaku mulai membisikkan kebohongan pada dirinya sendiri: “Saya hanya membantu mempercepat proses,” atau “Semua orang juga melakukannya, kalau saya tidak ambil, orang lain yang ambil.” Rasionalisasi adalah racun yang mengubah kejahatan menjadi seolah-olah “upah lelah” yang wajar.
4. Competence (Kompetensi)
Seorang hakim atau pejabat adalah orang-orang cerdas. Mereka memahami seluk-beluk hukum dan prosedur birokrasi. Kompetensi inilah yang mereka gunakan untuk menyembunyikan jejak. Mereka tahu kapan sebuah putusan bisa “dimainkan” tanpa terlihat mencolok, atau melalui jalur mana uang suap harus mengalir agar tidak terendus radar KPK.
5. Arrogance (Arogansi)
Inilah faktor yang paling dominan pada korupsi elit. Arogansi muncul ketika seseorang merasa dirinya di atas hukum. “Saya adalah hakim, saya yang menentukan benar dan salah, siapa yang berani memeriksa saya?” Perasaan kebal hukum ini membuat mereka ceroboh dan kehilangan rasa takut akan konsekuensi perbuatannya.
Ramadlan sebagai “Laboratorium” Pengendalian Diri (Jihad al-Akbar)
Dalam tradisi Islam, Ramadlan adalah momentum untuk menjawab tantangan Fraud Pentagon tersebut melalui konsep pengendalian diri yang ketat.
Landasan utama dari narasi ini adalah sebuah peristiwa setelah Perang Tabuk. Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabatnya:
“Raja’na minal jihadi al-ashghar ila al-jihadi al-akbar.”
“Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang lebih besar.”
Para sahabat terkejut dan bertanya: “Apakah jihad yang lebih besar itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Jihadul qalbi aw jihadun nafsi.” (Jihad hati atau jihad melawan hawa nafsu).
Hadits ini memberikan tamparan keras bagi setiap penguasa dan penegak hukum. Perang fisik melawan musuh yang terlihat mungkin berat, tetapi perang melawan keinginan korup di dalam dada jauh lebih dahsyat. Korupsi adalah bukti nyata kekalahan manusia dalam Jihad al-Akbar ini. Seseorang yang sanggup berdiri gagah di depan publik, belum tentu sanggup menundukkan egonya saat disodori tawaran harta haram di ruang tertutup.
Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan bahwa nafsu manusia memiliki kecenderungan untuk berkhianat jika tidak dididik. Dalam Surah Yusuf ayat 53, Allah berfirman:
“…Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku…”
Ayat ini memperingatkan bahwa tanpa “rem” spiritual, posisi jabatan yang tinggi (seperti Nabi Yusuf AS saat menjadi bendahara negara atau seorang hakim saat ini) akan selalu digoda oleh nafsu Ammarah bi-su’ (nafsu yang menyuruh pada keburukan). Ramadlan adalah masa di mana kita menarik rem tersebut sekuat-kuatnya.
Solusi preventif agar seorang hakim tidak terjebak dalam korupsi tertuang dalam Surah An-Nazi’at ayat 40-41:
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya).”
Kata “Wannahannafsa ‘anil hawa” (menahan diri dari hawa nafsu) adalah kunci dari integritas. Dalam konteks pekerjaan, ini berarti menahan diri dari godaan gratifikasi, menahan diri dari intervensi pihak luar, dan menahan diri dari keserakahan.
Ramadlan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga dari fajar hingga terbenam matahari. Secara filosofis, Ramadlan adalah latihan militer bagi jiwa. Bagi umat Islam, ini adalah kewajiban agama, namun secara universal, nilai-nilainya dapat diserap oleh setiap golongan agama dan latar belakang budaya sebagai metode pengembangan karakter.
Esensi dari korupsi adalah ketidakmampuan menahan nafsu. Nafsu untuk memiliki lebih, nafsu untuk berkuasa, dan nafsu untuk dipuja. Puasa melatih manusia untuk memutus rantai impulsif tersebut.
Tahapan Pragmatis Memerangi Korupsi
Dalam psikologi modern, ada istilah Delayed Gratification (kemampuan menunda kesenangan). Orang yang memiliki kemampuan ini terbukti lebih sukses dan memiliki integritas lebih tinggi. Puasa adalah latihan delayed gratification paling ekstrem. Kita diajarkan bahwa meskipun makanan itu milik kita, meskipun air itu ada di depan mata, kita memilih untuk tidak mengambilnya sampai waktunya tiba. Jika untuk hal yang halal saja kita bisa menahan diri, seharusnya untuk harta yang bukan hak kita (suap), kita memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat.
Memerangi korupsi harus dimulai dari strategi yang realistis, bukan sekadar slogan. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus diadopsi oleh setiap individu dalam instansi pemerintahan agar tidak terjerumus dalam pusaran korupsi:
1. Lifestyle Auditing: Hidup di Bawah Kemampuan
Metode paling pragmatis untuk mencegah korupsi adalah menjaga jarak antara pendapatan dan pengeluaran.Seorang pejabat harus memiliki keberanian untuk menolak gaya hidup konsumtif. Jika rekan sejawat membeli mobil mewah baru dari sumber yang tidak jelas, jangan jadikan itu standar kesuksesan. Kesuksesan seorang hakim bukan pada mewahnya rumah, tapi pada bersihnya nama baik saat purnatugas. Sederhananya,Dengan menekan sisi pengeluaran melalui kesederhanaan, dorongan untuk melakukan fraud akan mengecil secara alami.
2. Isolasi Profesional yang Etis
Seorang hakim harus bersedia menjadi sosok yang agak “terasing”. Hubungan sosial yang terlalu akrab dengan pengacara, pengusaha, atau politisi adalah pintu masuk bagi godaan. Terapkan protokol ketat dalam pertemuan informal. Hindari makan malam atau pertemuan di ruang privat yang tidak ada hubungannya dengan kedinasan. Jarak fisik ini adalah bentuk perlindungan diri agar tidak terjadi konflik kepentingan (conflict of interest).
3. Mengaktifkan “Alarm” Nurani (Micro-Reflections)
Kesibukan sering kali membuat kita kehilangan waktu untuk merenung. Momentum Ramadlan harus digunakan untuk membangun kembali narasi internal. Sebelum mengetukkan palu sidang, luangkan waktu satu menit untuk membayangkan dampak dari putusan tersebut. Bayangkan jika Anda berada di posisi rakyat kecil yang mencari keadilan namun dikalahkan oleh kekuatan uang. Empati adalah musuh alami bagi korupsi.
4. Transparansi sebagai Perisai
Jangan pernah menyimpan rahasia finansial dari orang-orang terdekat yang berintegritas.Libatkan pasangan dan keluarga sebagai pengawas moral. Sering kali, korupsi terjadi karena anggota keluarga menuntut gaya hidup tinggi tanpa tahu dari mana uang itu berasal. Jadikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bukan sebagai beban administratif, melainkan sebagai “sertifikat kejujuran” yang membanggakan bagi keluarga.
Perspektif Lintas Agama dan Budaya (Nilai Universal)
Artikel ini tidak hanya ditujukan untuk satu golongan. Nilai kejujuran adalah bahasa universal.
- Dalam Agama Kristen/Katolik: Dikenal konsep penatalayanan (stewardship), di mana jabatan adalah titipan Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh kejujuran.
- Dalam Agama Hindu: Ada konsep Karmaphala, bahwa setiap perbuatan—termasuk mengambil yang bukan haknya—akan membawa dampak buruk bagi diri sendiri dan keturunan.
- Dalam Agama Buddha: Prinsip “Mata Pencaharian Benar” adalah bagian dari Jalan Mulia Berunsur Delapan untuk mencapai kedamaian batin.
- Dalam Budaya Nusantara: Kita mengenal pepatah “Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak,” namun integritas adalah satu-satunya hal yang bisa kita kendalikan sepenuhnya.
Budaya korupsi sering kali dibalut dengan istilah “uang terima kasih” atau “budaya timbal balik”. Kita harus tegas membedakan antara kesantunan budaya dengan pelanggaran hukum. Budaya yang luhur tidak akan pernah menghancurkan rasa keadilan masyarakat.
Meskipun narasi ini kental dengan nilai Ramadlan, esensi pengendalian diri adalah milik semua golongan agama. Saudara Kristiani mengenal konsep penguasaan diri sebagai buah Roh. Umat Buddha mengenal jalan pelepasan dari keinginan (Tanha) yang merupakan akar penderitaan. Umat Hindu mengenal Dharma sebagai landasan bertindak di atas kepentingan pribadi.
Korupsi tidak memilih agama koruptornya, maka perlawanan terhadap korupsi pun harus menjadi gerakan lintas iman yang bersatu dalam satu prinsip: Kekuasaan adalah amanah, bukan komoditas.
PENUTUP:
Momentum untuk Pulih, Menjaga Marwah di Luar Ramadhan
Korupsi adalah penyakit, namun ia bukan tanpa obat. Obatnya adalah keberanian untuk mengakui kelemahan diri dan komitmen untuk terus memperbaikinya. Kejadian OTT oknum hakim harus kita jadikan cambuk untuk berbenah, bukan alasan untuk berputus asa terhadap sistem peradilan kita.
Ramadhan tahun ini memberikan kita kesempatan emas. Di saat perut lapar dan dahaga mencekik, biarkan itu menjadi pengingat bahwa manusia memiliki kendali penuh atas dirinya. Jika kita mampu mengalahkan keinginan untuk makan dan minum, kita pasti mampu mengalahkan keinginan untuk menerima suap.
Mari kita kembalikan marwah lembaga hukum kita. Mari kita buktikan bahwa palu keadilan masih dipegang oleh tangan-tangan yang bersih, tangan-tangan yang telah memenangkan peperangan melawan ego dan keserakahan pribadinya.
Tujuan akhir dari peperangan diri ini adalah mencapai derajat Taqwa (QS. Al-Baqarah: 183). Taqwa dalam birokrasi adalah sebuah sistem operasi yang membuat seseorang tetap berjalan di jalur yang benar meskipun di tengah kegelapan sistem yang korup.
Kejadian OTT oknum hakim harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Jangan biarkan momentum Ramadlan berlalu hanya sebagai ritual tanpa bekas. Jika kita sanggup menahan diri selama satu bulan penuh, itu adalah bukti otentik bahwa kita sebenarnya memiliki kekuatan untuk menolak korupsi selama sebelas bulan sisanya.
Perangi dirimu, maka kamu telah menyelamatkan negerimu. Marwah peradilan tidak terletak pada megahnya gedung Mahkamah, melainkan pada kebersihan hati dan keteguhan iman para pengadilnya dalam memenangkan “Jihad al-Akbar” setiap hari.
Pada akhirnya, di ujung perjalanan hidup, bukan harta atau jabatan yang akan dikenang, melainkan integritas yang tetap tegak meski badai godaan menerjang. Selamat memerangi diri sendiri, selamat memenangkan keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


