Tagaytay (19/2/2026). Kegiatan 2026 Advanced Courses of The Hague Academy of International Law di Philipina Justice Academy (PHILJA) memasuki hari kedelapan yang bertepatan dengan hari pertama puasa Ramadan 1447 H. Delegasi Indonesia, tetap antusias mengikuti sesi pelatihan dengan penuh disiplin, walau sebagian besar sambil menjalankan ibadah puasa. Seperti halnya peserta lainnya, peserta muslim menunjukkan komitmen tinggi dalam menyeimbangkan pelatihan intensif dan kewajiban religi. Mereka memanfaatkan waktu istirahat siang untuk melaksanakan salat zuhur berjamaah di ruang khusus yang disediakan panitia, diikuti buka puasa bersama dengan hidangan yang seluruhnya telah dijamin halal oleh panitia.
Delegasi Indonesia mewakili Mahkamah Agung, terdiri dari sembilan orang antara lain Dr. H. Armansyah, Lc., M.H., Aryaniek Andayani, S.H., M.H., Tri B.K. Abdul Gafur, S.H., Maria Fransiska Walintukan, S.H., M.H., Dr. Rangga Lukita Desnata, S.H., M.H., Abi Zaky Azizi, S.H., M.H., Ghesa Agnanto Hutomo, S.H., M.H., Wanda Rara Farezha, S.H., dan Jatmiko Wirawan, S.H. Mereka ditugaskan guna memperdalam pemahaman tentang hukum internasional termasuk konvensi internasional terkait Hague Conference on Private International Law (HCCH).
Sesi hari itu diisi oleh Melissa Ford, Diplomat Lawyer First Secretary dari HCCH. Materi disampaikan secara terstruktur dengan agenda yang padat mulai dari jam 09.00 sampai dengan jam 16.00 waktu setempat. Ford menitikberatkan pada peran HCCH dalam harmonisasi hukum internasional, khususnya Service Convention, Evidence Convention, Choice of Court Convention dan Judgments Convention serta tujuan HCCH untuk menyatukan aturan hukum perdata internasional untuk kepastian hukum lintas batas, dengan pembahasan mendalam tentang mekanisme penyampaian dokumen dan pengumpulan bukti dalam litigasi internasional. Para peserta mendiskusikan implementasi praktis konvensi tersebut di Asia Tenggara, termasuk tantangan pengakuan dokumen publik lintas batas dan penyelesaian sengketa sipil.
“Konvensi ini menyediakan kepastian dan prediktabilitas hukum untuk lintas batas negara, yurisdiksi mana yang berwenang, hukum apa yang berlaku dan apakah putusan bisa diakui serta dieksekusi di negara lain” ujar Melissa Ford.

Sesi kedua kedua dilanjutkan oleh Dr. Adeline Chong dari Singapore Management University mulai jam 16.30 sampai dengan 18.00 dengan tema mengenai Pengakuan Putusan Negara Asing di Negara ASEAN. Pada sesi ini Adeline Chong memaparkan perbandingan system hukum dan pengakuan Putusan Negara Asing di negara ASEAN. “Dengan harmonisasi yang lebih baik, setidaknya kita dapat meningkatkan sirkulasi putusan asing di seluruh komunitas ASEAN” ujar Adeline Chong ketika menekankan perlunya aturan substantif pengakuan dan penegakan putusan asing di negara ASEAN khususnya untuk perkara komersial.
Selesai kegiatan, sebagian besar peserta langsung menuju ruang makan malam, termasuk peserta muslim untuk menunggu waktu berbuka puasa.
Suasana berbeda dirasakan oleh peserta muslim. Tidak ada suara bedug, tidak ada suara adzan, apalagi iklan sirup di layar tv. Mata tertuju pada gawai ataupun arloji masing-masing, dengan sesekali melirik ke arah peserta muslim lainnya untuk memastikan apakah sudah memasuki waktu berbuka. Semua berusaha tidak mendahului berbuka sebelum waktu yang pasti, karena memegang prinsip “jangan sampai kecepetan buka semenit, ilang puasa seharian”.
Tidak dipungkiri ada rasa rindu berbuka bersama keluarga. “War Takjil”, yang menjadi ciri khas Ramadan di tanah air, menambah kerinduan suasana Ramadan di Indonesia. Namun terbersit juga rasa sedih karena kegiatan ini akan segera berakhir.

“Kami bersyukur PHILJA sangat akomodatif terhadap kebutuhan peserta muslim.” Ujar salah satu delegasi Indonesia, Armansyah. Memang harus diakui bahwa panitia PHILJA sangat memperhatikan kebutuhan ibadah peserta muslim. Bukan hanya kebutuhan makan untuk sahur dan berbuka, bahkan secara khusus menyediakan 2 kamar hanya untuk dijadikan tempat berwudhu.
Pelatihan Hague Academy 2026 di PHILJA, yang diikuti peserta dari Negara anggota ASEAN, rencananya akan ditutup pada tanggal 20 Februari 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan bagi para peserta dan memperkuat kerja sama hukum internasional di Kawasan ASEAN, termasuk antara Indonesia dan Filipina.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


