Rabu, 18 Februari 2026, Udara sejuk Kota Tagaytay, Filipina, menjadi saksi pertukaran pikiran yang hangat di antara para penegak hukum dari berbagai negara Asia Tenggara. Di sela-sela jeda program Short Courses of The Hague Academy of International Law yang diselenggarakan di fasilitas Philippine Judicial Academy (PHILJA), sebuah percakapan ringan namun berbobot terjalin. Seorang hakim delegasi dari Indonesia tampak santai berdiskusi dengan salah satu rekan sejawatnya, seorang hakim dari Kamboja, sambil menikmati suasana asri tempat kegiatan berlangsung.
Obrolan yang bermula dari saling bertukar sapa dan pengalaman bersidang itu perlahan mengarah pada isu nyata yang tengah menjadi sorotan di kawasan ASEAN. Hakim dari Kamboja tersebut membagikan cerita mengenai tantangan yang sedang dihadapi oleh sistem peradilan di negaranya. Fokus obrolan mereka mengerucut pada maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang secara spesifik mengeksploitasi korban untuk dipekerjakan dalam sindikat judi online dan penipuan daring.
Dalam perbincangan tersebut, terungkap bahwa Mahkamah Agung Kamboja kini tengah menaruh perhatian penuh untuk memerangi kejahatan transnasional ini. Institusi peradilan tertinggi di Kamboja itu berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku dan aktor intelektual di balik sindikat. Langkah ini diambil bukan hanya untuk menjaga kedaulatan hukum negara, tetapi juga untuk memberikan keadilan bagi para korban yang terjebak dalam pusaran kriminalitas tersebut.
Hakim Kamboja itu menceritakan secara singkat bagaimana modus operandi sindikat ini menjerat mangsanya. Banyak korban, yang sebagian di antaranya berasal dari negara-negara tetangga termasuk Indonesia, awalnya tergiur oleh janji manis lowongan pekerjaan dengan gaji tinggi. Namun setibanya di sana, paspor mereka ditahan dan mereka dipaksa menjadi operator judi online di bawah tekanan, sebuah situasi pelik yang menuntut penanganan hukum lintas batas yang komprehensif.
Mendengar pemaparan tersebut, hakim dari Indonesia menanggapi dengan penuh perhatian. Ia menyadari bahwa isu ini sangat relevan dan dekat dengan realitas di tanah air, mengingat adanya warga negara Indonesia yang turut menjadi korban sindikat serupa. Diskusi ini mempertegas betapa pentingnya bagi para hakim di kawasan untuk memahami dimensi kejahatan siber dan perdagangan manusia, agar putusan pengadilan nantinya dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi hak asasi korban.
Momen obrolan di Tagaytay ini seolah menemukan konteksnya yang paling pas. Program The Hague Academy of International Law yang sedang mereka ikuti memang bertujuan untuk memperkuat pemahaman hakim-hakim ASEAN terhadap penerapan hukum internasional. Percakapan informal di luar ruang kelas ini menjadi bukti nyata bagaimana jejaring antarhakim dapat membangun kesepahaman bersama dalam menghadapi ancaman kejahatan yang tidak lagi mengenal batas wilayah negara.
Waktu rehat yang singkat itu pun akhirnya harus usai seiring panggilan untuk kembali mengikuti sesi materi di ruang utama PHILJA. Kedua hakim tersebut mengakhiri obrolan mereka dengan jabat tangan bersahabat dan perspektif yang lebih luas. Meski hanya perbincangan ringan di sela-sela jadwal akademik, diskusi sore itu menjadi pengingat bahwa negara-negara ASEAN sejatinya memiliki visi yang sama dalam menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


