Korupsi telah menjadi masalah yang merusak fondasi masyarakat, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan sosial. Di Indonesia, korupsi terus menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa ini, meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan. Untuk memahami fenomena korupsi secara komprehensif, diperlukan kerangka analitis yang dapat menjelaskan berbagai faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan korup. Salah satu teori yang relevan dan komprehensif adalah Teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, Exposure).
Pertanyaan Masyarakat semakin menyeruak Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Katua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok B dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pertanyaan beredar di Media Sosial Bukankah Gaji Hakim sudah dinaikkan oleh Presiden Prabowo apakah masih kurang sehingga masih Tergoda?
Hal ini berkaitan erat dengan teori GONE yang mengidentifikasi empat faktor utama yang berinteraksi dan memicu terjadinya korupsi: Keserakahan (Greed), Peluang (Opportunity), Kebutuhan (Needs), dan Paparan (Exposure). Meskipun keempat faktor ini saling terkait, saya berargumen bahwa faktor mental individu, terutama keserakahan dan kebutuhan psikologis yang sering kali menuntut gaya hidup mewah, merupakan pemicu utama yang paling dominan dalam perilaku korup.
Korupsi tidak terjadi secara kebetulan atau hanya karena ada kesempatan yang terbuka. Di balik setiap tindakan korup, terdapat proses mental yang kompleks yang melibatkan motivasi, rasionalisasi, dan keputusan individu. Ketika seseorang memiliki hasrat berlebihan untuk kekayaan materi, status sosial, atau gaya hidup mewah yang melebihi kemampuan finansialnya, faktor mental ini menjadi “sistem pengapian” yang mengaktifkan potensi korup yang ada dalam dirinya.
Teori GONE: Kerangka Analitis Korupsi
Teori GONE pertama kali dikembangkan sebagai kerangka untuk memahami berbagai faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecurangan dan korupsi dalam organisasi maupun masyarakat. Menurut perspektif GONE, korupsi tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan hasil interaksi dari empat elemen kunci: Keserakahan (Greed), Peluang (Opportunity), Kebutuhan (Needs), dan Paparan (Exposure). Berikut merupakan penjelasan GONE :
- Greed (Keserakahan)
- Keserakahan merujuk pada hasrat individu untuk memiliki lebih banyak daripada yang dibutuhkan atau pantas diterima. Dalam konteks korupsi, keserakahan sering kali muncul dari dorongan psikologis untuk mengakumulasi kekayaan tanpa batas, mencari status sosial yang lebih tinggi, atau mendapatkan pengakuan melalui simbol-simbol materi. Keserakahan bukanlah sifat alamiah manusia, melainkan konstruksi sosial yang diperkuat oleh lingkungan dan nilai-nilai yang diinternalisasi individu.
- Opportunity (Peluang)
- Peluang mengacu pada kondisi sistem atau organisasi yang memungkinkan terjadinya tindakan korup. Ini termasuk sistem pengawasan yang lemah, struktur organisasi yang kompleks, kurangnya transparansi, atau prosedur yang tidak jelas. Peluang menciptakan “celah” yang dapat dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki motivasi untuk bertindak korup.
- Needs (Kebutuhan)
- Kebutuhan dalam Teori GONE mencakup berbagai bentuk tekanan yang dialami individu, mulai dari kebutuhan finansial yang mendesak hingga tekanan sosial untuk mencapai standar hidup tertentu. Penting untuk dicatat bahwa “kebutuhan” di sini tidak terbatas pada kebutuhan dasar fisiologis, melainkan juga mencakup kebutuhan psikologis dan sosial yang sering kali bersifat relatif dan konstruktif.
- Exposure (Paparan)
- Paparan mengacu pada tingkat keterpaparan individu terhadap lingkungan atau budaya korup. Ketika seseorang secara terus-menerus terpapar dengan praktik korup yang dianggap “normal” atau “lumrah” dalam lingkungannya, toleransi terhadap perilaku korup cenderung meningkat. Paparan juga dapat berupa pengaruh dari orang lain yang terlibat dalam korupsi, menciptakan efek “kontagion” atau penularan perilaku tidak etis.
- Keempat elemen ini saling berinteraksi dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi timbulnya korupsi. Namun, seperti yang akan dijelaskan dalam artikel ini, tidak semua elemen memiliki bobot yang sama dalam memicu tindakan korup. Faktor mental individu, khususnya keserakahan dan kebutuhan psikologis, sering kali menjadi pemicu utama yang menggerakkan seseorang untuk memanfaatkan peluang yang ada dan merasionalisasi perilaku korup mereka.
Greed (Keserakahan): Akar Psikologis Korupsi
Dari keempat elemen Teori GONE, Keserakahan (Greed) merupakan faktor yang paling fundamental dan sering kali menjadi pemicu utama korupsi. Keserakahan bukanlah sekadar keinginan untuk memiliki lebih banyak, melainkan hasrat yang tidak terkendali untuk mengakumulasi kekayaan dan status jauh melebihi kebutuhan rasional. Secara psikologis, keserakahan berkaitan erat dengan konsep diri, narsisisme, dan kebutuhan akan pengakuan.
Keserakahan memiliki beberapa dimensi psikologis yang kompleks. Pertama, keserakahan sering kali berakar pada rasa ketidakcukupan diri atau inferioritas yang mendalam. Individu yang merasa tidak memiliki cukup pengakuan atau status dalam mungkin mencoba mengkompensasinya melalui akumulasi kekayaan materi. Kekayaan dan simbol-simbol kemewahan menjadi pengganti untuk rasa percaya diri yang sejati. Kedua, keserakahan terkait dengan konsep “narsisisme kolektif” di mana seseorang mengidentifikasi diri dengan kelompok elit yang memiliki standar hidup mewah. Dalam masyarakat konsumtif modern, media dan iklan terus-menerus menampilkan gaya hidup mewah sebagai sesuatu yang diidamkan, menciptakan keinginan untuk meniru pola konsumsi tersebut, bahkan jika harus melalui cara tidak etis. Ketiga, keserakahan juga dapat dipahami sebagai bentuk “kecanduan” terhadap sensasi memiliki dan mengkonsumsi. Seperti kecanduan lainnya, keserakahan menciptakan siklus di mana individu terus membutuhkan lebih banyak untuk merasa puas, yang pada akhirnya tidak pernah tercapai. Kondisi ini mendorong individu untuk mencari cara-cara ekstrem, termasuk korupsi, untuk memenuhi hasrat yang tidak terbatas ini. Salah satu manifestasi paling jelas dari keserakahan dalam konteks korupsi adalah keinginan untuk gaya hidup mewah yang melebihi kapasitas finansial yang sah. Fenomena ini sering kali terlihat pada kasus-kasus korupsi di Indonesia, di mana pelaku memiliki aset-aset mewah seperti mobil mewah, properti di lokasi elit, atau perhiasan mahal yang jelas-jelas tidak sebanding dengan penghasilan resmi mereka.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini diperburuk oleh budaya “gengsi” yang sangat menekankan pentingnya penampilan dan status sosial dalam masyarakat. Individu merasa tertekan untuk menunjukkan kesuksesan materi agar diakui dalam lingkungannya, bahkan jika harus melalui cara-cara tidak etis seperti korupsi.
Studi Kasus: Keserakahan dalam Praktik
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia sering kali mencerminkan dinamika keserakahan ini. Misalnya, dalam analisis praktik korupsi aparat pemerintah di Indonesia, ditemukan bahwa banyak pelaku korupsi didorong oleh keinginan untuk menampilkan status sosial melalui gaya hidup mewah . Aset-aset mewah yang diperoleh dari hasil korupsi bukan sekadar untuk konsumsi pribadi, melainkan juga sebagai simbol status dan kekuasaan dalam lingkungan sosial mereka. Keserakahan juga sering kali muncul dalam bentuk “mentalitas bandar” di mana individu melihat jabatan atau posisi kekuasaan bukan sebagai amanat untuk melayani masyarakat, melainkan sebagai sarana untuk mengakumulasi kekayaan pribadi. Pandangan ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai etika publik dan prinsip-prinsip good governance, namun sayangnya masih banyak ditemukan dalam praktik birokrasi di Indonesia.
Terdapat beberapa alasan mengapa faktor mental individu (keserakahan dan kebutuhan psikologis) sering kali menjadi pemicu utama korupsi:
- Pertama, faktor mental adalah “sumber energi” yang mendorong perilaku. Tanpa motivasi internal yang kuat, individu tidak akan memiliki cukup dorongan untuk mencari dan memanfaatkan peluang korup, apalagi menghadapi risiko hukum dan sosial yang terkait dengan korupsi.
- Kedua, faktor mental menentukan bagaimana individu menanggapi peluang dan paparan. Dua individu yang dihadapkan pada peluang dan paparan yang sama mungkin merespons secara sangat berbeda tergantung pada tingkat keserakahan, tekanan kebutuhan psikologis, dan integritas pribadi mereka.
- Ketiga, faktor mental sering kali menjadi akar dari rasionalisasi yang memungkinkan individu untuk melanggar norma etis. Proses rasionalisasi ini penting untuk mengurangi ketegangan psikologis (cognitive dissonance) yang timbul ketika perilaku tidak sesuai dengan nilai yang dianut.
Korupsi tidak terjadi secara kebetulan atau hanya karena ada peluang yang terbuka. Di balik setiap tindakan korup, terdapat proses mental yang kompleks yang melibatkan motivasi, rasionalisasi, dan keputusan individu. Ketika seseorang memiliki hasrat berlebihan untuk kekayaan materi, status sosial, atau gaya hidup mewah yang melebihi kemampuan finansialnya, faktor mental ini menjadi “sistem pengapian” yang mengaktifkan potensi korup yang ada dalam dirinya.
Selain upaya perbaikan sistem untuk menutup peluang korupsi, diperlukan juga pendekatan yang menargetkan akar masalah psikologis dan kultural yang mendorong perilaku korup. Ini termasuk pendidikan karakter dan etika, promosi gaya hidup sederhana, reformasi kultural, dan intervensi psikologis jika diperlukan.Pada akhirnya, perjuangan melawan korupsi tidak hanya tentang memperbaiki sistem, tetapi juga tentang mentransformasi mentalitas dan nilai-nilai yang mendasari perilaku individu dan masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


