Author: Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.

Avatar photo

Anggpokkimmil Gol V Dilmil I-07 Balikpapan

Pendahuluan Putusan hakim adalah pernyataan resmi yang diucapkan majelis hakim dalam persidangan terbuka untuk menyelesaikan perkara pidana maupun perdata berdasarkan bukti-bukti sah. Putusan bertujuan memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Putusan Hakim merupakan mahkota bagi seorang hakim, putusan hakim juga menjadi bukti bagaimana intelektual dan kwalitas dari seorang hakim tersebut. Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang kemudian diikuti dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 20 tahun 2025 sebagai dasar bagi para hakim dalam persidangan dan dalam membuat putusan. Terdapat perbedaan mendasar berkaitan dengan jenis putusan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP…

Read More