Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan

2 March 2026 • 11:09 WIB

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
Liputan Penganugerahan Abhinaya Upangga Wisesa

Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan

Irvan MawardiIrvan Mawardi17 December 2025 • 13:52 WIB5 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Istilah Abhinaya Upangga Wisesa berasal dari rumpun bahasa Sanskerta yang diadaptasi dalam tradisi Jawa Kuno (Kawi). Bahasa ini sejak berabad-abad lalu digunakan untuk merumuskan etika kekuasaan, bukan sekadar administrasi pemerintahan. Abhinaya menandai pengabdian aktif—kerja yang dilakukan dengan kesadaran nilai, bukan kepatuhan mekanis. Upangga berarti unsur pendukung: bagian yang tidak menonjol, tetapi menentukan berjalannya sistem. Wisesa menunjuk pada kekuasaan yang bijaksana—otoritas yang dijalankan dengan pengendalian diri dan tanggung jawab moral.

Dalam tradisi kekuasaan Nusantara klasik, justru unsur pendukung inilah yang menjaga stabilitas negara dan hukum. Mereka jarang disebut, tetapi ketika mereka runtuh, sistem ikut runtuh. Karena itu, pengabdian sunyi dipandang sebagai bentuk pengabdian paling luhur.

Ketika istilah ini dihadirkan dalam konteks peradilan modern, ia membawa pesan historis yang tegas: keadilan tidak hanya ditentukan oleh putusan hakim, tetapi oleh kesehatan sistem yang menopangnya. Jika makna ini direduksi menjadi seremoni tahunan, yang hilang bukan sekadar kedalaman istilah, melainkan warisan etika kekuasaan itu sendiri.

Di tengah budaya birokrasi yang kerap merayakan capaian melalui seremoni dan simbol, Mahkamah Agung pada Rabu (17/12) justru menghadirkan sebuah penghargaan yang secara konseptual menantang kecenderungan itu. Anugerah Abhinaya Upangga Wisesa, yang diserahkan Ketua Mahkamah Agung kepada satuan kerja pengadilan di lingkungan Peradilan Umum se-Indonesia, berbicara tentang sesuatu yang jarang dielu-elukan: kerja sunyi yang menopang martabat peradilan.

Dirangkai bersama, Abhinaya Upangga Wisesa bukan sekadar nama piala. Ia adalah konsep etika: tentang bagaimana unsur-unsur pendukung sistem kekuasaan bekerja dengan kesadaran moral, bukan sekadar memenuhi target. Dalam konteks peradilan, ini berarti kerja aparatur, sistem layanan, dan tata kelola yang sering tak terlihat, namun justru menentukan apakah keadilan benar-benar dirasakan.

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya menegaskan bahwa secara filosofis penghargaan ini mengingatkan bahwa keunggulan peradilan hanya dapat diwujudkan apabila gagasan cemerlang diwujudkan dalam tindakan nyata dengan tetap menjunjung nilai-nilai keadilan. Pesan ini penting dibaca lebih dari sekadar kalimat motivasi; ia adalah peringatan agar prestasi tidak berhenti pada simbol dan seremoni.

Baca Juga  WKMA Yudisial: Hakim Harus Adaptif dalam Merespon Perubahan

Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa diberikan kepada Pengadilan Tinggi yang menunjukkan performa paling menonjol melalui capaian lomba dan perolehan Sertifikat Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) berpredikat unggul. Namun justru di titik ini risiko seremoniisme mengintai. Ketika penghargaan dipersempit menjadi target tahunan, ada bahaya bahwa orientasi kerja bergeser dari perbaikan substansial menuju sekadar pemenuhan indikator.

Dalam budaya hukum yang semakin dipenuhi audit, skor, dan klasifikasi, penghargaan mudah berubah menjadi etalase. Ketua Mahkamah Agung sendiri mengingatkan agar penghargaan dimaknai bukan sebagai garis akhir, melainkan sebagai amanah untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan responsif. Tanpa kesadaran ini, penghargaan justru berpotensi melahirkan ilusi kemajuan—rapi dalam laporan, tetapi rapuh dalam pengalaman pencari keadilan.

Dalam keseluruhan arah sambutan Ketua Mahkamah Agung, terasa jelas bahwa penghargaan ini tidak dimaksudkan sebagai panggung perayaan, melainkan sebagai peneguhan amanah. Penekanan pada profesionalitas, transparansi, tanggung jawab moral, dan kepercayaan publik menunjukkan bahwa Abhinaya Upangga Wisesa ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga makna keadilan itu sendiri. Ia hadir bukan untuk memanjakan kebanggaan institusional, melainkan untuk mengingatkan bahwa setiap capaian membawa kewajiban etis yang lebih besar.

Pada titik inilah, Abhinaya Upangga Wisesa dapat dibaca melampaui penghargaan institusional, menuju wilayah keadilan profetik—sebuah paradigma yang menempatkan hukum bukan semata sebagai mekanisme, melainkan sebagai amanah moral. Keadilan profetik tidak bertanya seberapa tinggi skor kinerja diraih, tetapi sejauh mana pengabdian menghadirkan kemanusiaan, membebaskan dari ketidakadilan prosedural, dan tetap berpijak pada nilai transendensi. Dalam kerangka ini, kerja sunyi aparatur peradilan bukan sekadar fungsi administratif, melainkan bagian dari ibadah sosial yang menjaga martabat hukum.

Jika keadilan profetik (Humanisme, Liberalisasi, Transendensi ala Kuntowijoyo) menuntut hukum bekerja untuk memanusiakan manusia, maka Abhinaya Upangga Wisesa menemukan relevansinya sebagai simbol pengabdian yang menolak reduksi makna. Ia mengingatkan bahwa keadilan tidak lahir dari seremoni dan angka, tetapi dari konsistensi etis dalam melayani—bahkan ketika tidak ada kamera yang merekam, dan tidak ada penghargaan yang dijanjikan. Di sinilah letak uji integritas peradilan: pada kesetiaan menjalankan amanah, bukan pada kemeriahan perayaan.

Baca Juga  Saat Negara ASEAN Memerangi Kejahatan Berat, Brunei Justru Waspadai Kejahatan Ini

Karena itu, Abhinaya Upangga Wisesa seharusnya dibaca sebagai peringatan profetik bagi institusi peradilan. Bahwa setiap penghargaan adalah panggilan untuk kembali pada tujuan hakiki hukum: menghadirkan keadilan yang beradab, berbelas kasih, dan dapat dipercaya. Bukan keadilan yang riuh oleh simbol, tetapi keadilan yang bekerja dalam senyap—namun nyata dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

Publik, pada akhirnya, tidak menilai pengadilan dari jumlah piala atau sertifikat yang terpajang di lobi gedung. Masyarakat menilai dari keadilan yang mereka rasakan: apakah layanan mudah diakses, apakah proses berjalan adil, dan apakah aparat bekerja tanpa diskriminasi. Karena itu, Abhinaya Upangga Wisesa sejatinya bukan perayaan kemenangan, melainkan ujian konsistensi.

Semakin tinggi penghargaan, semakin besar tanggung jawab moral yang menyertainya. Dalam pengertian inilah, Abhinaya Upangga Wisesa seharusnya menjadi pengingat sunyi: bahwa marwah peradilan tidak dijaga oleh seremoni megah, melainkan oleh disiplin harian yang sering bekerja jauh dari sorotan kamera.

Alaa kulli haal, penghargaan ini seharusnya tidak dibaca sebagai akhir dari sebuah kompetisi, melainkan sebagai kompas moral. Ia menuntut konsistensi, bukan euforia; ketekunan, bukan seremoni. Dan justru pada hari-hari biasa—ketika tidak ada panggung dan tidak ada piala—marwah peradilan sesungguhnya diuji.

Sebab pada akhirnya, keadilan tidak dijaga oleh gemerlap penghargaan, melainkan oleh kesetiaan sunyi mereka yang bekerja tanpa sorak, tetapi dengan nurani.

Irvan Mawardi
Kontributor
Irvan Mawardi
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

1 March 2026 • 20:57 WIB

Mempererat Integritas dan Spiritualitas: Rangkaian Giat Ramadan 1447 H di Pengadilan Negeri Kotabaru

27 February 2026 • 17:53 WIB
Demo
Top Posts

Sembilan Sekawan dalam Pencarian Batu Bertuah

27 February 2026 • 15:17 WIB

Beyond The Code: Filsafat Hukum dalam Penemuan Hukum (Rechtsvinding yang Progresif)

25 February 2026 • 14:35 WIB

Penerapan Asas Equality Of Arms dalam Pembuktian Kebocoran Data Pribadi

24 February 2026 • 09:05 WIB

Pertanggung Jawaban Pidana dan Kesadaran Moral Pelaku: Analisis Konseptual Mens Rea dalam Perspektif Fikih Jinayat

24 February 2026 • 08:31 WIB
Don't Miss

Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan

By Maria Fransiska Walintukan2 March 2026 • 11:09 WIB0

Seratus lima Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan…

Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim

2 March 2026 • 08:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama

1 March 2026 • 21:32 WIB

Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong

1 March 2026 • 20:57 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Pusdiklat Teknis MA RI Adakan Pelatihan Teknis Yudisial bagi 105 Hakim dari Tiga Lingkungan Peradilan
  • Dilema Noodweer dalam KUHP Nasional: Integrasi Doktrin Daf‘ al-Ṣa’il dan Reorientasi Legal Reasoning Hakim
  • Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  • Menapak Batas di Suprau: Descente PTUN Jayapura di Pesisir Kota Sorong
  • Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik

Recent Comments

No comments to show.
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Kolonel Dahlan Suherlan, S.H., M.H.
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Mayor Laut (H) A. Junaedi, S.H., M.H.
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas, S.H., M.Kn.
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Letkol Chk Dendi Sutiyoso, S.S., S.H.
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.