Jakarta — Ikatan Hakim Indonesia akan memasuki babak kepengurusan baru. Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) masa bakti 2025–2028 akan dilantik pada Selasa, 30 Desember 2025, di Ruang R.201 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Pelantikan tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selaku Pelindung PP IKAHI. Acara ini menjadi agenda penting organisasi profesi hakim sebagai penanda berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya dan dimulainya kepengurusan baru.
Dalam struktur kepengurusan yang akan dilantik, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. akan mengemban amanah sebagai Ketua Umum PP IKAHI, menggantikan Dr. Yasardin yang memimpin IKAHI pada periode sebelumnya. Pergantian Ketua Umum ini mencerminkan proses regenerasi kepemimpinan yang berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Kepengurusan PP IKAHI masa bakti 2025–2028 tetap menjalankan struktur organisasi yang telah ada, termasuk keberadaan komisi-komisi sebagai perangkat kerja organisasi. Komisi-komisi tersebut menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan program organisasi di bidang penguatan profesi, pengembangan keilmuan, advokasi, serta komunikasi kelembagaan.
Berdasarkan agenda yang telah disusun, rangkaian pelantikan akan diawali dengan pembukaan dan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne IKAHI. Selanjutnya dilakukan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Pusat IKAHI dan prosesi pelantikan pengurus. Acara akan ditutup dengan amanat Ketua Mahkamah Agung RI serta penyampaian ucapan selamat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi PP IKAHI untuk melanjutkan peran strategisnya sebagai wadah pemersatu hakim Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan independensi kekuasaan kehakiman.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


