Bayangkan sebuah masa ketika hukum bukanlah sesuatu yang tertulis rapi di buku tebal, melainkan terserak dalam kebiasaan lama, keputusan para bangsawan dan rohaniawan, serta tradisi feodal yang berbeda di setiap wilayah. Prancis pada akhir abad ke-18 hidup dalam situasi seperti itu—tidak ada standar hukum tunggal, tidak ada kepastian yang sama bagi setiap warga negara. Lalu datanglah sebuah proyek besar: menyusun hukum yang dapat dipahami semua orang, berlaku untuk semua orang, dan mencerminkan semangat zaman baru setelah Revolusi Prancis. Dari situlah lahir Code Napoléon, atau Napoleonic Code—sebuah tonggak yang tidak hanya mengubah tatanan hukum Prancis, tetapi juga cara dunia memandang keadilan.
Napoleon Bonaparte Sang Inisiator
Lahir di Pulau Corsica pada 15 Agustus 1769, Napoleon Bonaparte berasal dari keluarga bangsawan minor keturunan Italia. Satu tahun sebelum ia lahir, Pulau Corsica baru saja diserahkan oleh Republik Genoa kepada Kerajaan Prancis. Napoleon yang meniti karir sebagai perwira artileri menjadi salah satu saksi meletusnya Revolusi Prancis pada tahun 1789. Revolusi Prancis jugalah yang membawa Napoleon ke dalam lingkaran kekuasaan. Kemenangan demi kemenangan yang diraih Napoleon di medan perang menaikan popularitasnya sehingga pada Tahun 1799 ia diangkat sebagai Konsul Pertama pada Republik Prancis yang baru lahir. Napoleon memang lebih dikenal sebagai Kaisar Prancis dan panglima perang, tapi warisannya di bidang hukum juga tidak kalah pentingnya. Salah satu pencapaian yang paling signifikan adalah menginisiasi kodifikasi kitab hukum perdata yang dampaknya masih dapat dirasakan hingga saat ini.
Revolusi Hukum Yang Mengikuti Revolusi Sosial
Code Napoléon resmi diterbitkan pada 21 Maret 1804 setelah melalui 87 kali pertemuan komisi ahli yang diisi oleh para ahli hukum dan politisi sejak diinisiasi Napoleon pada 1801. Sebelum Code Napoléon disusun, Prancis hidup dalam kekacauan hukum. Aturan berbeda-beda antara satu wilayah dan wilayah lain. Hak dan kewajiban seseorang sering kali ditentukan oleh status sosial, bukan oleh keadilan. Dalam situasi seperti ini, kepastian hukum menjadi barang langka. Sehingga bagi masyarakat, hukum terasa seperti labirin yang sulit dimengerti.
Code Napoléon lahir pada momen Prancis berada di tengah perubahan besar pasca-Revolusi: masyarakat bergerak meninggalkan struktur feodal, tetapi sistem hukum masih terpecah-pecah antara kebiasaan lokal, hukum gereja, dan sisa otoritas aristokrasi. Revolusi Prancis yang mengusung semangat “Liberté, Égalité, Fraternité” (Kebebasan, Kesetaraan, dan Persaudaraan) menjadi momentum perubahan, tidak hanya pada ranah sosial politik tetapi juga dalam ranah hukum. Salah satu hal paling revolusioner dari Code Napoléon adalah gagasan bahwa hukum tidak hanya dimiliki oleh kaum bangsawan, pengacara elite, atau kalangan istana. Hukum harus terbuka, jelas, dan dapat dimengerti warga biasa.
Di dalamnya, konsep hukum disederhanakan tanpa kehilangan kedalaman. Hak milik diatur tegas, perkawinan dan keluarga punya kerangka hukum. Kontrak dibuat sebagai kesepakatan yang dihormati negara. Semua orang, setidaknya secara prinsip, berdiri setara di hadapan hukum.
Asas-Asas Hukum Fundamental Dalam Code Napoléon
Beberapa asas kunci Code Napoléon yang berpengaruh besar terhadap perkembangan hukum modern antara lain:
- Equality Before the Law (Kesetaraan di Hadapan Hukum)
Tidak ada lagi pembedaan hukum berdasarkan kelas sosial yang merupakan pilar rule of law dalam tradisi civil law. - Legal Certainty (Kepastian Hukum) Melalui Kodifikasi
Hukum harus tertulis, jelas, dan dapat diprediksi implikasinya. Asas ini menjadi dasar positivisme hukum di Eropa Kontinental. - Freedom of Contract (Kebebasan Berkontrak)
Perikatan lahir dari kehendak para pihak, dan negara menghormatinya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum. Di sinilah berkembang prinsip pacta sunt servanda. - Protection of Private Property (Perlindungan Hak Milik Pribadi)
Hak milik diposisikan sebagai hak fundamental. Dalam perspektif ekonomi-hukum, prinsip ini menjadi fondasi stabilitas transaksi dan pembangunan ekonomi. - Personal Responsibility and Fault
Pertanggungjawaban perdata berbasis pada kesalahan (fault-based liability), yang kemudian memengaruhi struktur hukum perdata modern.
Asas-asas tersebut membentuk kerangka rasionalitas normatif yang berpengaruh lintas negara. Kepastian hukum melalui kodifikasi memungkinkan warga memahami hak dan kewajibannya secara lebih transparan. Kesetaraan di hadapan hukum menandai berakhirnya privilese status sosial. Kebebasan berkontrak memosisikan kehendak para pihak sebagai dasar pembentukan hubungan hukum, sementara perlindungan atas hak milik memberi stabilitas bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial. Semua itu menegaskan peran hukum sebagai instrumen rasional negara modern, bukan sekadar legitimasi kekuasaan.
Dari perspektif hukum modern, Code Napoléon juga memiliki keterbatasan dimana masih berlaku struktur patriarkal dalam hukum keluarga seperti meminimalkan kapasitas hukum perempuan serta posisi dominan negara dalam pengaturan sosial. Kajian sosiologi hukum menunjukkan bahwa norma-norma tersebut merupakan refleksi konteks sosial-politik abad ke-19. Oleh karena itu, banyak negara melakukan reinterpretasi, revisi, dan reformasi hukum keluarga, kesetaraan gender, serta hukum sosial.
Code Napoléon Sebagai Warisan Bagi Dunia
Pengaruh Code Napoléon kemudian menjangkau jauh melampaui Prancis sendiri. Banyak negara di Eropa Kontinental, Amerika Latin, Afrika, dan Asia menjadikannya model pembentukan hukum perdata nasional. Code Napoléon juga memperkuat karakter civil law sebagai tradisi hukum yang menjadikan undang-undang tertulis sebagai sumber utama norma, dengan struktur sistematik yang stabil dan dapat diinstitusionalisasikan.
Selama abad ke-19, Code Napoléon diadopsi secara sukarela di sejumlah negara Eropa dan Amerika Latin, baik dalam bentuk terjemahan sederhana maupun dengan modifikasi yang cukup besar. Kode Sipil Italia tahun 1865, yang diberlakukan setelah penyatuan Italia, memiliki hubungan yang erat tetapi tidak langsung dengan Code Napoléon. Pada awal abad ke-19, kode tersebut diperkenalkan ke Haiti dan Republik Dominika, dan masih berlaku di sana. Bolivia dan Chili mengikuti dengan cermat susunan kode tersebut dan banyak meminjam substansinya. Kode Chili kemudian ditiru oleh Ekuador dan Kolombia, diikuti oleh Uruguay dan Argentina. Di Negara Bagian Louisiana, satu-satunya negara bagian di Amerika Serikat yang mengapdopsi civil law, dalam kode sipil tahun 1825 (direvisi pada tahun 1870 dan masih berlaku) juga terkait erat dengan Code Napoléon.
Penutup
Walaupun pengaruh Code Napoléon mulai berkurang pada pergantian abad dengan diperkenalkannya German Civil Code (1900) dan Swiss Civil Code (1912), yang kemudian diadopsi oleh Jepang dan Turki. Namun, lebih dari dua abad setelah diberlakukan, pengaruh Code Napoléon masih dirasakan di sebagian besar dunia. Sistem hukum yang menekankan undang-undang tertulis, kepastian norma, dan struktur yang jelas—yang kini kita kenal sebagai tradisi civil law—tidak dapat dilepaskan dari warisan ini. Seperti yang diungkapkan sendiri oleh Napoleon ketika dalam masa pengasingannya di Pulau St. Helena “My real glory is not the forty battles I won, for Waterloo’s defeat will destroy the memory of as many victories.…What nothing will destroy, what will live forever, is my Civil Code”.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


