Pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI periode 2025–2028 akhirnya mencapai titik akhir. Dari total suara sah, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. meraih 119 suara (60%), sementara Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. memperoleh 79 suara (40%). Hasil ini menandai kemenangan yang relatif kuat, sekaligus menunjukkan adanya keragaman preferensi di tubuh organisasi profesi hakim.
Komposisi suara tersebut penting dibaca secara jernih. Di satu sisi, ia memberi legitimasi elektoral yang cukup bagi Yanto untuk memimpin. Di sisi lain, perolehan suara yang tidak terpaut ekstrem juga menjadi pengingat bahwa IKAHI adalah organisasi dengan dinamika internal yang plural—dan karena itu, kepemimpinan ke depan dituntut inklusif dan merangkul.
Nada itulah yang langsung mengemuka dalam pidato kemenangan Yanto. Ia menegaskan bahwa tidak ada kubu yang kalah, dan bahwa seluruh calon serta pendukungnya harus melebur dalam satu rumah bersama bernama IKAHI. Pernyataan ini bukan sekadar retorika pasca-kontestasi, melainkan fondasi moral bagi konsolidasi organisasi yang baru saja melewati kompetisi.
Komitmen Yanto untuk menghadirkan wajah IKAHI yang lebih inklusif dan setara menjadi pesan kunci. Dalam konteks organisasi yang menaungi empat lingkungan peradilan, pesan ini menemukan relevansinya. Pengalaman Munas XXI IKAHI menunjukkan bahwa isu kolektivitas dan keadilan representasi bukan isu pinggiran. Kepemimpinan Yanto akan diuji dari sejauh mana komitmen inklusivitas itu diwujudkan dalam kebijakan, struktur kepengurusan, dan pola pengambilan keputusan.
Dalam isu kesejahteraan hakim, Yanto menempatkan diri secara realistis sekaligus strategis. Ia menyampaikan perannya selama ini dalam komunikasi dan negosiasi dengan legislatif dan eksekutif untuk mengawal RUU Jabatan Hakim, yang kini telah masuk Prolegnas Prioritas. Target pengesahan pada Maret 2026, jika terealisasi, akan menjadi capaian historis bagi IKAHI. Namun pada saat yang sama, target ini juga menjadi janji publik yang akan terus diuji oleh waktu dan dinamika politik.
Optimisme terhadap RUU Jabatan Hakim tidak boleh melahirkan sikap menunggu. Justru di sinilah kepemimpinan Yanto diuji: bagaimana mengelola ekspektasi anggota, menjaga ritme advokasi, dan pada saat yang sama mendorong terobosan kesejahteraan alternatif agar IKAHI tidak menggantungkan seluruh harapan pada satu kebijakan struktural.
Pernyataan Yanto untuk melanjutkan agenda-agenda kontributif PP IKAHI periode 2022–2025, sembari mendorong perubahan sistemik pada aspek yang menghambat organisasi, menunjukkan pendekatan evolutif, bukan disruptif. Ini memberi sinyal stabilitas. Namun stabilitas itu harus disertai keberanian melakukan koreksi agar organisasi tidak terjebak dalam rutinitas.
Tantangan paling mendesak yang disadari Yanto adalah penyusunan kepengurusan. Merangkul potensi hakim dari empat badan peradilan, mempertimbangkan regenerasi, serta menghadirkan penyegaran wajah kepengurusan bukan sekadar soal representasi simbolik. Ia menyangkut kepercayaan internal, rasa memiliki, dan efektivitas kerja organisasi dalam jangka menengah.
Dari sudut pandang redaksi, kepemimpinan Yanto membawa optimisme yang rasional. Bukan optimisme kosong, tetapi optimisme yang lahir dari kombinasi pengalaman, jaringan komunikasi kebijakan, dan kesadaran akan tantangan internal. Namun optimisme itu hanya akan bermakna jika diterjemahkan menjadi kerja nyata, kebijakan konkret, dan konsistensi sikap.

IKAHI hari ini tidak hanya membutuhkan ketua yang terpilih secara sah, tetapi pemimpin yang mampu menjaga keseimbangan antara harapan dan realitas. Kemenangan telah diraih, pidato telah disampaikan. Kini, ukuran keberhasilan kepemimpinan Yanto akan ditentukan oleh satu hal sederhana namun berat: sejauh mana IKAHI benar-benar berubah menjadi organisasi yang inklusif, setara, dan bekerja nyata untuk anggotanya. Munas telah usai. Sejarah mencatat hasilnya. Dan kepemimpinan baru dimulai—dengan harapan besar, sekaligus tanggung jawab yang tak ringan. Kini, sebagaimana ditegaskan Ketua Mahkamah Agung saat menutup Munas, saatnya meninggalkan kontestasi dan memasuki kerja kolektif. Kepemimpinan Yanto akan dikenang bukan dari hasil pemilihan, melainkan dari kemampuannya mengubah optimisme menjadi konsolidasi, dan konsolidasi menjadi kerja nyata bagi martabat organisasi hakim.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


