Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Dari Nilai Keibuan Menuju Keadilan Substantif, BPHPI Suarakan Peran Hakim Perempuan di MPR RI
Berita Features

Dari Nilai Keibuan Menuju Keadilan Substantif, BPHPI Suarakan Peran Hakim Perempuan di MPR RI

Rikatama BudiyantieRikatama Budiyantie23 December 2025 • 06:11 WIB2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta, 22 Desember 2025 — Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) hadir dan berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Ibu Bangsa 2025 yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat bersama Kementerian PPPA dan Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Musyawarah ini mengusung tema “Pulang ke Semangat 1928, Suara Perempuan untuk Indonesia Emas yang Berkeadilan 2045”.

Ketua BPHPI Dr. Nani Indarwati  menyampaikan pandangan bertajuk “Dari Nilai Keibuan Menuju Keadilan Substantif” sebagai kontribusi pemikiran bagi penguatan sistem hukum dan peradilan nasional.

Sistem hukum dan sistem peradilan pada hakikatnya lahir dari kebutuhan untuk melindungi pihak yang lebih rendah, lebih lemah, dan lebih rentan dari kekuasaan yang lebih besar dan dominan. Oleh karena itu, hukum tidak diciptakan untuk melayani kekuasaan, melainkan untuk membatasi, mengoreksi, dan menjinakkannya demi terwujudnya keadilan bagi seluruh warga negara.

Dalam pandangan BPHPI, prinsip perlindungan tersebut memiliki kesamaan mendasar dengan nilai keibuan, yakni naluri alamiah untuk melindungi mereka yang belum memiliki daya tawar dan belum mampu membela dirinya sendiri. Nilai ini melahirkan empati, kehati-hatian, serta rasa tanggung jawab yang menjadi fondasi etik penting dalam mewujudkan keadilan substantif.

BPHPI juga menyampaikan bahwa kehadiran perempuan dalam posisi kepemimpinan di sistem hukum dan sistem peradilan bukanlah agenda simbolik, melainkan kebutuhan sistemik. Tanpa kehadiran perempuan di ruang-ruang pengambilan keputusan, nilai perlindungan berisiko terus berada di pinggiran dan tidak menjadi penentu arah kebijakan.

Selain itu, Dr. Sudharmawatiningsih, Bagian Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) yang juga mewakili Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI telah memiliki berbagai regulasi yang sensitif gender antara lain PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang menegaskan asas non-diskriminasi, kesetaraan gender, dan perlindungan hak perempuan. Selain itu, PERMA Nomor 1 Tahun 2022 mengatur pemberian restitusi dan kompensasi bagi korban tindak pidana, termasuk perempuan dan anak. Menurut Dr. Sudharmawatiningsih, aturan tersebut menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang adil dan manusiawi.

Baca Juga  PN Karawang Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik: Perkuat Budaya Transparansi dan Pelayanan Prima

Ketua Umum BPHPI juga menegaskan bahwa kehadiran perempuan di ruang tersebut bukan semata untuk memenuhi keterwakilan gender, melainkan sebagai langkah penting dalam menjaga keadilan, keutuhan bangsa, serta keberlanjutan masa depan Indonesia.

Peringatan Hari Ibu tahun ini pun dimaknai BPHPI sebagai momentum refleksi nasional bahwa,

Nilai-nilai keibuan—perlindungan, empati, kehati-hatian, dan tanggung jawab—merupakan elemen penting dalam membangun sistem hukum dan peradilan yang adil, manusiawi, dan beradab.

Selamat Hari Ibu Bagi Seluruh Perempuan Peradilan.

rikatama budiyantie
Rikatama Budiyantie
Hakim Yustisial Badan Strajak Diklat Kumdil

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

berita bphpi hakim hari ibu ikahi mpr ri
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB
Demo
Top Posts

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

15 January 2026 • 08:06 WIB

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Don't Miss

Urgensi Penghapusan Pengadilan Khusus Dan Hakim Ad Hoc di Bawah Mahkamah Agung

By Muhammad Adiguna Bimasakti15 January 2026 • 08:06 WIB

Sistem peradilan di Indonesia pada awalnya dirancang sederhana, dengan seluruh jenis perkara ditangani oleh Pengadilan-Pengadilan…

CODE NAPOLÉON: RASIONALITAS KODIFIKASI DAN WARISAN BAGI TRADISI CIVIL LAW

14 January 2026 • 20:29 WIB

Acara Pemeriksaan Cepat menurut KUHAP Baru: Perkara Tipiring dan Lalu Lintas dalam Satu Tarikan Napas

13 January 2026 • 16:35 WIB

KMA Tegaskan Komitmen Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan

13 January 2026 • 14:44 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok
Filsafat Roman Satire SuaraBSDK Video
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Abdul Ghani
  • Abiandri Fikri Akbar
  • Agus Digdo Nugroho
  • Ahmad Junaedi
  • Anderson Peruzzi Simanjuntak
Lihat semua →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.