Teringat untuk pertama kalinya mendengar adagium “Fiat Justitia Ruat Coelum“, ketika masih duduk di bangku kuliah fakultas hukum. Ungkapan klasik yang sering diucapkan bahkan dijadikan slogan bagi organisasi intra kampus. Bahkan dalam dunia praktisi adagium tersebut sering digunakan sebagai dasar untuk mengajukan argumentasi moral hukum. Namun tahukah Anda, sejarah adagium “Fiat Justitia Ruat Coelum” tidak seindah maknanya?
Diawali dari kisah Kaisar Alexander Agung yang merupakan Raja Makedonia kuno kedatangan seorang pelaut. Kaisar Alexander Agung bertanya kepada pelaut tersebut: “apa yang paling kamu takuti di dunia ini?” Si Pelaut pun menjawab: “saya tidak bisa membayangkan jika langit runtuh dan bintang-bintang berjatuhan menimpa kita”. Alexander terkejut, mendengar jawaban pelaut tersebut. Selama ini ia berpikir hanya dirinyalah yang paling ditakuti di dunia ini. Ternyata pelaut tersebut membuka pikirannya, ternyata ada hal lain yang ditakuti manusia pada zaman itu, yaitu jika langit runtuh. Pemikiran tersebut sangat beralasan karena manusia pada masa itu beranggapan bahwa bumi berada di atas pundak Atlas dan jika Atlas merasa lelah, ataupun sakit, maka bumi akan terjatuh dari atas pundaknya, yang kemudian menumbuk langit, yang akhirnya mengakibatkan langit akan runtuh dan bintang-bintang berjatuhan mengenai manusia.
Sejak saat itu, kisah antara Alexander dan si pelaut menyebar hingga seluruh wilayah kekuasaan Romawi, sehingga dalam kalangan orang Romawi sering mengatakan: “Quid si nuc caelum ruat?” (Bagaimana jika sekarang langit akan runtuh?). Adanya perumpamaan langit runtuh tersebut menunjukkan sesuatu hal yang paling ditakuti orang saat itu, yang menandai kondisi paling buruk di dunia.
Pemahaman terhadap perumpamaan tersebut berlangsung lama, hingga dahulu kala ada seorang gubernur Romawi bernama Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, pada tahun 43 SM, menyampaikan pidatonya di hadapan rakyatnya. Sebagaimana dikisahkan oleh Seneca dalam naskah drama yang berjudul “Piso’s Justice”, pada bagian sub judul “De Ira” (kemarahan), menceritakan Piso pada suatu hari memberikan izin kepada 3 orang Prajurit untuk mengambil cuti untuk mengunjungi keluarganya, dengan perintah setelah masa cuti berakhir, para Prajurit harus menghadap dirinya sebagai laporan kembali bekerja. Setelah masa cuti berakhir, yang datang menghadap hanya satu orang Prajurit. Kemudian Prajurit tersebut ditanya kemana kedua orang rekannya tersebut yang juga diperintahkan untuk menghadap kepada dirinya. Prajurit tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan Piso. Akhirnya Piso marah besar dan langsung mengadakan sidang atas Prajurit tersebut. Sidang memutuskan bahwa Prajurit tersebut dianggap telah menghilangkan nyawa kedua orang rekan kerjanya sehingga dihukum dengan hukuman mati. Ketika Prajurit tersebut hendak dihukum mati dengan cara dipancung kepalanya oleh Algojo, tiba-tiba kedua orang rekannya yang diduga telah terbunuh tadi datang. Si Algojo pun mengambil insiatif menunda eksekusi dan melapor kepada Piso dengan harapan agar hukuman yang telah dijatuhkan tersebut ditunda.
Atas penundaan eksekusi tersebut, Piso pun naik mimbar dan berpidato. Dalam pidatonya dengan suara keras ia mengatakan hukum telah dijatuhkan dan “Fiat Justitia Ruat Coelum” (Keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh). Akhirnya Prajurit tetap dihukum mati, bahkan si Algojo pun ikut dihukum mati karena menunda eksekusi. Hal yang sama juga dialami oleh kedua orang Prajurit yang diduga mati tersebut, akhirnya dihukum mati, karena terlambat menghadap, sehingga mengakibatkan rekannya dihukum mati.
Sejak saat itu adagium “Fiat Justitia Ruat Coelum” menjadi tersohor. Dalam perkembangannya, ungkapan Piso tersebut telah dijadikan prinsip bagi para pejabat Diktator guna melakukan kesewenang-wenangan asalkan “hukumnya telah ditetapkan”. Jadi makna ungkapan “Fiat Justitia Ruat Coelum” menurut Piso adalah “apapun yang terjadi, suatu keputusan hukum tetap harus dilaksanakan!”. Tidak peduli apakah hukum yang dijatuhkan tersebut dilandasi suatu kebenaran atau tidak, karena yang dinamakan keadilan adalah apa yang telah diputuskan oleh Penguasa melalui persidangan. Hal ini demi menjaga kewibawaan hukum dan pemerintahan.
Dalam versi-versi selanjutnya dari kisah tersebut, adagium ini dikenal sebagai “keadilan Piso”, sebuah istilah yang memiliki ciri khas hukuman yang dijatuhkan sebagai pembalasan. Dikarenakan adagium tersebut sangat popular, sehingga Kaisar Kerajaan Roma, Ferdinand I, meniru dengan membuat semboyan kerajaan, “Fiat justitia et pereat mundus” (tegakkan keadilan sekalipun semua penjahat di dunia musnah).
Walaupun sejarah dari adagium “Fiat Justitia Ruat Coelum” berasal dari kisah kelam, namun kita harus mengartikan kalau keadilan yang harus ditegakkan sebagaimana maksud dari adagium tersebut adalah keadilan yang sejati yang berpihak kepada kebenaran (true justice that stands for truth).
Sumber referensi:
- https://agustiansiagian.wordpress.com/2015/01/05/sejarah-kelam-dibalik-ungkapan-fiat-justitia-ruat-coelum/
- https://en.wikipedia.org/wiki/Fiat_justitia_ruat_caelum
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


