Di akhir Pelatihan Teknis Yustisial Filsafat Hukum untuk Keadilan bagi Hakim Peradilan Umum Seluruh Indonesia, materi Keshalehan Diri Pribadi dan Keadilan Sosial disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA., Menteri Agama Republik Indonesia Kabinet Merah Putih. Materi filsafat ini disampaikan oleh narasumber tidak seperti biasanya, yakni studi tentang hakikat segala sesuatu melalui pemikiran rasional, kritis dan sistematis, yang kadang memeras otak kita untuk berfikir, tetapi disampaikan secara lugas, mudah difahami dan dengan penuh kelembutan, mengalir deras bagaikan air nan jernih menyurusi kedalaman relung-relung jiwa yang haus akan energi spiritual.
Narasumber membuka pemaparannya dengan sebuah pertanyaan, apakah kita sudah menjadi pribadi yang shaleh?. Pertanyaan ini penting, karena keshalehan pribadi adalah pondasi dan realitanya ketidakadilan selalu bermula dari kerusakan individu atau ketidaksholehan pribadi. Li Kulli Syai’in Miqdaarun (segala sesuatu itu ada takaran) dan takaran (barometer) untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus intropeksi diri untuk melihat kadar keimanan (keikhlasan, rasa syukur dan ketaatan) dalam diri.
Kadar Keikhlasan
Kadar keikhlasan dalam maqam (kedudukan spiritual) seseorang ada 2 macam: Pertama Mukhlis, yaitu orang yang mengikhlaskan dirinya atau orang yang berupaya membersihkan niat, dia berusaha sendiri untuk ikhlas kepada Allah. Ikhlasnya masih berada pada tahap usaha pribadi, bisa naik-turun. Konkritnya seseorang yang terus berusaha memperbaiki niat dalam ibadah disebut mukhlis. Kedua Mukhlas, yaitu orang yang telah dipilih atau dimurnikan oleh Allah untuk menjadi hamba yang sangat ikhlas. Ikhlasnya telah dimurnikan oleh Allah, sehingga kedudukannya lebih tinggi dari pada mukhlis, seperti para nabi atau hamba yang sangat saleh. Ikhlas menjalani dinamika kehidupan, menerima tempat tugas meskipun terasa ada kesulitan jauh dari keluarga, menerima ketika mendapatkan musibah, itu namanya Mukhlas dan percayalah setelah Mukhlas akan ada keajaiban.
Kadar Rasa Syukur
Syukur adalah tashorroful ‘abdi ‘ala ma an’amallahu li ajlih, artinya mengoptimalkan seorang hamba atas potensi dan karunia yang diberikan Allah, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan-Nya. Jadi Syukur itu harus ada action. Namun jika seseorang mendapatkan karunia dia berhenti pada ungkapan lisan alhamdulilllah, lantas tidak mau berbagi kepada orang lain, itu namanya tahmid belum syukur. Seseorang yang kadar rasa syukurnya pada maqam ini biasanya akan mengucapkan alhamdulillah ketika mendapatkan nikmat dan Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un ketika mendapatkan musibah.
Di atas syukur ada syakur. Syakur adalah semua yang terjadi, enak tidak enak, mendapat rizki atau musibah, berhasil atau tidak usahanya, dia bersyukur. Karena seseorang pada tingkatan ini mempunyai keyakinan bahwa musibah itu diibaratkan sebagai “surat cinta Tuhan”. Karena puncak kenikamatan itu adalah dekat dengan Tuhan, makanya ketika tertimpa musibah biasanya seseorang semakin mendekatkan diri kepada Allah, dari situlah mereka akan mendapatkan kenikmatan. Maka pastas seseorang yang kadar rasa syukurnya sudah sampai syakur akan mengucapkan alhamdulillah fi kulli hal (bersyukur dalam setiap keadaan).
Kadar Ketaatan
Kadar ketaatan seseorang itu ada yang masih di level ahlutha’at dan ada yang sudah ahlullah. Ahluthaat adalah semua orang yang taat kepada Allah, sedangkan Ahlullah adalah orang pilihan Allah, utamanya para ahli Al-Qur’an dan orang yang sangat dekat dengan Allah. Setiap ahlullah pasti ahluthaat, tetapi tidak semua ahluthaat otomatis menjadi ahlullah. Perbedaannya dari sisi ruhani. Ahluthaat terkadang dalam ketaatannya ituada tendensius pribadi, seperti rajin shalat tahajud karena ingin hidupnya mulia, rajin shalat duha karena ingin bertambah rizki, rajin bantu orang lain, tetapi masih ada riya, ujub, takabbur dan sombong. Sedangkan Ahlullah dalam ketaatan goalnya hanya mencari ridha Allah Swt. Di akhir penyampaiannya narasumber menyampaikan pesan kepada para peserta agar menjadi Imamun ‘Adilun, hakim yang adil, karena hakim yang adil termasuk salah satu golongan yang disebutkan dalam hadits akan mendapatkan perlindungan dari Allah Swt. Jadilah hakim yang shaleh, karena keadilan sosial adalah buah dari kesolehan pribadi. Individu hakim yang sholeh akan menciptakan masyarakat yang adil dan masyarakat yang adil akan membantu warganya menjadi pribadi yang sholeh. Selanjutnya narasumber menutup seluruh kegiatan pelatihan dengan bermujazat dan doa.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


