Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi mengumumkan Penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 serta Pemenang Lomba Foto Peradilan 2025 dalam rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI, Selasa (30/12/2025).
Pengumuman tersebut dibacakan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 253/KMA/SK.OT.1.6/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025, serta Keputusan Ketua Kelompok Kerja Lomba Foto Peradilan Nomor 06/POKJA-LFP/SK/XII/2025 tentang Pemenang Lomba Foto Peradilan 2025.
Dalam penyampaiannya, Dr. Sobandi menegaskan bahwa Anugerah Mahkamah Agung merupakan bentuk apresiasi institusional atas kinerja dan dedikasi seluruh insan peradilan dalam mendukung agenda pembaruan peradilan nasional.
“Anugerah Mahkamah Agung ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras satuan kerja dan individu di lingkungan peradilan yang secara konsisten mendukung kebijakan pembaruan peradilan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Sobandi.
Anugerah Mahkamah Agung 2025 diberikan pada sejumlah kategori strategis, antara lain Pelaksanaan E-Litigasi, E-Berpadu, Gugatan Sederhana, Mediasi di Pengadilan, Kinerja Layanan Eksekusi, serta Pelaksanaan Fungsi Pembinaan.
Penilaian dilakukan terhadap pengadilan di seluruh lingkungan peradilan, dengan pengelompokan berdasarkan beban perkara dan karakteristik layanan.
Pada kategori Pelaksanaan E-Litigasi, penghargaan diberikan kepada pengadilan terbaik di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara, termasuk kepada advokat atau pengguna dengan tingkat pemanfaatan e-Litigasi tertinggi.
Sementara pada kategori E-Berpadu, penghargaan juga diberikan kepada instansi eksternal seperti kejaksaan negeri dan kepolisian daerah yang dinilai paling berkontribusi dalam mendukung integrasi sistem peradilan pidana berbasis elektronik.
Sobandi menambahkan, keterlibatan lintas institusi menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas pembaruan peradilan.
“Keberhasilan penerapan sistem peradilan elektronik tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi antar-lembaga. Karena itu, Mahkamah Agung juga memberikan apresiasi kepada mitra eksternal yang berperan aktif dalam pelaksanaan E-Berpadu,” katanya.
Selain Anugerah Mahkamah Agung, Mahkamah Agung juga mengumumkan Pemenang Lomba Foto Peradilan 2025 yang terbagi dalam kategori Warga Peradilan, Wartawan/Jurnalis, serta Umum dan Pelajar, ditambah Kategori Favorit. Lomba ini menjadi sarana pelibatan publik dan media dalam memotret wajah peradilan Indonesia.
“Melalui Lomba Foto Peradilan, Mahkamah Agung ingin mendorong partisipasi masyarakat dan jurnalis dalam menyampaikan pesan-pesan pembaruan peradilan melalui medium visual yang komunikatif dan mudah dipahami publik,” ujar Sobandi.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa seluruh proses penilaian Anugerah Mahkamah Agung dan Lomba Foto Peradilan 2025 telah dilaksanakan secara objektif, profesional, dan akuntabel, serta hasilnya bersifat final.
Informasi lengkap mengenai penerima Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2025 dapat diakses melalui situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, sementara daftar pemenang Lomba Foto Peradilan diumumkan melalui kanal media sosial Mahkamah Agung.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


