Reformasi birokrasi sejak era pasca-Orde Baru kerap dipromosikan sebagai agenda besar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, rasional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun dalam praktiknya, reformasi tersebut sering berhenti pada perubahan administratif dan simbolik, tanpa menyentuh akar persoalan budaya organisasi yang telah mengendap puluhan tahun. Birokrasi Indonesia masih dibayangi pola pikir hierarkis, feodal, dan pseudo-militeristik yang diwariskan dari rezim lama. Fenomena ini memunculkan paradoks antara narasi reformasi yang progresif dengan realitas organisasi yang stagnan. Alih-alih membangun meritokrasi, birokrasi justru mempertahankan logika pangkat, simbol, dan kepatuhan struktural yang berlebihan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah reformasi birokrasi benar-benar diarahkan pada transformasi nilai, atau sekadar retorika politik untuk menjustifikasi keberlanjutan sistem lama dalam kemasan baru.
Salah satu indikator kuat warisan Orde Lama dalam birokrasi adalah obsesi terhadap pangkat dan simbol jabatan. Dalam banyak institusi sipil, pangkat masih diperlakukan sebagai ukuran legitimasi kepemimpinan, meskipun secara fungsional tidak selalu relevan. Logika ini mencerminkan mentalitas militeristik yang menempatkan hierarki formal di atas kapasitas substantif. Padahal, dalam organisasi sipil modern, kepemimpinan seharusnya ditentukan oleh kompetensi, pengalaman profesional, dan integritas, bukan semata-mata jenjang kepangkatan. Ketika birokrasi sipil mengadopsi pola militer tanpa konteks, maka yang lahir bukan disiplin profesional, melainkan ketaatan semu yang menghambat inovasi. Hal ini memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi belum berhasil melepaskan diri dari bayang-bayang budaya komando yang mengekang rasionalitas administratif.
Perbandingan antara lembaga peradilan dan institusi penegakan hukum lain memperlihatkan kontras yang signifikan dalam pembinaan sumber daya manusia. Di satu sisi, terdapat model yang menekankan masa jabatan, pengalaman yudisial, dan rekam jejak profesional sebagai dasar kepemimpinan. Di sisi lain, masih banyak institusi yang meniru struktur militer secara simbolik, mulai dari seragam hingga tanda pangkat. Peniruan ini tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan profesionalisme. Justru, simbol-simbol tersebut sering menjadi alat legitimasi kekuasaan internal yang tidak akuntabel. Budaya organisasi semacam ini menunjukkan kegagalan reformasi birokrasi dalam membedakan karakter lembaga sipil dan militer. Akibatnya, birokrasi kehilangan identitas sipilnya dan terjebak dalam ritual organisasi yang lebih mementingkan penampilan ketimbang substansi kinerja.
Penggunaan seragam dan atribut pangkat dalam birokrasi sipil patut dikritisi secara serius. Di banyak negara demokrasi, aparatur sipil negara tidak dibebani simbol-simbol hierarki visual yang kaku. Mereka bekerja sebagai profesional dengan identitas fungsional, bukan sebagai anggota korps bersenjata. Sebaliknya, di Indonesia, seragam justru menjadi alat homogenisasi dan kontrol sosial. Aparatur didorong untuk “tampak patuh” alih-alih berpikir kritis. Kondisi ini memperkuat budaya senioritas dan menumpulkan keberanian moral. Reformasi birokrasi yang sejati seharusnya membebaskan aparatur dari simbol-simbol yang mengekang kebebasan berpikir. Selama seragam dan pangkat masih dijadikan instrumen kekuasaan psikologis, maka birokrasi akan terus mereproduksi budaya Orde Lama dalam wajah yang tampak modern.
Budaya hierarkis dalam birokrasi juga tercermin dalam relasi komunikasi internal. Prosedur perizinan yang berlapis, rasa canggung dalam berinteraksi lintas jabatan, serta ketakutan berpendapat di hadapan atasan menunjukkan kuatnya mentalitas feodal. Dalam lingkungan akademik maupun birokrasi, komunikasi sering kali lebih didasarkan pada posisi struktural daripada kualitas argumen. Hal ini berlawanan dengan prinsip organisasi modern yang menekankan dialog rasional dan pertukaran gagasan. Reformasi birokrasi seharusnya menciptakan ruang deliberatif yang sehat, bukan mempertebal jarak sosial antarjabatan. Ketika setiap komunikasi harus “mohon izin” secara berlebihan, maka birokrasi berubah menjadi mesin kepatuhan, bukan institusi pelayanan publik yang adaptif dan responsif.
Fenomena militerisasi simbolik birokrasi tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang kekuasaan Orde Baru. Selama lebih dari tiga dekade, negara dikelola dengan pendekatan keamanan yang menempatkan militer sebagai aktor sentral. Warisan ini tidak serta-merta hilang pascareformasi. Ia menjelma dalam cara berpikir aparatur, desain organisasi, dan simbol-simbol institusional. Reformasi birokrasi yang tidak disertai dekonstruksi sejarah kekuasaan hanya akan melanggengkan pola lama. Oleh karena itu, kritik terhadap reformasi birokrasi harus diarahkan pada dimensi kultural, bukan sekadar struktural. Tanpa keberanian untuk memutus mata rantai budaya Orde Lama, birokrasi akan terus mengulang praktik-praktik usang dalam bingkai regulasi baru.
Aspek lain yang menunjukkan kegagalan reformasi birokrasi adalah penempatan pejabat strategis yang tidak selalu berbasis merit. Meskipun secara normatif sistem merit telah diadopsi, dalam praktiknya pertimbangan non-profesional masih dominan. Penempatan sering kali dipengaruhi oleh kedekatan struktural, senioritas formal, atau simbol prestise jabatan. Padahal, jabatan strategis membutuhkan figur dengan kapasitas pengendalian, visi institusional, dan keberanian etik. Ketika jabatan diperlakukan sebagai simbol status, bukan amanah profesional, maka birokrasi kehilangan daya korektifnya. Reformasi birokrasi yang gagal mengoreksi pola ini hanya akan menghasilkan elit administratif yang menjaga status quo, bukan agen perubahan.
Perbandingan dengan praktik birokrasi di negara lain memperkuat kritik terhadap kondisi Indonesia. Di banyak negara, aparatur sipil bekerja tanpa seragam khusus dan tanpa atribut pangkat yang mencolok. Identitas profesional dibangun melalui keahlian, bukan simbol. Penegak hukum pun diposisikan sebagai profesional hukum, bukan bagian dari struktur komando. Perbedaan ini menunjukkan bahwa profesionalisme tidak lahir dari atribut visual, melainkan dari sistem akuntabilitas dan budaya organisasi. Ketika Indonesia tetap mempertahankan simbol-simbol Orde Lama, reformasi birokrasi kehilangan relevansi globalnya. Birokrasi menjadi terisolasi dalam logika internal yang tidak kompatibel dengan praktik pemerintahan modern.
Keberadaan organisasi korps dalam birokrasi sipil juga layak dipersoalkan. Ketika aparatur negara diwajibkan mengenakan atribut organisasi tertentu, batas antara negara dan masyarakat menjadi kabur. Negara seharusnya bersifat netral dan inklusif, bukan terikat pada identitas korporatif yang menyerupai organisasi kemasyarakatan. Fenomena ini memperlihatkan inkonsistensi dalam memahami konsep aparatur sipil negara. Reformasi birokrasi yang tidak mengoreksi anomali ini justru memperkuat kebingungan institusional. Aparatur tidak lagi diposisikan sebagai pelayan publik, melainkan sebagai anggota korps yang loyal pada simbol, bukan pada nilai konstitusional.
Militerisasi budaya birokrasi juga berdampak pada pola kepemimpinan. Kepemimpinan sering dipahami sebagai kemampuan memberi perintah, bukan mengelola pengetahuan dan sumber daya manusia. Model ini efektif dalam situasi darurat, tetapi tidak relevan untuk administrasi publik yang kompleks. Akibatnya, birokrasi menjadi kaku dan lamban merespons perubahan. Reformasi birokrasi yang gagal mentransformasi paradigma kepemimpinan hanya akan menghasilkan pimpinan administratif yang otoriter secara simbolik namun lemah secara substantif. Kondisi ini semakin menjauhkan birokrasi dari prinsip good governance.
Budaya organisasi Orde Lama juga tercermin dalam cara birokrasi memandang kritik. Kritik sering dianggap sebagai pembangkangan, bukan sebagai masukan konstruktif. Pola ini memperlihatkan ketidakdewasaan institusional dan ketakutan terhadap perubahan. Reformasi birokrasi seharusnya menciptakan iklim organisasi yang toleran terhadap perbedaan pendapat. Tanpa itu, inovasi akan mati sebelum berkembang. Ketika aparatur lebih sibuk menjaga citra hierarki daripada memperbaiki kinerja, reformasi birokrasi kehilangan makna substantifnya.
Retorika reformasi birokrasi sering kali menekankan efisiensi dan transparansi, tetapi mengabaikan aspek emansipasi aparatur. Aparatur yang terbelenggu budaya feodal sulit diharapkan menjadi agen perubahan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus dimulai dari pembongkaran relasi kuasa internal. Tanpa perubahan relasi ini, regulasi reformasi hanya menjadi dokumen administratif. Budaya organisasi yang sehat membutuhkan kesetaraan profesional, bukan kesetiaan simbolik.
Dalam konteks ini, reformasi birokrasi dapat disebut sebagai “omong kosong” apabila tidak menyentuh dimensi kultural. Istilah ini bukan sekadar provokasi, melainkan kritik terhadap ketimpangan antara narasi dan praktik. Reformasi yang sejati menuntut keberanian politik dan intelektual untuk mengakui kegagalan masa lalu. Tanpa refleksi kritis, birokrasi akan terus terjebak dalam romantisme stabilitas Orde Lama yang semu.
Membangun birokrasi modern memerlukan pemutusan simbolik dan praktis dari warisan Orde Lama. Hal ini mencakup penghapusan simbol-simbol militeristik, restrukturisasi sistem kepemimpinan, serta pembentukan budaya dialogis. Reformasi birokrasi harus dipahami sebagai proyek peradaban, bukan sekadar agenda administratif. Tanpa visi ini, birokrasi akan terus memproduksi kepatuhan tanpa kecerdasan.
Kesimpulannya, reformasi birokrasi di Indonesia masih menghadapi hambatan kultural yang serius. Warisan budaya organisasi Orde Lama tetap hidup dalam bentuk hierarki simbolik, militerisasi sipil, dan relasi feodal. Selama reformasi hanya menyentuh permukaan, birokrasi akan terus terjebak dalam kontradiksi antara slogan dan realitas. Oleh karena itu, diperlukan reformasi yang berani, kritis, dan berorientasi pada transformasi nilai. Tanpa itu, reformasi birokrasi akan tetap menjadi omong kosong dalam sejarah administrasi publik Indonesia.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI


